13 Desember 2022

Mengenal Budaya Adat Minang dan Beragam Tradisinya yang Unik

Satu-satunya suku di Indonesia yang menganut sistem matrilineal

Seberapa jauh Moms mengenal budaya adat minang?

Seperti diketahui, Indonesia memiliki berbagai macam suku, sehingga masing-masing provinsi bisa memiliki adat istiadat yang berbeda.

Salah satu yang unik adalah adat minang, yang merupakan salah satu suku besar yang menganut sistem matrilineal atau garis keturunan ibu.

Sejarah Adat Minang

Pakaian Adat Minang
Foto: Pakaian Adat Minang (Orami Photo Stock)

Dalam sejarahnya, masyarakat suku minang adalah bagian dari Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari Cina Selatan ke pulau Sumatera pada 2.500–2.000 tahun silam.

Kemudian, suku Minang bermukim di Sumatera Barat, meski kini orang Minang sudah tersebar hampir ke seluruh wilayah Indonesia, seperti di Jakarta.

Namun, adat Minang ini adalah aturan serta tata cara yang berlaku dalam kehidupan harian masyarakat Minangkabau.

Terutama bagi mereka yang masih bertempat tinggal di Tanah Minang atau di Sumatera Barat.

Namun, bagi mereka yang sudah bertempat tinggal di tempat lain tanah rantau, mereka umumnya tetap berusaha untuk memegang teguh adat isitadat yang sudah diterapkan oleh anduang puyang atau nenek moyangnya.

Adat istiadat ini nantinya akan diterapkan kepada anak dan cucu.

Tujuannya agar adat Minang tetap lestari dan tidak hilang digerus oleh zaman yang terus berkembang.

Jika Moms ingin tahu berbagai informasi mengenai adat minang, simak ulasannya berikut ini!

Baca Juga: 18 Makanan Khas Sumatera Barat selain Rendang, Menggiurkan!

Fakta Adat Minang yang Unik

Aksesori Pakaian Adat Sumatera Barat
Foto: Aksesori Pakaian Adat Sumatera Barat (Toko.minangtourism.com)

Ada berbagai fakta yang cukup menarik mengenai adat minang.

Berikut ini beberapa faktanya:

1. Agama yang Dipeluk

Agama yang dianut suku Minang adalah Islam.

Suku ini cukup taat terhadap ajaran agama Islam dan beberapa hal memang sangat dipengaruhi nilai-nilai Islam.

Bahkan jika ada rakyat suku Minang yang keluar dari agama Islam, maka ia sudah tidak lagi dianggap sebagai bagian dari suku Minang.

2. Bahasa yang Digunakan

Bahasa suku Minang memiliki pengaruh dari banyak bahasa. Di antaranya berasal dari bahasa Sanskerta, Arab, Tamil, dan Persia.

Pengaruh bahasa ini kemudian diserap ke bahasa Minang itu sendiri.

Moms bisa lihat bukti pengaruhnya dari kosakata bahasa Sansekerta dan Tamil yang dijumpai dalam beberapa prasasti di Minangkabau.

Moms akan menemukan beberapa prasasti yang tertulis menggunakan berbagai macam aksara seperti Dewanagari, Pallawa, dan Kawi.

Baca Juga: Jenis Rumah Adat Sumatera Barat dan Keunikannya yang Moms Wajib Tahu!

3. Perempuan Minang 'Membeli' Pria untuk Bisa Menikah

Ada salah satu adat minang yang cukup unik dan masih banyak dilakukan, khususnya di Padang Pariaman.

Adat tersebut adalah kewajiban pihak wanita untuk membeli pria untuk bisa menikah.

Harganya pun akan disepakati kemudian oleh keluarga calon suaminya.

Selain itu, keluarga mempelai wanita juga perlu berbesar hati untuk membiayai seluruh keperluan dalam prosesi pernikahan.

4. Harga Jual Pria Ditentukan Tingkat Pendidikannya

Ukuran harga dari calon pengantin laki-laki yang hendak dibeli oleh calon mempelai wanita biasanya akan dilihat dari tingkat pendidikannya.

Jika pria hanya lulusan SMA, maka harga jualnya akan berbeda dengan laki-laki yang lulusan S1 atau S2.

Selain itu, kesepakatan harga untuk uang "japuik" atau uang jemput yang diberikan keluarga mempelai wanita.

Ini akan disesuaikan juga dengan tingkat kemampuan ekonomi mereka.

5. Proses Adat Pernikahan yang Panjang

Baju Pengantin Minang
Foto: Baju Pengantin Minang (Toko.minangtourism.com)

Jika dibandingkan dengan prosesi pernikahan adat lain, prosesi pernikahan adat Minang cenderung cukup merepotkan dan memakan biaya yang tidak sedikit.

Meski begitu, ini menunjukkan bahwa adat Minang sangat kaya.

Selain itu, setiap prosesi dalam pernikahan adat Minang juga memiliki makna yang dalam bagi tiap mempelai.

Berikut ini profesi yang harus dilalui masing-masing calon pengantin Minang:

  • Maresek

Ini adalah momen saat pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria.

  • Menimang dan Batimbang Tando

Ini adalah momen pengikat perjanjian yang tidak bisa dibatalkan oleh sebelah pihak.

Biasanya, akan menggunakan benda pusaka seperti keris, kain adat, dan benda-benda lainnya.

  • Mahanta Siriah

Pada prosesi ini, calon mempelai pria akan membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau atau kini sudah diganti dengan rokok.

Sedangkan calon mempelai wanita akan menyiapkan sirih.

Tujuan dari prosesi ini untuk meminta doa restu kepada mamak-mamaknya atau paman, dan juga saudara ayah.

  • Babako

Ini adalah prosesi dijemputnya calon pengantin wanita untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya.

  • Malam Bainan

Ini adalah ritual melekatkan pacar kuku atau daun inai di kuku calon pengantin wanita.

Prosesi ini akan berlangsung sehari sebelum akad nikah dilakukan.

  • Malam Bajapuik

Ini adalah salah satu prosesi paling penting dalam ritual pernikahan adat minang.

Malam bajapuik adalah momen penjemputan mempelai pria dan dibawa ke rumah mempelai wanita untuk melakukan akad nikah.


6. Warisan atau Pusako yang Diberikan pada Anak Perempuan

Tahukah Moms bahwa harta warisan dari keluarga Minang ternyata hanya jatuh ke anak perempuan saja.

Anak laki-laki tidak memiliki hak untuk mendapatkan warisan dari orang tuanya.

Jika sebuah keluarga Minang tidak mempunyai anak perempuan, maka yang berhak menerima warisan adalah keponakan perempuan dari adik atau kakak perempuannya.

Aturan ini bukan tanpa tujuan.

Leluhur orang Minang berharap aturan ini akan membuat para pria Minang untuk mandiri secara finansial dan tidak pernah bergantung pada orangtuanya setelah dewasa.

7. Garis Keturunan Ibu (Matrilineal)

Baju Adat Sumatera Barat
Foto: Baju Adat Sumatera Barat (Orami Photo Stock)

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, suku Minang sangat unik karena mereka menggunakan garis keturunan ibu atau matrilineal.

Jadi, jika ada seorang pria Minang memiliki suku Guci lalu menikah dengan seorang wanita Minang bersuku Tanjung, maka kelak seluruh anaknya adalah suku Tanjung.

Oleh karena itu, keluarga Minang sangat mendambakan kehadiran anak perempuan dalam pernikahan mereka.

8. Menjual Anak Laki-Laki yang Mirip Ayahnya

Jangan kaget dulu ya Moms, maksudnya menjual ini sebenarnya hanya simbolis saja sehingga tidak benar-benar dijual.

Jika ada anak laki-laki yang mirip dengan ayahnya, maka keluarga Minang akan menjual anak laki-lakinya yang masih bayi ini pada saudaranya yang belum memiliki keturunan.

Pihak keluarga yang membeli akan memberikan sejumlah uang kepada orang tua anak laki-laki sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Maka, anak laki-laki tersebut tetap dirawat dan dibesarkan oleh orang tuanya.

Adat seperti ini juga masih berlaku hingga sekarang.

Sebab, masyarakat Minangkabau yakin bahwa jika hal tersebut tidak dilakukan, anak laki-laki atau ayahnya salah satu bisa meninggal dunia.

Baca Juga: 7 Ragam Rumah Adat Minangkabau dan Fakta Keunikannya

9. Menjunjung Tinggi Cita Rasa Masakan

Salah satu yang melekat dari suku Minang adalah makanan khas mereka yang memiliki cita rasa sangat lezat.

Masyarakat Minangkabau juga dikenal sangat menjunjung tinggi cita rasa dari setiap masakannya.

Mereka menggunakan berbagai macam bumbu, rempah-rempah, dan berusaha untuk menggunakan sedikit sekali penyedap rasa.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika rumah makan padang yang tersebar di Indonesia laris dan disukai oleh hampir berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

Bahkan, rendang juga pernah mendapatkan gelar sebagai makanan paling enak nomor satu di dunia pada tahun 2017 silam.

Itulah berbagai fakta menarik seputar adat minang yang perlu dipahami.


Sistem Adat pada Suku Minangkabau

Seserahan Minangkabau Batimbang Tando
Foto: Seserahan Minangkabau Batimbang Tando (mahligai-indonesia.com)

Sejak zaman Pariangan, suku Minangkabau telah menganut tiga sistem adat, yakni Kelarasan Koto Piliang, Kelarasan Bodi Caniago, dan Kelarasan Panjang.

Sistem-sistem ini mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pewarisan Sako (kepemimpinan adat) dan Pusaka (Ulayat Adat).

Suku Minang menerapkan pola matrilineal dalam pewarisan Sako dan Pusaka.

Hal ini berdasarkan Ketetapan adat kedua, di mana Penurunan Ulayat Adat jatuh kepada perempuan garis ibu.

Keturunan perempuan dari pemegang ulayat adatlah yang membentuk satu suku atau satu marga.

Mereka memiliki hak untuk memanfaatkan harta bersama milik Suku, yang dikenal sebagai "harta pusaka tinggi".

Harta pusaka tinggi tidak boleh dibagi atau dijual, tetapi hanya boleh dimanfaatkan.

Harta ini menjadi milik abadi suku atau kaum dan berfungsi sebagai "social safetynet" bagi anggota komunitas.

Sementara itu, harta yang diperoleh oleh individu/keluarga disebut "harta pusaka rendah" dan diwariskan menurut hukum Islam.

Sistem matrilineal dan adat pewarisan suku Minangkabau memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian budaya dan identitas mereka.

Sistem ini juga memastikan bahwa perempuan memiliki peran sentral dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

1. Sistem Kelarasan Koto Piliang

Sistem Kelarasan Koto Piliang merupakan gagasan adat yang digagas oleh Datuk Ketumanggungan.

Sistem ini memiliki ciri khas yang membedakannya dari sistem adat lain di Minangkabau.

  • Kepemimpinan

Sistem Koto Piliang menganut prinsip otokrasi, di mana kepemimpinan dipegang oleh keturunan yang telah ditetapkan, mengikuti garis keturunan ibu.

Sako, atau kepemimpinan adat, diturunkan dari mamak (paman) kepada kamanakan (anak saudara perempuan pemegang pusaka).

Pusaka, atau harta pusaka adat, diwariskan dari ibu kepada anak perempuannya.

  • Wilayah

Sistem adat Koto Piliang banyak dianut oleh suku Minang di daerah Tanah Datar dan sekitarnya.

  • Ciri Khas Rumah Gadang

Rumah gadang Koto Piliang memiliki ciri khas yaitu berlantai dengan ketinggian bertingkat-tingkat.

2. Sistem Kelarasan Bodi Caniago

Sistem Kelarasan Bodi Caniago merupakan gagasan adat yang digagas oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang.

Sistem ini bertolak belakang dengan sistem adat Koto Piliang, menganut paham demokrasi dalam pemilihan pemimpin adat.

  • Prinsip Demokrasi

Penurunan Sako (kepemimpinan adat) dan Pusaka (harta pusaka adat) tetap berlandaskan garis ibu, namun pilihan pemegang kepemimpinan tidak terpaku pada satu keturunan.

Pemilihan pemimpin adat lebih diprioritaskan kepada individu yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, baik sebagai ninik mamak (paman) untuk penurunan Sako, maupun kaum Bundokandung (keluarga ibu) untuk penurunan Pusaka.

  • Wilayah

Sistem adat Bodi Caniago banyak dianut oleh suku Minang di daerah Lima Puluh Kota.

  • Ciri Khas Rumah Gadang

Rumah gadang Bodi Caniago memiliki ciri khas yaitu lantai yang rata.

3. Sistem Kelarasan Panjang

Sistem Kelarasan Panjang digagas oleh Mambang Sutan Datuk Suri Dirajo nan Bamego-mego, adik laki-laki dari dua tokoh pencetus sistem adat lainnya.

Sistem ini memiliki ciri khas yaitu melarang pernikahan antar individu yang berasal dari nagari (desa adat) yang sama.

  • Pantang Nikah Senagari

Sistem Kelarasan Panjang melarang pernikahan antar individu yang berasal dari nagari (desa adat) yang sama.

  • Wilayah

Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Luhak Agam dan sekitarnya.

Itu dia Moms, penjelasan mengenai serba-serbi adat Minang yang bisa diketahui. Semoga berguna.

  • https://sumbarprov.go.id/home/news/9286-mengenal-adat-dan-budaya-minangkabau
  • https://kumparan.com/berita-hari-ini/mendalami-suku-minang-dari-adat-dan-budaya-hingga-keseniannya-1up1PyBShwy/2
  • https://www.idntimes.com/life/inspiration/hani-fatinisa/keunikan-adat-minang-c1c2/7
  • https://galamedia.pikiran-rakyat.com/humaniora/pr-352588345/simak-5-adat-minang-yang-unik-dan-masih-terjaga-kelestariannya-no-4-paling-unik

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.