23 April 2019

Istri Andre Taulany Terancam Dipenjara seperti Ahmad Dhani, ini Kronologisnya

Bijaklah dalam menggunakan sosial media. Jangan sampai apa yang kita posting menyakiti atau menyinggung satu pihak. Be wise!

Sosial Media memang menjadi platform bagi kita untuk bebas menyampaikan pendapat dan pandangan kita.

Tetapi bukan berarti kita bisa berbicara atau mengunggah konten yang dapat menyinggung suatu pihak atau orang. Sebagai pengguna, kita dituntut untuk bijak dalam bersosial media.

Tidak percaya? Contohnya bisa kita lihat pada kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani bulan Oktober lalu dan berujung penangkapan.

Kasus pencemaran nama baik ini terjadi karena perkataan Ahmad Dhani dalam sebuah video yang diunggah di Facebook, dengan menyebut anggota Koalisi Bela NKRI dengan kata kasar.

Akibatnya Ia dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI, dan berujung penahanan di Rutan Cipinang dengan vonis 1.5 tahun penjara.

Baca Juga: Ahmad Dhani Masuk Penjara, 10 Artis Ini juga Punya Pengalaman Serupa

Kasus yang sama nampaknya terjadi pada Erin Taulany. Istri Andre Taulany ini terancam masuk penjara akibat postingan berisi kalimat kasar di akun Instagramnya untuk Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Kronologis Kejadian yang Menimpa Erin Taulany

51998402 573976709752911 8418942050233056763 n
Foto: 51998402 573976709752911 8418942050233056763 n

Kasus bermula ketika Erin mengunggah InstaStories di akun @erintaulany pada 20 April 2019 lalu, berisikan foto Prabowo Subianto yang sedang mendeklarasikan kemenangannya dalam Pilpres 2019.

Tidak hanya sampai di situ, foto tersebut juga dibubuhi kalimat bernada kasar dan menghina dan kasar.

Alhasil, postingan tersebut menjadi viral dan netijen pun tampak marah dengan unggahan Erin. Ia pun segera menghapusnya konten tersebut. Sayangnya apa yang sudah diunggah akan selamanya berada di sosial media, meskipun telah dihapus.

Pada 21 April 2019, akun Instagram @erintaulany akhirnya dilaporkan oleh M. Firdaus Oiwobo dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia adalah seorang pengacara sekaligus Ketua Umum Militan Relawan Militan Prabowo.

Tidak sampai di situ, melansir dari Kompas.com, Erin bersama dengan sang suami mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/), untuk berkoordinasi dengan tim penyidik Ditreskrimsus terkait kasus ini.

Baca Juga: Siswi SMP di Pontianak Dianiaya, Ini Kesalahan Pola Asuh Ortu yang Membuat Anak Jadi Tukang Bully

Akun Erin Diduga Diretas Seseorang

52127373 1051164171737680 1659445386037649024 n
Foto: 52127373 1051164171737680 1659445386037649024 n

Ia mengaku tidak pernah membuat unggahan yang diduga mencemarkan nama baik Prabowo Subianto. Bahkan ia tidak dapat mengakses akun Instagram milikinya sejak 20 April 2019.

Erin menduga seseorang telah meretas akun Instagram pribadi miliknya sebelum kejadian itu terjadi. Perempuan 34 tahun ini pun segera membuat laporan peretasan akun ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut dengan mengklarifikasi pihak pelapor, yang dilaporkan, dan juga saksi.

“Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga,” ujar Argo.

Semoga kasus ini berujung dengan baik dan kebenaran bisa terungkap ya, Moms. Ingat untuk terus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di sosial media, karena apa yang kita tulis atau bicarakan bisa menjadi boomerang bagi diri kita sendiri. 

Selalu bijak dalam bermedia sosial ya Moms!

(AWD/AND)

Foto: instagram.com/erintaulany/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.