Sewa Eksekutor 500 Juta, Ini Kronologi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri oleh Aulia Kesuma
Publik sedang dihebohkan dengan kasus Aulia Kesuma, wanita 35 tahun yang menjadi dalang dibalik pembunuhan berencana suami dan anaknya.
Korban dari pembunuhan berencana ini adalah sang suami Edi Chandra Purnama (54), dan anak tiri dari pernikahan Edi sebelumnya, M. Adi Pradana (23).
Pembunuhan ini terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (25/8/2019) siang hari.
Berikut ini kronologi pembunuhan Aulia Kesuma dan M. Adi Pradana.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Bayi Berhasil Diselamatkan
1. Dua Korban Diculik
Foto: tagar.id
Melansir Tagar.id, pelaksanaan pembunuhan dimulai pada Sabtu, 24 Agustus 2019. Pembunuh bayaran tersebut menculik Edi dan Adi.
Mereka kemudian dieksekusi oleh empat eksekutor di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kedua korban langsung tidak bernyawa.
Menurut Pantau.com, berdasarkan kronologi yang diungkap polisi, pembunuhan suami dan anak ini dilakukan di dalam rumah.
2. Jasad Dibawa ke Sukabumi
Foto: sinarharapan.co
Edi dan Adi yang sudah tidak bernyawa ini kemudian diletakkan dalam mobil Calya, bernomor plat B 2620 BZM. Korban dibawa ke pom bensin di daerah Cirendeu, Sukabumi, Jawa Barat.
Sesampainya di lokasi, dua pembunuh bayaran yang disewa melapor kepada Aulia Kesuma tentang lokasi untuk penjemputan mobil dengan dua jasad tersebut.
Baca Juga: Baby Mutia Meninggal di Tangan Baby Sitter, Kenali 4 Tanda Pengasuh yang Buruk
3. Mobil Berisi Jasad Korban Dibakar
Foto: Tribun Kaltim
Esoknya, pada Minggu (25/8/2019) pagi, Aulia dan anaknya yang lain, KV, menjemput mobil tersebut dan membawanya ke Cidahu, Sukabumi.
Mobil Calya yang berisi jasad Edi dan Adi diparkir di pinggir jalan dan dibakar oleh KV, dengan menyiram bensin dan menyalakan api.
Mobil sempat meledak, hingga KV memiliki luka bakar di bagian tangan, kaki, dan wajah. Ia lalu dibawa Aulia ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, untuk dirawat.
4. Pihak Kepolisian Mengejar Tersangka
Foto: Facebook/Aulia Mei Nie
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi melakukan penelusuran pada Minggu (25/8/2019), dan mengumpulkan data awal Edi dan Adi dari hasil autopsi.
Polisi menangkap Aulia Kesuma, di kawasan Cilandak, Jakarta Barat, pada Senin (26/8/2019). Lalu disusul dengan ditangkapnya KV.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah berhasil amankan dua orang eksekutor pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Polisi Temukan Makanan Anak Kedaluwarsa di Tambora, Ini Bahayanya Jika Dimakan
5. Membayar Pembunuh Bayaran Rp500 Juta
Foto: Humas Polda Jabar
Mengutip Merdeka.com, Aulia Kesuma menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kedua korban. Empat eksekutor ini dijanjikan uang Rp500 juta.
"(Eksekutor dibayar berapa?) Perjanjian mereka Rp 500 juta," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Nasriadi.
Namun, pembayaran ini tidak langsung lunas. Aulia Kesuma baru membayar sekitar Rp120 juta, dan sisanya dibayarkan ketika Edi dan Adi dikonfirmasi telah tewas.
"Belum semua, mungkin yang sudah dibayarkan sekitar Rp 120-an lah, itu dibayar bertahap," lanjutnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.