05 Agustus 2020

Kronologis Hadi Pranoto Polisikan Balik Cyber Indonesia

Hadi Pranoto melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas pencemaran nama baik
Kronologis Hadi Pranoto Polisikan Balik Cyber Indonesia

Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah, dok. Cyber Indonesia

Hadi Pranoto yang mengaku sebagai penemu obat herbal COVD-19, melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas pencemaran nama baik ke polisi.

Hal ini dilakukan setelah Muannas melaporkan Hadi Pranoto dan Anji karena membuat konten video yang berisi dugaan informasi terkait obat herbal COVID-19.

Baca Juga: Kronologi Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Kronologi Hadi Pranoto Laporkan Cyber Indonesia ke Polis

Unggahan video wawancara Anji dan Hadi Pranoto di akun Youtube Dunia Manji pada Jumat, (31/7/2020) menimbulkan kontroversi. Setelah Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan pasal UU ITE, kini Hadi Pranoto melaporkan balik Cyber Indonesia ke polisi. Berikut ini kronologinya.

1. Cyber Indonesia Melaporkan Hadi Pranoto dan Anji

kronologis hadi pranoto polisikan balik cyber indonesia
Foto: kronologis hadi pranoto polisikan balik cyber indonesia

Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Cyber Indonesia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, (3/8/2020). Laporan tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, dalam video yang diunggah oleh Anji, mengandung beberapa hal yang disinyalir sebagai berita bohong atau hoaks sehingga dalam laporannya, Cyber Indonesia mengarah pada Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Baca Juga: 5 Fakta Minuman Herbal Antibodi Covid Buatan Hadi Pranoto

2. Melaporkan Balik Cyber Indonesia

kronologis hadi pranoto polisikan balik cyber indonesiaAnji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona
Foto: kronologis hadi pranoto polisikan balik cyber indonesiaAnji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Terkait Video Obat Corona

Foto: Dok. Cyber Indonesia

Mengetahui dirinya dilaporkan oleh Cyber Indonesia, Hadi Pranoto lantas melaporkan balik Cyber Indonesia ke polisi pada Selasa (4/8/2020). Menurut Hadi, laporan yang dibuat oleh Cyber Indonesia tersebut mematikan karakter dan kredibilitasnya sekaligus mencemarkan nama baiknya.

3. Menuntut 10 Miliar US Dollar

kronologis hadi pranoto polisikan balik cyber indonesia
Foto: kronologis hadi pranoto polisikan balik cyber indonesia

Foto: Youtube.com/Dunia Manji

Selain melaporkan Muannas ke polisi, Hadi Pranoto juga menuntut 10 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 145 triliun. Menurut Hadi, nominal tuntutan yang diajukan olehnya itu tidak sebanding dengan nama baik dan hasil karya obat herbal antibodi COVID-19 yang sudah ia temukan bersama tim risetnya.

Baca Juga: Kontroversi Video Wawancara Anji dan Hadi Pranoto, Sesat?

Itulah kronologi Hadi Pranoto yang melaporkan balik Cyber Indonesia. Hingga kini belum ada informasi terkait pemanggilan Anji, Hadi Pranoto, maupun Muannas ke kantor polisi terkait pelaporan tersebut.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.