22 Agustus 2024

4 Keunikan Sistem Budaya Matrilineal dalam Nilai Tradisi

Perempuan memegang peran penting dalam struktur kekeluargaan
4 Keunikan Sistem Budaya Matrilineal dalam Nilai Tradisi

Foto: Instagram.com/putilimojurai_group

Sistem kekerabatan matrilineal adalah salah satu ciri khas unik dari masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat.

Di tengah kearifan lokal dan keindahan alam daerah ini, sistem matrilineal berfungsi bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai landasan filosofis yang mengatur hubungan sosial dan struktur kekeluargaan.

Di sini, perempuan memegang peran penting dalam keluarga dan adat istiadat, berbeda dengan banyak masyarakat lain yang menganut sistem patrilineal.

Mari kita telusuri lebih dalam mengenai sistem matrilineal dan keunikan-keunikan yang membuatnya menarik.

Baca Juga: 35+ Pakaian Adat dari Semua Provinsi di Indonesia, Unik!

Pengertian Matrilineal

Adat Minang (Orami Photo Stock)
Foto: Adat Minang (Orami Photo Stock)

Sistem matrilineal dalam masyarakat Minangkabau adalah sistem kekerabatan di mana garis keturunan ditentukan melalui garis ibu.

Dalam sistem ini, identitas suku seseorang diwariskan dari ibu, bukan dari ayah. Ini berarti bahwa anak-anak akan mengikuti suku atau marga dari ibu mereka.

Dengan demikian, peran perempuan sangat krusial dalam mempertahankan garis keturunan dan meneruskan warisan budaya.

Sistem ini memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk perkawinan, pembagian harta warisan, dan struktur keluarga.

Dalam kehidupan sehari-hari, matrilineal menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan praktik sosial masyarakat Minangkabau.

Baca Juga: 13 Rekomendasi Restoran Padang Enak dan Favorit di Jakarta

Keunikan Sistem Matrilineal

Sistem matrilineal dalam masyarakat Minangkabau memiliki sejumlah keunikan yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan mereka.

Berikut ini beberapa di antaranya:

1. Nama Suku Menggunakan Garis Keturunan Ibu

Dalam sistem matrilineal, garis keturunan ditentukan melalui ibu. Anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, akan menggunakan suku dari pihak ibu.

Sebagai contoh, jika seorang ibu berasal dari suku Minangkabau, maka anak-anaknya akan dianggap sebagai bagian dari suku tersebut, meskipun ayah mereka berasal dari suku yang berbeda.

Keunikan ini menegaskan pentingnya peran ibu dalam melestarikan identitas budaya dan menjaga kesinambungan garis keturunan.

2. Pernikahan Eksogami

Sistem matrilineal Minangkabau juga mengenal praktik pernikahan eksogami, yang berarti pernikahan harus dilakukan di luar kelompok atau suku sendiri.

Praktik ini bertujuan untuk memperluas hubungan antar-suku dan menjaga keragaman genetik serta sosial dalam masyarakat.

Dengan menikah di luar suku, anggota masyarakat tidak hanya memperluas jejaring sosial, tetapi juga memperkaya kehidupan keluarga dengan pengalaman dan perspektif yang berbeda.

Eksogami juga berfungsi sebagai alat untuk memperkuat hubungan antar-suku, mendorong kerjasama, dan mengurangi potensi konflik dalam masyarakat yang lebih luas.

3. Peran Perempuan dalam Struktur Kekeluargaan

Pakaian Adat Minang
Foto: Pakaian Adat Minang (Orami Photo Stock)

Dalam struktur kekerabatan matrilineal Minangkabau, perempuan memegang peran sentral dalam keluarga.

Mereka bertanggung jawab mengatur dan menjaga keluarga besar yang biasanya tinggal dalam rumah gadang, rumah tradisional yang menjadi simbol kebersamaan dan identitas keluarga.

Ketika seorang pria menikah, ia akan tinggal di rumah keluarga istrinya, bukan sebaliknya. Hal ini menunjukkan kedudukan tinggi perempuan dalam keluarga.

Perempuan juga bertanggung jawab dalam pembangunan dan pemeliharaan rumah gadang, serta dalam menjaga hubungan antaranggota keluarga besar, yang meliputi paruik (keluarga besar), jurai (kelompok yang lebih besar), dan samande (kelompok yang lebih kecil).

4. Konsep Pembagian Harta Warisan

Pembagian harta warisan dalam sistem matrilineal Minangkabau memiliki ciri khas tersendiri.

Meskipun perempuan memainkan peran penting, harta warisan umumnya diwariskan dari mamak (paman dari pihak ibu) kepada kemenakan (anak dari saudara perempuan).

Hal ini mengikuti filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang menggabungkan ajaran adat dengan nilai-nilai Islam.

Harta warisan dalam masyarakat Minangkabau bersifat kolektif dan digunakan untuk kepentingan bersama keluarga, bukan dibagi-bagi secara individual.

Kepemilikan harta semacam ini mencerminkan pentingnya solidaritas dan kebersamaan dalam menjaga kesejahteraan keluarga besar.

Pembagian harta warisan diatur dengan cermat untuk memastikan tidak terjadi perselisihan dan agar harta tersebut tetap utuh, digunakan bersama-sama untuk kepentingan keluarga besar.

Sistem matrilineal Minangkabau adalah salah satu warisan budaya yang unik dan menarik untuk dipelajari.

Keunikan ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan yang kuat, tetapi juga menunjukkan bagaimana masyarakat Minangkabau menjaga dan melestarikan identitas budayanya melalui peran sentral perempuan dalam keluarga.

Dengan memahami sistem ini, kita dapat lebih menghargai kearifan lokal yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Minangkabau.

Baca Juga: 17 Pakaian Adat Sumatera Barat beserta Aksesorinya, Elegan!

Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang kekayaan budaya Indonesia, khususnya tentang sistem kekerabatan matrilineal yang khas ini.

  • https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=7
  • https://www.britannica.com/topic/exogamy

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.