Moms Korban Kekerasan Rumah Tangga? Ini yang Bisa Dilakukan!
Kalau bicara soal kekerasan dalam rumah tangga biasanya korbannya adalah wanita. Kekerasan bisa dalam bentuk fisik seperti pemukulan, tindakan aniaya, pelecehan seksual atau tindakan yang menyasar pada menyakiti fisik korban dengan alasan tertentu.
Bukan hanya itu, kekerasan pun bisa dalam bentuk psikis, secara sederhana kekerasan ini bisa menimbulkan ketakutan, tekanan, bahkan merasa sengsara atau tidak bahagia. Contohnya seperti ancaman, tidak menafkahi secara materi dengan layak, eksploitasi, dan pelecehan verbal.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa dihentikan asalkan korban mampu dan bisa untuk tidak mengizinkan hal-hal buruk seperti itu terulang secara terus menerus. Kalau Moms bertanya, apa yang harus dilakukan korban KDRT? Berikut beberapa tindakan yang bisa korban ambil saat terjadi kdrt.
1. Jangan Beritahukan Anak yang Di bawah Umur
Kalau Moms sering mengalami tindakan KDRT, dan membekas pada bagian tubuh, jangan sekali-sekali memberitahukan apa yang sebenarnya terjadi kepada anak yang masih di bawah umur.
Menceritakan kekerasan yang dilakukan oleh orangtua bisa berdampak negatif pada psikologis anak yang berakibat seperti trauma diri, rasa benci, sampai dendam. Karena anak usia dini tidak mengerti bagaimana meluapkan emosi mereka, bisa saja ini bisa berdampak pada tingkah laku mereka sehari-hari.
Baca Juga: Hati-Hati, Kekerasan Dapat Merusak Karakter Anak!
2. Beri Peringatan Keras
Kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi terus menerus dalam jangka waktu yang lama karena korban terlalu permisif dengan kesalahan pasangannya. Jika Moms ingin menghentikan semuanya, Moms perlu bertindak tegas dan sedikit melawan dengan memberi ancaman berupa peringatan.
Jika hal buruk terus terjadi maka Moms jangan segan-segan melaporkannya dengan pihak keluarga atau segera akhiri hubungan dengan perceraian.
3. Laporkan dengan Keluarga
Jika kekerasan terus terjadi pada Moms, jangan sungkan untuk melaporkan hal tersebut kepada keluarga besar Moms. Mereka yang peduli akan berusaha melindungi Moms dari segala kekerasan yang akan menimpa Moms di waktu yang akan datang.
Jika perlu, menetaplah sementara di rumah keluarga yang dianggap aman. Dengan hal ini juga, pasangan bisa introspeksi diri bahwa masalah rumah tangga tidak akan selesai jika dilampiaskan dengan kekerasan.
4. Tindakan Hukum
Jika beberapa hal yang disebutkan tidak memberikan efek jera pada pasangan, ada baiknya Moms melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke pihak yang berwajib. Karena memang, kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam Undang Undang. Jadi Moms jangan ragu, apalagi takut untuk melaporkannya, ya!
(LMF)
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.