Pangeran Joachim dari Belgia Terkena Covid-19 Usai Langgar Karantina
Virus Covid-19 memang tidak pandang bulu dalam menjangkiti orang, termasuk anggota kerajaan.
Pangeran Charles merupakan salah satu anggota Kerajaan Inggris yang diketahui terjangkit virus tersebut.
Anggota kerajaan Belgia pun turut terkena penyakit ini. Siapakah dia?
Pangeran Joachim dari Belgia Terkena COVID-19
Baru-baru ini, keponakan King Phillipe, Raja Belgia, yakni Pangeran Joachim, ikut terjangkit COVID-19.
Ini dia kisahnya.
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Mundur dari Anggota Kerajaan
1. Langgar Karantina dan Pergi ke Spanyol
Foto: townandcountrymag.com
Pangeran Joachim yang merupakan sang keponakan King Phillipe terpapar COVID-19 karena ulahnya yang tak taat aturan.
Ia tertular virus tersebut usai menghadiri pesta di sebuah tempat di Kordoba, Spanyol bersama sang kekasih.
Padahal Spanyol juga tengah menerapkan aturan lockdown karena pandemi yang masih mewabah.
Awalnya ia berada di Madrid untuk keperluan pekerjaan.
Namun, ia melanjutkan rencana bersenang-senang ke Kordoba bersama Victoria Ortiz menggunakan kereta cepat.
2. Meminta Maaf
Foto: newschain.uk
Pangeran Joachim pun mengeluarkan pernyataan maafnya usai dirinya mengkonfirmasi tertular virus Corona.
"Aku meminta maaf karena memutuskan berjalan-jalan dan mengabaikan aturan karantina," ujarnya seperti dilansir People.
Dia pun menjelaskan kalau dirinya tidak bermaksud menyinggun siapapun dan siap menerima konsekuensi atas apa yang dirinya lakukan.
Pesta yang dihadiri Pangeran Joachim konon dihadiri 27 orang dan saat ini mereka wajib melakukan karantina mandiri, usai mengetahui Sang Pangeran positif Corona.
Baca Juga: Cerita COVID-19 dari Inggris, Ini Pangeran Charles di Masa Karantina
3. Kini Diisolasi
Foto: express.co.uk
Usai dinyatakan positif, Pangeran Joachim yang berusia 28 tahun tersebut diisolasi dengan gejala corona ringan.
Pangeran Joachim adalah anak ketiga dari Putri Astrid, adik perempuan Raja Philippe.
Meski begitu, belum diketahui apakan Pangeran Joachim akan didenda oleh pihak Spanyol karena telah melanggar aturan.
Polisi di Spanyol memiliki kekuatan untuk mendenda individu yang melanggar aturan.
Jumlahnya bervariasi, ratusan ribu denda telah dikeluarkan sejak keadaan darurat dimulai pada 14 Maret.
Kepolisian Spanyol kini sedang menggelar investigasi terkait insiden yang melibatkan pewaris takhta ke-10 Kerajaan Belgia itu.
Bila terbukti melanggar lockdown maka denda sebesar 600 sampai 10 ribu Euros (Rp 9,6-161 juta) menanti.
4. Spanyol Berencana Kembali Melakukan Pengetatan
Foto: shutterstock.com
Negeri Matador sempat menjadi salah satu negara Eropa yang terdampak paling parah oleh pandemi corona, bersama Italia, Inggris, Prancis, dan Jerman.
Tidak heran, usai kejadian ini, otoritas setempat berencana kembali mengetatkan beberapa wilayah.
Otoritas juga sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Pangeran Joachim yang sangat tidak bertanggung jawab karena berpesat di tengah masa berkabung karena ribuan korban tewas karena virus tersebut.
Baca Juga: Prince Charles Positif Terkena COVID-19, Ini 4 Faktanya
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.