Mulai Minggu Depan, Penumpang KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang
Terhitung mulai minggu depan, penumpang KRL diwajibkan mengenakan baju lengan panjang.
Peraturan tersebut diberlakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai langkah untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di transportasi umum khususnya KRL.
Cari tahu lebih lanjut tentang kebijakannya berikut ini, Moms.
Baca Juga: Perlindungan dari COVID-19 Lebih Maksimal, Ini Aturan Pakai Face Shield
Penumpang Dilarang ke Stasiun Bila Tak Pakai Baju Lengan Panjang
Foto: shutterstock.com
Kebijakan penumpang KRL pakai baju lengan panjang untuk menekan penyebaran COVID-19 akan mulai dilaksanakan, dan bagi penumpang yang tidak melaksanakannya maka tidak diperkenankan masuk ke stasiun.
Mengutip Kompas.com, menurut Anne Purba, VP Corporate Communications PT KCI, penumpang yang tidak mengenakan pakaian lengan panjang dilarang masuk ke stasiun.
Anne menyebut, pemakaian baju lengan panjang ini bisa berupa jaket, kemeja, hingga kaus lengan panjang.
"Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020) sore.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Social Distancing Lebih Efektif, Ini Tips Naik KRL di Masa Pandemi
Mengikuti Aturan Kementerian Perhubungan
Foto: okezone.com
Aturan terkait penggunaan pakaian lengan panjang oleh para pengguna KRL ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
Saat ini, PT KCI sudah melakukan sosialisasi terkait aturan baru tersebut kepada pengguna KRL sejak seminggu yang lalu. Anne berharap peraturan tersebut sudah bisa dilakukan dengan tertib oleh penumpang KRL mulai minggu depan.
Selain itu, sesuai dengan SE Kemenhub, penumpang transportasi umum wajib melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, tidak berbicara di dalam kereta, menjaga jarak sesuai tanda tempat duduk dan tanda penumpang yang berdiri di stasiun maupun di dalam kereta, hingga mencuci tangan sebelum dan sesudah menaiki kereta.
Untuk keamanan ekstra, Moms bisa membawa baju ganti sesampainya di tujuan sebagai langkah pencegahan COVID-19 yang lebih menyeluruh.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.