9 Penyakit yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19, Sudah Tahu?
Tahukah Moms bahwa ada beberapa penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19?
Vaksinasi adalah salah satu program yang digalakkan untuk memerangi pandemi COVID-19.
Melansir Kemenkes RI, program vaksinasi merupakan salah satu faktor menurunnya kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Hingga sampai ini, sekitar 8 juta penduduk telah mendapatkan dosis ketiga (booster) atau setara 4,06% dari total keseluruhan.
Vaksin adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan.
Namun, memang, terdapat beberapa orang dengan penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19.
Ingin tahu apa saja? Yuk, cek di bawah ini!
Baca Juga: Ini Interval Vaksin COVID-19 dan Vaksin Tahunan Sesuai Anjuran
Penyakit yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19
Ada beberapa penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19 dengan alasan medis tertentu.
Simak dan catat daftarnya di bawah ini agar bisa dijadikan sebagai pedoman.
1. Kasus Aktif Positif COVID-19
Foto: Penyakit COVID-19 (Orami Photo Stocks)
Apabila sedang terinfeksi virus corona, Moms tidak diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Kepala Ilmuwan WHO, Dr. Soumya Swaminathan menjelaskan bahwa pasien positif COVID-19 perlu menunggu hingga beberapa minggu setelah dinyatakan pulih untuk bisa mendapatkan vaksinasi.
Artinya, ketika gejala COVID-19 sudah tidak dirasakan sama sekali dan pemeriksaan menunjukkan hasil negatif, Moms baru boleh mendapatkan vaksin virus corona.
Di Indonesia, aturan diperbolehkan vaksin COVID-19 setelah terinfeksi adalah sekitar 1-3 bulan lamanya.
Hal ini lantaran tubuh masih memiliki antibodi alami yang akan melindungi dari infeksi COVID-19 lanjutan selama beberapa pekan.
2. Riwayat Alergi Serius
Dalam John Hopkins Medicine dijelaskan bahwa orang yang memiliki riwayat alergi parah sebaiknya memperhatikan jenis vaksin yang diterima.
Penderita yang memiliki alergi terhadap salah satu bahan vaksin mRNA sebaiknya tidak menerima vaksin Pfizer dan Moderna.
Karenanya, penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menerima vaksin COVID-19, apalagi jika Moms termasuk orang dengan alergi parah.
3. Demam Tinggi
Foto: Demam Tinggi (Orami Photo Stocks)
Penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19 adalah ketika Moms mengalami demam tinggi.
Hal ini lantaran vaksinasi COVID-19 dengan Sinovac, AstraZeneca, dan jenis lainnya bisa meningkatkan keparahan gejala.
Dalam beberapa kasus, vaksin COVID-19 pada orang yang demam bahkan bisa menyebabkan efek samping serius, bahkan mempersulit pembentukan antibodi.
Atas dasar itu, Moms perlu berkonsultasi dengan dokter atau perawat apabila ada rencana vaksinasi tapi sedang dalam keadaan sakit atau demam tinggi.
Baca Juga: 10 Daftar Minuman Penurun Demam yang Alami
4. Penyakit Gagal Jantung
Sekretaris Kabinet RI menjelaskan bahwa komorbid penyakit gagal jantung pun tidak dianjurkan untuk menerima vaksin Sinovac.
Penyakit gagal jantung tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19, karena adanya risiko yang dapat memperparah penyakit tersebut.
Tak hanya itu, vaksin Moderna dan Pfizer dengan mRNA pun tidak dianjurkan untuk diberikan kepada penderita riwayat peradangan jantung.
Hal ini terutama pada orang yang memiliki gagal jantung akut dan telah menerima pengobatan selama berbulan-bulan.
5. Lupus Tidak Terkendali
Foto: Penyakit Lupus (Orami Photo Stocks)
Lupus adalah salah satu penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19, terutama apabila tingkat keparahannya cukup serius.
Hal tersebut khususnya berlaku untuk pemberian vaksin COVID-19 yang mengandung mRNA, seperti Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca.
Namun, hingga saat ini, peneliti masih terus melakukan pengujian vaksin agar bisa diterima oleh penderita penyakit autoimun, seperti lupus.
VCU Health menyebutkan bahwa tidak ada vaksinasi yang 100% efektif bisa mencegah virus Corona.
Tingkat efektivitas 95%, misalnya, berarti beberapa orang yang divaksinasi (1 dari 20) masih mungkin terkena COVID-19.
6. Penyakit Ginjal
Penyakit dengan komorbid ginjal pun termasuk ke dalam daftar yang tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Selain ada riwayat gagal ginjal, beberapa kondisi di bawah ini juga tidak dianjurkan untuk divaksin:
- Menjalankan hemodialisis atau peritoneal dialysis
- Melakukan transplantasi ginjal
Mereka yang mengalami sindrom nefrotik, yakni kerusakan ginjal yang membuat kadar protein di urine meningkat, juga tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 jenis tertentu.
Namun, apabila ada kebutuhan mendesak untuk vaksinasi, pastikan telah mendapat saran dari dokter dan observasi ginjal melalui USG.
Baca Juga: Aturan Terbaru Pemberian Vaksin Booster, Penerima Vaksin Janssen Sudah Bisa Booster!
7. Hipertensi Tidak Terkontrol
Foto: Hipertensi (Orami Photo Stocks)
Hipertensi atau penyakit darah tinggi bisa dialami oleh siapa pun, termasuk orang dewasa muda.
Komorbid hipertensi yang tidak terkendali termasuk ke dalam penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19.
Namun, penderita hipertensi tanpa gejala berat dan memiliki tekanan darah yang cenderung stabil dapat tetap menerima vaksin COVID-19 jenis tertentu.
Biasanya, sebelum melakukan vaksinasi akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah sebagai syarat yang wajib dipenuhi.
Menurut Kemenkes RI, batas tekanan darah yang tidak diperbolehkan menerima vaksin adalah di atas 180/110 mmHg.
8. Kanker Tertentu
Umumnya, penderita kanker boleh mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan beberapa persyaratan.
Namun, ada sejumlah penderita kanker yang mungkin tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19 karena alasan medis.
Setiap pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis yang dijalani.
Beberapa contoh yang boleh menerima vaksin, seperti pasien dengan riwayat operasi remisi komplit dan serangkaian kemoterapi lengkap.
9. HIV/AIDS
Foto: Vaksinasi COVID-19 (Orami Photo Stocks)
HIV/AIDS adalah salah satu penyakit yang tidak diperbolehkan untuk divaksin COVID-19, terutama apabila gejalanya parah.
Namun, vaksinasi tetap boleh diberikan apabila penderita HIV/AID memiliki kondisi yang stabil dan dinyatakan 'sehat' oleh dokter.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun merekomendasikan vaksin COVID-19, seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinovac.
Sebelum vaksin, penderita HIV/AIDS mesti memastikan diri telah telah mendapatkan izin dari dokter yang merawat.
Baca Juga: 9 Jenis Vaksin Dewasa untuk Meningkatkan Imun Tubuh Menurut Ahlinya, Catat!
Sekarang Moms jadi lebih paham tentang penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19, bukan? Ingat daftarnya agar tidak salah kaprah, ya!
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220220/2839361/kasus-konfirmasi-covid-19-menurun-signifikan-pemerintah-terus-mengimbau-disiplin-prokes-dan-vaksinasi/
- https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/media-resources/science-in-5/episode-50---do-i-still-need-the-vaccine-if-i-have-covid-19
- https://www.hopkinsmedicine.org/health/conditions-and-diseases/coronavirus/is-the-covid19-vaccine-safe
- https://setkab.go.id/en/govt-unveils-criteria-for-people-unable-to-receive-sinovacs-vaccine/
- https://www.vcuhealth.org/news/covid-19/covid-19-vaccine-and-heart-patients-is-it-safe
- https://www.kidney.org/coronavirus/vaccines-kidney-disease
- https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-on-hiv-and-antiretroviral
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.