Ini Prosedur Perawatan Pasien COVID-19 Berdasarkan Gejala, Moms Wajib Tahu!
Jumlah pasien COVID-19 di Indonesia kian meningkat, bahkan kasus harian telah mencapai angka 21.342 pada Minggu, 27 Juni 2021. Angka tersebut menjadi rekor penambahan kasus terbanyak selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
Perlu Moms ketahui, setiap pasien yang terinfeksi COVID-19 memiliki respon tubuh yang berbeda. Beberapa di antaranya ada yang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, hingga gejala berat.
Oleh karena itu, Moms perlu memahami penatalakaanaan pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya.
Menurut Kementerian Kesehatan RI dalam pernyataan resminya di akun media sosial Instagram, berikut tata laksana perawatan pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejalanya.
Baca Juga: POGI Rekomendasikan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cek Persyaratannya!
1. Perawatan Pasien COVID-19 Tanpa Gejala
Foto: Orami Photo Stock
Bagi pasien COVID-19 tanpa gejala, berikut tata laksana perawatannya.
Gejala: frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi berada pada/lebih dari 95%.
Tempat Perawatan: isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti RS Darurat.
Terapi: Mengonsumsi vitamin C, vitamin D, dan zinc. Namun, obat-obatan tersebut harus berdasarkan resep dokter. Jadi, sebaiknya lakukan konsultas dengan nakes maupun petugas Puskesmas ya, Moms.
Lama Perawatan: Minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari, maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
Baca Juga: 55+ Lokasi Vaksin COVID untuk 18+ di Wilayah DKI Jakarta dan Persyaratannya, Catat!
2. Perawatan Pasien COVID-19 dengan Gejala Ringan
Foto: Orami Photo Stock
Sementara bagi pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan, tata laksana perawatannya, yaitu:
Gejala:
- Demam
- Batuk (umumnya batuk kering ringan)
- Kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Malgia dan nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek dan bersin
- Mual, muntah, dan nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas/mata merah
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas 12-20 kali per menit
- Saturasi oksigen berada pada/di atas angka 95%
Tempat Perawatan: Isolasi mandiri di rumah dengan catatan memenuhi syarat rumah dan proses terapi. Bisa juga melakukan isolasi di fasilitas isolasi pemerintah, seperti RS Darurat, RS, maupun RS rujukan COVID-19.
Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, Azitromisin, vitamin C, D, dan zinc. Ingat, jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes, Moms.
Lama Perawatan: Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
3. Perawatan Pasien COVID-19 dengan Gejala Sedang
Foto: Orami Photo Stock
Tata laksana bagi pasien COVID-19 yang memiliki gejala sedang adalah sebagai berikut.
Gejala:
- Demam
- Batuk (umumnya batuk kering ringan)
- Kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Malgia dan nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek dan bersin
- Mual, muntah, dan nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas/mata merah
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas 20-30 per menit
- Saturasi oksigen kurang dari 95%
- Sesak napas tanpa distress pernapasan
Tempat Perawatan: RS Lapangan, RS darurat COVID-19, RS non rujukan maupun RS rujukan.
Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).
Lama Perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
Baca Juga: Long Covid: Apa Saja Gejala dan Cara Mengatasinya
4. Perawatan Pasien COVID-19 dengan Gejala Berat-Kritis
Foto: Orami Photo Stock
Sementara bagi pasien COVID-19 yang dinyatakan kritis, tata laksana perawatannya meliputi:
Gejala:
- Demam
- Batuk (umumnya batuk kering ringan)
- Kelelahan ringan
- Anoreksia
- Sakit kepala
- Kehilangan indra penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Malgia dan nyeri tulang
- Nyeri tenggorokan
- Pilek dan bersin
- Mual, muntah, dan nyeri perut
- Diare
- Konjungtivitas/mata merah
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit
- Saturasi oksigen kurang dari 95%
- Sesak napas dengan distress pernapasan
- Dengan kondisi kritis, yakni ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure.
Tempat Perawatan: HCU/ICU RS rujukan.
Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, HFNC/Ventilator, dan terapi tambahan.
Lama Perawatan: Isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien COVID-19 dengan gejala berat dinyatakan sembuh oleh DPJP jika hasil PCR negatif dan klinis membaik.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tembus 2 Juta, Simak Cara Pakai Masker Dobel yang Tepat
Itulah informasi mengenai tata laksana pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialami.
Selama masa perawatan, seluruh pasien COVID-19 juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup, serta rutin aktivitas fisik.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.