Aturan Lengkap PPDB Jakarta Kategori Paud dan SD, Catat!
Moms, sudah tahu belum kalau Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru (CPDB) untuk kategori PAUD beserta dengan Aturan PPDB Jakarta kategori PAUD dan SD.
Menurut akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pendaftaran gelombang pertama akan berlangsung dari 20 Juni hingga 23 Juni. Sedangkan gelombang 2 mulai dari 28 Juni hingga 5 Juli 2022.
Nah, tentunya tidak semua bisa mengikuti pendaftaran ini lho Moms. Jadi Moms perlu memerhatikan syarat dan aturan bagi siapa saja yang boleh mengikut pendaftarannya.
Yuk, Moms cek di sini agar tidak salah!
Baca Juga: Simak Protokol Kesehatan di Sekolah untuk Si Kecil yang Hendak Sekolah Tatap Muka
Aturan PPDB Jakarta Kategori Paud
Ini dia Moms syaratnya, jangan sampai salah, ya!
1. Persyaratan CPDB PAUD
- Berusia 2 sampai 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis.
- Berusia 3 sampai 4 tahun pada 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain.
- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK.
- Paling rendah berusia 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B di TK.
- Memiliki akte atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang.
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta.
2. Jadwal Pendaftaran PAUD Tahap 1
Foto: instagram.com/disdikdki
- 20 - 23 Juni pukul 08.00 - 16.00: pendaftaran dan verifikasi berkas
- 24 Juni pukul 08.00 - 12.00: pendaftaran dan verifikasi berkas
- 20 - 24 Juni pukul 08.00 - 16.00: proses seleksi
- 24 Juni pukul 17.00: pengumuman
- 27 Juni pukul 08.00 - 16.00: lapor diri
Baca Juga: 5 SD Swasta di Jakarta Timur, Ada Sekolah Islam dan Sekolah Internasional
3. Jadwal Pendaftaran PAUD Tahap 2
Foto: instagram.com/disdikdki
- 28 Juni - 5 Juli pukul 08.00 - 16.00: pendaftaran dan verifikasi berkas
- 6 Juli pukul 08.00 - 12.00: pendaftaran dan verifikasi berkas
- 28 Juni - 5 Juli pukul 08.00 - 16.00: proses seleksi
- 6 Juli pukul 08.00 - 16.00: proses seleksi
- 6 Juli pukul 17.00: pengumuman
- 7 - 8 Juli pukul 08.00 - 16.00: lapor diri
Nah, itu dia Moms aturan dan jadwal PPDB kategori PAUD.
Baca Juga: Siap Kembali Sekolah, Ini Panduan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi COVID-19
Aturan PPDB Jakarta Kategori SD
Nah, setelah Moms mengetahui aturan PPDB Jakarta kategori PAUD, sekarang waktunya ke kategori SD. Jangan sampai salah, ya Moms!
PPDB SD di DKI Jakarta tahun 2022/2023 dibuka untuk 90.941 kursi, lho Moms! Masing-masing jalurnya menampung sebesar 22.735 bangku jalur afirmasi. Sementara 66.387 bangku jalur zonasi, dan 1.819 jalur perpindahan tugas orang tua (PTO).
Jadi, bisa disimpulkan PPDB SD Jakarta 2022 dibuka dengan 3 tahap pendaftaran atau dengan 3 jalur, yakni Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, serta Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru.
Proses pendaftaran PPDB SD Jakarta 2022 melakukan sistem online, ya Moms. Jadi Moms bisa melakukan pendaftaran melalui situs ppdb.jakarta.go.id.
Sama seperti PAUD, untuk mendaftarannya sendiri juga memiliki aturan dan persyaratan agar mempermudah Moms dalam proses pendaftaran.
Berikut aturan yang perlu Moms ketahui.
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022.
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang.
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta.
Setelah Moms mengetahui aturan PPDB Jakarta kategori SD, kini lihat jadwalnya, yuk, Moms!
Baca Juga: 7 Sekolah TK di Jakarta Barat, Ada Sekolah Katolik, Kristen, dan Islam!
1. Jadwal Pengajuan Akun PPDB SD
- Mulai 17 Mei 2022: pengajuan Akun Jalur Zonasi dan Afirmasi
- 13 - 18 Juni 2022: pengajuan Akun Jalur Perpindahan orang tua dan Anak Guru (PTO).
2. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB SD
Foto: Orami Photo Stocks
- 13 -15 Juni: pendaftaran-seleksi Jalur Zonasi dan Afirmasi
- 20 - 22 Juni: pendaftaran-seleksi Jalur Afirmasi
- 13 -28 Juni: pendaftaran-Seleksi Jalur PTO
- 13 - 29 Juni: pendaftaran-Seleksi Afirmasi Anak Nakes Wafat Penanganan Covid-19.
- 27 - 29 Juni: pendaftaran-Seleksi Tahap Kedua
- 4 - 6 Juli: pendaftaran-Seleksi Tahap Ketiga.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Jajanan Sehat untuk Anak Sekolah
3. Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SD Jakarta 2022
- 15 Juni: pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi dan Afirmasi
- 22 Juni: pengumuman Hasil PPDB Jalur Afirmasi
- 29 Juni: pengumuman Hasil PPDB Jalur PTO
- 29 Juni: pengumuman Hasil PPDB Afirmasi Anak Nakes Wafat Penanganan Covid-19.
- 29 Juni: pengumuman Hasil PPDB Tahap Kedua
- 6 Juli: pengumuman Hasil PPDB Tahap Kedua.
4. Jadwal Lapor Diri di PPDB SD Jakarta 2022
Foto: Orami Photo Stocks
- 16 - 17 Juni: lapor diri Jalur Zonasi dan Afirmasi
- 23 - 24 Juni: lapor diri Jalur Afirmasi
- 30 Juni - 1 Juli: lapor diri Jalur PTO
- 30 Juni - 1 Juli: lapor diri Afirmasi Anak Nakes Wafat Penanganan Covid-19.
- 30 Juni - 1 Juli: lapor diri PPDB Tahap Kedua
- 7 - 8 Juli: lapor diri PPDB Tahap Ketiga.
Itu dia Moms Aturan PPDB Jakarta Kategori Paud dan SD yang dilengkapi dengan jadwalnya, jadi Moms tidak perlu khawatir salah.
Secara lengkapnya Moms bisa mengecek akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, ya dan sekaligus untuk menanyakan hal secara detail.
- https://ppdb.jakarta.go.id/#/
- https://www.instagram.com/disdikdki/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.