Profil Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo yang Divonis Penjara
Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, sedang jadi perbincangan hangat setelah divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Ya Moms, suaminya terbukti membunuh Brigadir Yosua sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP sehingga akhirnya divonis hukuman mati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga menilai Putri terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Lantas, siapa sebenarnya Putri Candrawati ini? Untuk mengenal sosoknya lebih jauh, yuk baca terus artikel ini, Moms!
Baca Juga: Profil Moon Jihyo, Aktris YG Entertainment yang Dikabarkan Berkencan dengan Yoon Winner!
Biodata Putri Candrawati
- Nama: Putri Candrawati
- Usia: 49 tahun
- Asal daerah: Bali
- Suami: Irjen Ferdy Sambo
- Agama: Kristen
- Profesi: Ibu Rumah Tangga
- Anak: 3
Fakta-fakta Putri Candrawati
Berikut adalah beberapa fakta Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua!
1. Anak TNI
Ayah Putri Candrawati adalah perwira TNI yang bertugas di DKI Jakarta sebelum akhirnya pensiun.
Ayahnya adalah pensiunan petinggi TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend).
2. Berasal dari Bali
Karena tugas ayahnya sebagai seorang TNI, Putri kerap pindah-pindah domisili.
Namun, dia adalah wanita keturunan Bali, Moms.
Baca Juga: Profil Haruka Nakagawa, Eks Member JKT48 Asal Jepang yang Ingin Jadi WNI
3. Bertemu Suami di Bangku SMP
Putri Candrawati pertama kali bertemu Ferdy Sambo saat mereka duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Keduanya sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar lulusan tahun 1988.
4. Seorang Dokter Gigi
Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawati adalah seorang dokter gigi.
Namun, akhirnya dia melepas pekerjaannya untuk berbakti kepada suami hingga akhirnya memiliki tiga orang anak berusia 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
5. Pernah Membangun Sekolah
Saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes di tahun 2014, Putri pernah memperjuangkan sebuah sekolah.
Kala itu, Putri ingin membangun sekolah di desa terpencil untuk membantu pendidikan anak-anak sekitar.
Setelah mengirim surat ke Dinas Pendidikan setempat, akhirnya sekolah yang diperjuangkan berhasil dibangun dengan nama TK Kemala Bhayangkari 28 di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes.
Baca Juga: Profil Riesca Rose yang Disebut Pelakor dan Diduga Jadi Selingkuhan Sule
6. Tersangka Pembunuhan
Tim khusus Mabes Polri yang menangani kasus Brigadir Yosua, telah menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Ternyata, dia ikut merencanakan pembunuhan terhadap ajudan suaminya tersebut.
Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti CCTV di rumah pribadinya dan juga dekat TKP yang diperoleh dari DVR pos satpam.
Dalam CCTV tersebut, ternyata Putri ada di lokasi sejak di rumah pribadi sampai TKP dan melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
7. Divonis 20 Tahun Penjara
Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan ini, Putri terbukti bekerjasama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer membunuh Yosua.
Peristiwa yang melibatkan Ferdy Sambo menyeret nama Putri Candrawati.
Sebelum menjadi Ibu Bhayangkari, Putri Candrawati memiliki profesi sebagai seorang dokter gigi.
Pengabdian kepada sang suami membuat Putri harus melepaskan karirnya.
Sebelum itu, Putri pernah memiliki karir sebagai seorang dokter gigi.
Profesinya merupakan dokter gigi sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Penghasilan yang diterimanya tentu saja berdasarkan pangkat dan golongan.
Namun, rata-rata gaji seorang dokter gigi di Indonesia yaitu sekitar Rp10.8 juta per bulan.
Pernikahannya dengan Ferdy Sambo mengharuskan Putri berhenti dari pekerjaannya dan harus rela melepaskan karirnya.
Maka dari itu, untuk melihat berapa penghasilan Putri, tentu semuanya berasal dari gaji dan tunjangan Ferdy Sambo sebagai suaminya.
Baca Juga: Profil Dito Mahendra, Mantan Nindy Ayunda yang Diciduk Polisi
Ferdy Sambo merupakan seorang anggota kepolisian.
Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 17 Tahun 2019, terdapat empat golongan daftar gaji pokok anggota kepolisian RI.
Ferdy Sambo juga masuk dalam golongan ke IV berpangkat Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi), dengan penghasilan kurang lebih Rp3.3 juta hingga Rp5.5 juta.
Di sisi lain, merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015, terkait Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy Sambo mendapatkan kelas jabatan 17 dengan tunjangan kinerja yang didapatkan sebesar Rp29 Juta.
Maka dari itu, penghasilan dari Ferdy Sambo tersebut yang merupakan sumber penghasilan Putri Candrawati.
Ketika menjadi ibu Bhayangkari, Putri bahkan sempat membangun sekolah di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu dengan nama TK Kemala Bhayangkari.
Hal tersebut terjadi saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2014 yang lalu.
Pengabdian Putri Candrawati sebagai seorang istri polisi diwujudkan bukan hanya mengabdi kepada suaminya saja, namun juga Putri mewujudkan hal tersebut dengan mendirikan sekolah sebagai bentuk pengabdiannya.
Berawal dari seorang dokter gigi dengan gaji yang tinggi, serta dengan karir yang menjanjikan di masa depan.
Pengabdiannya kepada suami membuat Putri harus melepaskan semuanya dan mengandalkan gaji dan tunjangan suaminya sebagai penghasilannya.
Putri juga tidak hanya mengabdikan dirinya kepada suami namun juga memberikan sumbangsih kepada Pendidikan Indonesia dengan mendirikan sekolah saat ikut pindah dengan suaminya yang bertugas di Brebes.
Baca Juga: Mengenal Pangkat Polisi dari Bharada, Brigadir, Hingga Jenderal
Kondisi Putri Candrawati Sekarang
Lalu, seperti apa kondisi Putri Candrawati saat ini?
Dari kabar terbaru yang dilansir detik.com, Putri Candrawati mendapatkan remisi Natal 2023 selama 1 bulan.
Hal ini didapatkan karena Putri dianggap memenuhi syarat oleh pihak lapas.
"Iya betul. Mendapatkan remisi 1 bulan," ujar Kalapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dilansir dari detikcom, Selasa (26/12/2023) lalu.
Putri saat ini masih menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang.
Diketahui, MA mengurangi hukuman Putri Candrawati, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Itu dia, Moms, profil dan fakta-fakta dari Putri Candrawati atau lebih dikenal dengan nama Putri Sambo.
- Berbagai sumber
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7108983/putri-candrawathi-dapat-remisi-khusus-natal-satu-bulan
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.