Relawan Vaksin Sinovac Terinfeksi Corona, Ini Penjelasannya
Seorang relawan uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac terinfeksi virus Corona. Diketahui, relawan tersebut sempat bepergian ke Semarang, Jawa Tengah. Padahal menurut syarat dan ketentuan, relawan uji klinis tidak diperbolehkan ke luar kota dan diharuskan untuk menjaga imun tubuh usai disuntik vaksin.
"Jadi dia sudah disuntik, kemudian pergi (ke luar kota), pas pulang dicek lagi swabnya positif," kata Ketua Tim Riset Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Unpad Prof Kusnandi Rusmil dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 5 Fakta Vaksin COVID-19 Sinovac yang Baru Datang ke Indonesia
Dinkes Kota Semarang Menduga Relawan Positif COVID-19 karena Vaksin
Foto: Orami Photo Stocks
Kabar terkait relawan dinyatakan positif COVID-19 usai bepergian ke Semarang sampai ke telinga Dinkes Kota Semarang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menduga bahwa relawan tersebut positif COVID-19 karena vaksin yang gagal dan belum sempurna.
"Katakanlah vaksin ini efektivitasnya hanya 98 persen dan memiliki kemungkinan 2 persen untuk gagal. Dalam konteks ini yang bersangkutan mungkin masuk dalam kategori 2 persen yang gagal itu. Apalagi terapi vaksinasi yang diberikan belum sempurna, baru satu kali," kata Hakam dikutip dari kumparan, Kamis (10/9).
Agar tak semakin menimbulkan persepsi, Hakam meminta agar relawan tersebut di-tracing keberadaannya selama 14 hari sebelum terinfeksi dan siapa saja yang ia temui.
"Dicek juga 14 hari sebelumnya yang bersangkutan pergi ke mana selain Semarang, termasuk jalur apa yang ditempuh karena bisa jadi penularannya lewat situ. Apalagi jika menggunakan jalur darat, faktor risiko selalu ada," tandasnya.
Meski demikian, Kusnandi menjelaskan bahwa relawan tersebut positif bukan karena vaksin namun karena bepergian ke Semarang.
Baca Juga: Perkembangan Vaksin COVID-19 di 5 Negara, Angin Segar untuk Dunia Kesehatan!
Relawan Sempat Dinyatakan Sehat
Foto: Orami Photo Stocks
Sebelum relawan diberikan suntikan kedua, kondisi relawan dicek secara klinis dan sempat dinyatakan sehat lalu diberikan suntik vaksin kedua kalinya. Usai disuntik, relawan menjalani swab test karena bepergian ke luar kota. Pemeriksaan swab test yang dilakukan oleh dinas kesehatan setempat menyatakan bahwa relawan tersebut positif terinfeksi COVID-19.
"Jadi, hasil pemeriksaan apus hidung positif bukan berasal dari tim penelitian tapi hasil dari program pemeriksaan swab nasofaring oleh pemerintah,” terangnya.
Saat ini, relawan sedang menjalani isolasi mandiri dan dipantau ketat.Kusnandi berharap relawan bisa selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, seharusnya relawan uji klinis vaksin Corona tidak diperbolehkan ke luar kota dan diwajibkan selalu menjaga kondisi kesehatan serta imunitas tubuh. Apabila terpaksa ke luar kota terlebih ke wilayah yang berada di zona merah, relawan wajib melapor ke tim uji klinis vaksin atau pengawas.
Baca Juga: Uji Vaksin COVID-19 Akan Dilakukan di 4 Puskesmas Bandung Ini
Relawan Tidak Didiskualifikasi dari Uji Klinis
Foto: Orami Photo Stocks
Meskipun terbukti terinfeksi COVID-19, relawan tersebut tidak dikeluarkan dari uji klinis vaksin. Kusnandi menyebut pihaknya akan menjadwalkan kembali penyuntikan vaksin usai relawan dinyatakan sembuh dari COVID-19.
"Kalau di penelitian memang kalau yang positif di awal (sebelum penyuntikan) enggak boleh ikut. Tapi kalau dia positif karena pergi dari mana-mana itu akan kita suntik ulang, tapi dengan pemantauan," ucap Kusnandi dikutip dari Detik.com.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kurangi Kesibukan Jelang Vaksinasi Kedua COVID-19
Dua Kelompok Uji Klinis
Foto: Orami Photo Stocks
Dalam uji klinis vaksin COVID-19, Kusnandi membaginya dalam dua kelompok yakni kelompok yang disuntik plasebo dan kelompok yang diberi suntikan vaksin.
Dengan metode observer blind atau tersamar, tidak diketahui siapa yang mendapat suntikan plasebo atau vaksin. Relawan yang disuntik vaksin diharapkan akan memperoleh kekebalan setelah dua minggu disuntik vaksin kedua.
Setelah disuntik vaksin dua kali, kesehatan relawan akan dipantau ketat selama 6 bulan dan tidak diperkenankan bepergian ke luar kota.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.