14 Agustus 2023

Biografi Sayuti Melik dan Perjuangannya untuk Indonesia

Beliau pernah dipenjara berulang kali
Biografi Sayuti Melik dan Perjuangannya untuk Indonesia

Foto: munasprok.go.id

Nama Sayuti Melik mungkin sudah tidak asing lagi dalam sejarah proklamasi Indonesia.

Dia merupakan salah satu orang yang memiliki peran dalam Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Ia adalah sosok inspiratif yang sering kali menghasilkan tulisan-tulisan politik sehingga menyebabkannya ditangkap berkal-kali oleh pihak Belanda.

Ingin tahu informasi lebih lengkap mengenai Sayuti Melik? Simak selengkapnya pada artikel ini ya!

Biografi Sayuti Melik

Biografi Sayuti Melik (Instagram.com/emia.resa)
Foto: Biografi Sayuti Melik (Instagram.com/emia.resa)
  • Nama Asli: Mohamad Ibnu Sayuti
  • Nama Panggilan: Sayuti Melik
  • Tanggal Lahir: 22 November 1908, Sleman, Yogyakarta, Hindia Belanda
  • Tanggal Meninggal: 27 Februari 1989, Jakarta, Indonesia
  • Pasangan: Surastri Karma Trimurti
  • Anak: Moesafir Karma Boediman dan Heru Baskoro
  • Pekerjaan: Wartawan dan Politisi
  • Partai Politik: Golongan Karya
  • Orang Tua: Abdul Mu'in (Partoprawito) - seorang kepala desa di Sleman, dan Sumilah

Sejak kecil, rasa nasionalisme yang ada pada diri Sayuti telah ditanamkan oleh ayahnya.

Abdul Mu'in sering kali menentang kebijaksanaan pemerintah Belanda yang menggunakan sawahnya untuk ditanami tembakau.

Tidak hanya dari ayahnya, ia juga mempelajari nasionalisme dari gurunya di sekolah yang berkebangsaan Belanda, bernama H.A. Zurink.

Buku "Riwayat hidup anggota-anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum 1971" menjelaskan kehidupan Sayuti Melik, berikut selengkapnya:

1. Pendidikan

Sayuti memulai pendidikannya di Sekolah Ongko Loro (setingkat SD) di Srowolan hingga kelas IV dan melanjutkan di Yogyakarta.

Ia juga melanjutkan pendidikannya di Sekolah Guru di Solo. Namun tidak tamat karena ditangkap Belanda akibat aktivitas politiknya.

Kemudian setelah Indonesia merdeka, dia meneruskan kuliahnya di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Indonesia, tapi hanya sebentar dan tidak mendapatkan gelar.

Baca Juga: Makna Logo HUT RI Ke-78, Link Download, dan Cara Pakainya

2. Riwayat Pekerjaan

Sayuti dikenal memiliki riwayat pekerjaan, yakni:

  • Seorang pejuang.
  • Wartawan.
  • Pembantu pribadi Presiden Soekarno.
  • Mewakili Gubernur Jawa Tengah di bidang politik kerakyatan (1945-1946).

3. Riwayat Organisasi dan Jabatan

  • Tahun 1920-1924: Organisasi Pelajar Sekolah Guru.
  • Tahun 1923-1926: Serikat Rakyat IPKI.
  • Tahun 1934-1936: Liga Anti Imperialisme Asia Tenggara di Singapura dan Malaya.
  • Tahun 1938-1942: Parindra dan Gerakan Bawah Tanah.
  • Tahun 1953: Organisasi Angkatan 45.
  • Tahun 1954-1964: PNI.
  • Tahun 1971: Golongan Karya.
  • Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan.
  • Anggota Komite Nasional Pusat.
  • Tahun 1960: Anggota DPR-GR.

Riwayat Perjuangan Sayuti Melik

Sayuti Melik (Twitter.com/kemdikbud_ri)
Foto: Sayuti Melik (Twitter.com/kemdikbud_ri)

Perjuangan Sayuti dalam Kemerdekaan Indonesia tidaklah mudah.

Ia bersama istrinya bahkan harus keluar masuk penjara karena hal tersebut.

Berikut riwayat perjuangan dari Sayuti Melik.

1. Masuk Penjara Berulang Kali

Tulisan-tulisan Sayuti mengenai politik menyebabkan dia ditahan berkali-kali oleh Belanda.

Pada tahun 1926 Sayuti ditangkap Belanda karena dituduh membantu PKI dan dibuang ke Boven Digul (1927-1933).

Lalu pada tahun 1936 ditangkap Inggris, dan dipenjara di Singapura selama setahun.

Setelah diusir dari wilayah Inggris Sayuti ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta, dan dimasukkan sel di Gang Tengah (1937-1938).

Baca Juga: Biografi Soekarno, dari Masa Kecil, hingga Perjalanan Politiknya dalam Memerdekakan Indonesia

2. Mengkritik Pemerintahan Hindia Belanda

Sepulangnya dari pembuangan, Sayuti berjumpa dengan Surastri Karma Trimurti, dan terlibat dalam berbagai kegiatan pergerakan secara bersama.

Akhirnya, pada 19 Juli 1938 mereka menikah.

Di tahun pernikahan mereka, keduanya mendirikan Koran Pesat di Semarang yang terbit tiga kali seminggu.

Akibat penghasilannya yang masih kecil, pasangan suami istri tersebut terpaksa melakukan berbagai pekerjaan.

Mulai dari redaksi hingga urusan percetakan, dari distribusi dan penjualan hingga langganan.

Trimurti dan Sayuti Melik bergiliran masuk keluar penjara akibat tulisan mereka mengkritik tajam pemerintah Hindia Belanda.

3. Berada di Sisi Bung Karno

Di masa Jepang menjajah Indonesia, Koran Pesat pun ditutup oleh pemerintahan Jepang, dan istri Sayuti pun ditangkap karena dianggap sebagai komunis.

Setelah didirikannya PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), Trimukti pun dibebaskan atas perintah Soekarno.

Sejak saat itu, Sayuti dan Trimurti dapat hidup dengan tenteram dan selalu berada di sisi Soekarno.

4. Menjadi Anggota PPKI

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk 7 Agustus 1945 dan diketuai oleh Ir. Soekarno.

Anggota awalnya adalah 21 orang. Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 orang termasuk didalamnya Sayuti Melik.

5. Termasuk Tokoh dalam Penculikan Peristiwa Rengasdengklok

Sayuti Melik termasuk dalam kelompok Menteng 31, yang berperan dalam penculikan Soekarno dan Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945.

Penculikan dilakukan dengan tujuan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang, dan segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.


6. Mengetik Teks Proklamasi

Konsep naskah proklamasi disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Subardjo.

Pada awalnya, naskah proklamasi yang masih dalam bentuk tulisan tangan tersebut tidak disetujui oleh para pemuda karena dianggap seperti buatan Jepang.

Sayuti pun mengusulkan agar Bung Karno dan Bung Hatta membubuhi tanda tangan pada naskah tersebut.

Sayuti juga mengetik naskah proklamasi tadi dengan menggunakan mesin ketik, serta mengubah kalimat "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".

Baca Juga: Mohammad Hatta: Biografi, Pendidikan, dan Perjalanan Politiknya

7. Sayuti Melik Setelah Kemerdekaan

Setelah Indonesia Merdeka Sayuti menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Pada tahun 1946 atas perintah Mr. Amir Syarifudin, beliau ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai orang dekat Persatuan Perjuangan.

Dirinya juga dianggap bersekongkol dan turut terlibat dalam Peristiwa 3 Juli 1946.

Setelah diperiksa oleh Mahkamah Tentara, ia dinyatakan tidak bersalah.

Ketika terjadi Agresi Militer Belanda II, Sayuti kembali ditangkap Belanda dan dipenjarakan di Ambarawa.

Setelah selesai KMB, beliau pun akhirnya dibebaskan.

Kemudian, pada 1950 Sayuti diangkat menjadi anggota MPRS dan DPR-GR sebagai Wakil dari Angkatan '45 dan menjadi Wakil Cendekiawan.

8. Pernah Menentang Soekarno

Meski awalnya dikenal sebagai pendukung setia Soekarno melalui afiliasinya dengan PNI, pandangan Sayuti mulai beralih seiring berjalannya pemerintahan Soekarno.

Salah satunya adalah menolak gagasan Bung Karno diangkat sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS.

Bung Karno juga memperkenalkan gagasan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme) ke masyarakat, Sayuti pun menunjukkan sikap kritis.

Ia mengusulkan perubahan konsep tersebut menjadi Nasasos, dengan menggantikan elemen "kom" (Komunisme) dengan "sos" (Sosialisme).

Kritik tajamnya terhadap kebijakan Soekarno tercermin dalam tulisannya yang berjudul Belajar Memahami Sukarnoisme.

Artikel tersebut diterbitkan di sekitar 50 media cetak, tapi akhirnya dilarang beredar.

Di era Orde Baru, Sayuti kembali aktif dalam dunia politik, mewakili Golkar dalam pemilihan legislatif 1971 dan 1977.

Namun, pada 27 Februari 1989, setelah berjuang melawan penyakit selama setahun, Sayuti Melik meninggal dunia.

Ia dimakamkan dengan penghormatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Baca Juga: 7+ Rekomendasi Hadiah 17 Agustus untuk Pemenang Lomba!

Demikian profil serta riwayat hidup dari Sayuti Melik.

Semoga semangatnya dalam memerdekakan Indonesia, serta rasa nasionalisme yang dimilinya dapat kita jadikan contoh dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Selamat menyambut HUT RI yang ke-78, ya Moms!

  • https://books.google.co.id/books?id=VODlHHq4FukC&pg=PA342&lpg=PA342&dq=Jahja+Elim+Elia&source=bl&ots=48lIeq6Z0O&sig=ACfU3U1bI4a2ZhAqo2weANRKpQ1bHDf31w&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwivwcj2kvrzAhXCdn0KHaPNADMQ6AF6BAgOEAM#v=onepage&q=melik&f=false
  • https://www.instagram.com/emia.resa/
  • https://p2k.unkris.ac.id/id3/1-3065-2962/Sayuti-Melik_42977_unkris_p2k-unkris.html
  • https://twitter.com/kemdikbud_ri/status/633317988016394240
  • https://rri.co.id/cirebon/1754-info-publik/1153778/mengenal-sayuti-melik-juru-ketik-naskah-proklamasi

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.