27 Mei 2020

Organisasi Kesehatan Dunia Sebutkan 6 Syarat New Normal, Ini Penjelasannya

Apakah Indonesia sudah siap?

Indonesia mungkin akan menerapkan sistem new normal sebagai upaya untuk mengembalikan perekonomian di tengah pandemi COVID-19 ini.

Mengutip Detik.com, pada Selasa (26/5/2020) siang kemarin, Presiden Joko Widodo sempat berkunjung ke Kota Bekasi untuk mengecek persiapan program new normal yang diadakan di Bekasi.

Sebenarnya, seperti apa syarat new normal yang diperlukan agar suatu negara dapat berfungsi kembali dan menjalankan roda perekonomian? Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Wacana Pelonggaran PSBB, Bisa Jadi Perwujudan Herd Immunity yang Berisiko

Tak Ada 'Jalur Cepat' untuk Mengendalikan Pandemi COVID-19

pelonggaran PSBB.jpg
Foto: pelonggaran PSBB.jpg (mediaindonesia.com)

Foto: mediaindonesia.com

Dr. Hans Henri P. Kluge, Direktur Regional WHO untuk Eropa, memberikan penjelasan tentang apa saja yang dibutuhkan bagi suatu negara untuk bisa melaksanakan syarat dari"new normal."

"Saat mempertimbangkan perubahan, harus diakui bahwa tidak ada 'kemenangan yang didapat dengan cepat'. Kita mungkin perlu menyesuaikan langkah-langkah dengan cepat, memperkenalkan dan menghapus pembatasan, meredakan pembatasan secara bertahap, sambil terus memantau efektivitas tindakan-tindakan ini, dan juga respons publik," jelas Dr. Hans.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada akhirnya, perilaku masing-masing masyarakat akan menentukan perilaku dari virus COVID-19.

"Ini akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran, karena tidak ada jalur cepat untuk bisa kembali normal," tambahnya.

Baca Juga: Skenario 'Hidup Normal' untuk Indonesia, dan Risikonya Bila Kebijakan PSBB Dilonggarkan

Syarat New Normal Menurut Organisasi Kesehatan Dunia

herdimmunity1.jpg
Foto: herdimmunity1.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Berikut ini enam syarat new normal, mengutip pakar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

  1. Harus menunjukkan bukti bahwa transmisi COVID-19 bisa dikendalikan;
  2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina pasien yang terinfeksi;
  3. Risiko wabah diminimalkan dalam pengaturan tinggi, terutama di rumah-rumah para lanjut usia, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai;
  4. Menetapkan langkah-langkah pencegahan di tempat kerja, dengan melakukan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, serta etiket pernapasan di tempatnya;
  5. Risiko pencegahan imported case dapat dikelola; dan
  6. Masyarakat memiliki suara dan ikut terlibat dalam transisi baru ini.

Baca Juga: 9 Istilah Selama Pandemi COVID-19, Moms Sudah Tahu Semuanya?

Dr. Hans menyebutkan pentingnya kolaborasi antara negara, pemerintah, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19 dan menuju new normal ini.

"Jika negara tidak memiliki kesiapsiagaan yang memadai, jika tenaga kesehatan tidak dilatih, diperlengkapi dan dilindungi, jika warga negara tidak diberi informasi dengan berbasis bukti, maka pandemi akan menyapu komunitas Anda, bisnis dan sistem kesehatan, mengambil nyawa dan mata pencaharian secara bersamaan," tutupnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.