Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga untuk Umum Berbayar Mulai Januari 2022, Berapa Biayanya?
Rencana pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga terus diperbincangkan. Pemberian vaksin COVID-19 ketiga atau booster ini bertujuan untuk melindungi diri dari penularan virus corona yang terus bermutasi.
Terlebih, beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat jenis vaksin COVID-19 memiliki penurunan efektivitas setelah beberapa waktu sehingga perlu dosis vaksin tambahan.
Di Indonesia sendiri, rencana pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga akan diadakan secara berbayar dan dapat dilakukan jika program vaksinasi nasional selesai sesuai target pada Januari 2022.
Syarat Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga
Foto: Orami Photo Stock
Saat ini, vaksin booster hanya diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga pendukung kesehatan karena mereka merupakan orang-orang pertama yang berhadapan langsung dengan virus corona sehingga risiko terpaparnya sangat tinggi.
Jenis vaksin booster yang digunakan untuk para nakes, yakni vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Moderna dengan tipe mRNA-1273. Penggunaan vaksin Moderna sebagai booster karena jenis vaksin inilah yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi dibanding seluruh vaksin COVID-19 yang dimiliki Indonesia.
"Sampai hari ini sudah cukup cepat, dalam 2 minggu terakhir mengenai suntikkan untuk para nakes, sudah kurang lebih 34 persen SDM kesehatan atau mungkin hampir 450.000 yang sudah disuntikkan," jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunardi Sadikin, dilansir dari Kompas.
Budi melanjutkan, nakes bisa memilih untuk menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis 1 dan 2 sebagai booster jika dirasa tidak nyaman dengan vaksin Moderna.
Baca Juga: Ini Interval Vaksin COVID-19 dan Vaksin Tahunan Sesuai Anjuran
Jadwal Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga
Foto: Orami Photo Stock
Selain nakes, pemberian vaksin booster bagi masyarakat umum juga menjadi rencana pemerintah guna mencegah laju penularan virus corona di Indonesia.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan rencana vaksin COVID-19 booster berbayar untuk masyarakat umum pada 2022 dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 25 Agustus 2021.
"Rencananya kapan Pemerintah akan melakukan suntik ketiga (booster)? Kalau kita semakin cepat (laju vaksinasi), diharapkan mungkin Januari (2022) sudah bisa selesai semua. Di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga," jelas Budi Gunadi.
Jika vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 sebelumnya diberikan secara gratis pada masyarakat, nantinya pemerintah akan memungut biaya untuk vaksin booster.
"Diskusi dengan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) sudah diputuskan oleh beliau, bahwa ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja," kata Budi, seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: 9+ Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cari Tahu di Sini Moms!
Biaya Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga
Foto: Orami Photo Stock
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin dosis ketiga bagi masyarakat tidak mampu. Hal itu diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Adapun biaya yang diperkirakan Budi untuk vaksin COVID-19 booster untuk masyarakat umum, yakni berkisar antara Rp100.000-150.000 per dosisnya.
Budi juga mengatakan, jenis vaksin yang digunakan akan terbuka untuk masuk sehingga masyarakat bisa memilih.
"Akan terbuka dengan vaksin yang masuk sehingga rakyat mendapatkan booster bisa memilih, yang PBI kita bisa lakukan subsidinya melalui BPJS (Kesehatan)," tutupnya.
Nah, itu dia Moms, informasi mengenai vaksin booster yang rencananya akan diberikan secara berbayar bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana pendapat Moms mengenai hal ini?
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.