05 Juli 2021

Vaksin COVID-19 untuk Anak 3-11 Tahun Belum Dapat Lampu Hijau, Ini Alasannya!

Cek juga rekomendasi IDAI terkait pemberian vaksin COVID-19 pada anak dan remaja
Vaksin COVID-19 untuk Anak 3-11 Tahun Belum Dapat Lampu Hijau, Ini Alasannya!

Foto: Freepik.com

Setelah vaksin COVID-19 untuk dewasa diberikan, kali ini vaksin COVID-19 untuk anak dan remaja pun mulai diberikan. Namun, pemberian vaksin COVID-19 untuk anak usia 3-11 tahu masih belum mendapatkan lampu hijau. Mengapa demikian? Berikut ulasannya.

Kasus harian COVID-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Virus ini pun tak pandang bulu, banyak juga anak-anak yang terpapar.

Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, proporsi kasus COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun secara nasional saat ini adalah 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak.

Selain itu, data dari IDAI juga menunjukkan bahwa case fatality rate COVID-19 pada anak-anak di Indonesia adalah 3-5 persen. Jadi, Indonesia menjadi negara dengan kematian anak-anak akibat COVID-19 yang paling banyak di dunia.

Lonjakan kasus COVID-19 pada anak pun harus mendapatkan perhatian serius oleh setiap orang tua.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin COVID-19 Sudah Bisa Diberikan pada Anak Usia 12-17 Tahun

Vaksin COVID-19 Anak untuk Mencegah Penularan

Vaksin COVID-19 untuk Anak.jpg
Foto: Vaksin COVID-19 untuk Anak.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Selain terus mengedukasi anak untuk mematuhi protokol kesehatan dan mengajarkan anak untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah. Anak-anak juga dianjurkan untuk melakukan vaksin COVID-19.

Namun, vaksin COVID-19 anak yang diperbolehkan saat ini ialah anak dengan kelompok usia 12-18 tahun saja. Pemberian vaksin pada anak ini didasarkan pada pasca terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.

IDAI merekomendasikan pemberian vaksin Sinovac pada anak usia 12-18 tahun bisa dipercepat karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi (perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi) tinggi.

Baca Juga: 7+ Panduan Isolasi Mandiri untuk Anak dengan COVID-19 dari IDAI, Catat!

Alasan Anak 3-11 Tahun Belum Bisa Diberikan Vaksin COVID-19

vaksin covid-19 anak usia 3-11 tahun belum diperbolehkan.jpg
Foto: vaksin covid-19 anak usia 3-11 tahun belum diperbolehkan.jpg (gavi.org)

Foto: Orami Photo Stock

Sementara itu, anak kelompok usia 3-11 tahun belum mendapat lampu hijau terkait vaksin COVID-19.

Hal ini karena menurut rekomendasi IDAI, vaksin COVID-19 untuk anak usia 3 -11 tahun masih menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai.

Jadi, Moms dan Dads yang memiliki anak usia 3-11 tahun perlu bersabar dalam beberapa waktu. Meski demikian, tetap jaga diri dan keluarga di rumah agar Si Kecil terhindar dari penularan virus corona, ya.

Baca Juga: Gerakan Tangan ABC, Ajarkan Si Kecil Protokol Kesehatan dengan Cara Menarik

Rekomendasi IDAI Terkait Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak

rekomendasi IDAI terkait vaksin covid anak
Foto: rekomendasi IDAI terkait vaksin covid anak

Foto: Orami Photo Stock

Melansir laman resmi IDAI, berikut beberapa rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait Pemberian Vaksin COVID-19 pada anak dan remaja, yaitu:

1. Dapat dilakukan percepatan vaksinasi COVID-19 pada anak menggunakan vaksin COVID-19 inactivated buatan Sinovac, karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.

2. Berdasarkan prinsip kehati-hatian sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12-17 tahun dengan pertimbangan:

  • Jumlah subjek uji klinis memadai.
  • Tingginya mobilitas dan kemungkinan berkerumun di luar rumah.
  • Mampu menyatakan keluhan KIPI bila ada.

3. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intra muskular di otot deltoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.

4. Untuk anak umur 3-11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai.

5. Kontraindikasi:

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
  • Demam 37,50C atau lebih.
  • Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
  • Hamil.
  • Hipertensi tidak terkendali.
  • Diabetes melitus tidak terkendali.
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*

6. Imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan mematuhi panduan imunisasi dalam masa pandemi yang telah disusun oleh Kemkes, IDAI dan organisasi profesi lain.

7. Pelaksanaan imunisasi dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

8. Imunisasi bersamaan untuk semua penghuni rumah lebih baik.

9. Dilakukan pencatatan vaksinasi secara elektronik diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orangtua.

10. Melakukan pemantauan kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: 13+ Rekomendasi IDAI untuk Sekolah Tatap Muka, Jangan sampai Ada Klaster Sekolah!

Itulah informasi terkait pemberian vaksin COVID-19 pada anak. Semoga bermanfaat ya, Moms.

  • https://www.idai.or.id/tentang-idai/pernyataan-idai/rekomendasi-ikatan-dokter-anak-indonesia-terkait-pemberian-vaksin-covid-19-pada-anak-dan-remaja

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.