Balita Positif Narkoba, Diberi Minum dari Botol Bekas Bong!
Sosial media dihebohkan dengan kabar balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.
Balita bernisial N yang berusia 3 tahun ini dinyatakan positif narkoba usai diberi minum oleh wanita inisial ST, usia 51 tahun, yang merupakan tetangganya.
Polisi langsung menetapkan ST sebagai tersangka. Saat ini, kasus balita positif narkoba masih dalam penyelidikan oleh polisi, Moms.
Namun, sejauh ini balita N berangsur pulih setelah dirawat di rumah sakit. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini, Moms.
Baca Juga: Ameena Diberi Kopi oleh Krisdayanti, Dipercaya Bisa Obati Step
Balita Positif Narkoba
Ini informasi yang bisa Moms ketahui soal balita positif narkoba di Samarinda.
1. Diberi Minum oleh Tetangga
Kasus balita positif narkoba bermula dari ibu balita N yang berkunjung ke rumah tetangga di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 6 Juni 2023, sore.
Balita N saat itu kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh tetangganya.
2. Menggunakan Botol Bekas Bong
Polisi mengungkapkan botol yang digunakan ternyata bekas bong yang dipakai ST mengisap sabu, lho Moms!
Botol bekas bong itu digunakan tersangka pada Senin, 5 Juni 2023, sebelum balita N berkunjung ke rumahnya dan diberikan minuman.
3. Menunjukkan Gejala Aneh
Berselang beberapa lama usai pulang dari rumah tetangganya, balita N mulai menunjukkan gejala aneh.
Balita N mulai hiperaktif hingga dianggap kesurupan.
Gejalanya berupa terlalu aktif, tidak mau diam, mulutnya mengoceh terus dan tidak mau tidur.
Balita N tidak bisa tidur selama dua hari hingga menolak diberi makan dan minum hingga kerap berkeringat.
Bahkan, balita positif narkoba itu suka memanjat dan selalu memungut sampah. Korban pun disimpulkan sedang berhalusinasi.
Baca Juga: Bayi Meninggal saat Menyusu, Diduga Tertindih Sang Ibu!
4. Balita Positif Narkoba
Melihat kondisinya yang mencurigakan, balita N dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Kamis, 8 Juni 2023, malam.
Dari hasil pemeriksaan urine, balita berusia 3 tahun itu dinyatakan positif narkoba.
Balita N kemudian dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.
Ia menjalani perawatan intensif karena dikhawatirkan kondisinya semakin drop.
5. Kondisi Berangsur Membaik
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, balita positif narkoba tersebut berangsur membaik.
Ia didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Namun, untuk gejala hiperaktif balita N sampai saat ini masih belum pulih.
Baca Juga: Bayi Meninggal karena Suara Petasan di Gresik, Ini Faktanya!
6. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ST dinyatakan sebagai tersangka.
Penyidik juga memastikan pelaku dalam kasus ini adalah tetangga korban. Tersangka sudah ditahan di Mapolresta Samarinda.
Ia dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
7. Masih Mendalami Motif
Sejauh ini, penyidik masih mendalami motif tetangga yang memberikan minuman narkoba tersebut.
Baca Juga: Fakta Ibu di Tasik Meninggal saat Balap Karung, Hipertensi dan Baru Melahirkan
Nah, itulah informasi seputar balita positif narkoba usai diberi minuman oleh tetangga. Hati-hati, ya Moms!
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.