26 Juni 2024

Contoh Perjanjian Pranikah, Berikut Isi Penting di Dalamnya

Mengatur pembagian harta, tanggung jawab finansial, dan lainnya
Contoh Perjanjian Pranikah, Berikut Isi Penting di Dalamnya

Foto: Freepik.com/drobotdean

Penting bagi calon pengantin untuk mengetahui contoh perjanjian pranikah.

Melansir laman Merriam Webster, perjanjian pranikah adalah jenis kontrak yang dibuat oleh dua orang sebelum menikah.

Dokumen ini bukan hanya tentang membagi harta, melainkan dapat membantu kamu dan pasangan untuk mengatur kehidupan bersama dengan transparansi dan kesepahaman terhadap hak serta kewajiban masing-masing.

Melalui contoh perjanjian pranikah, kamu dapat memiliki gambaran konkret tentang bagaimana cara mengatur keuangan, harta, dan tanggung jawab keluarga sebelum pasangan mengikat janji sehidup semati.

Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak pun bisa merasa lebih aman karena sudah ada kesepakatan yang jelas dan sah secara hukum tentang berbagai aspek penting dalam pernikahan mereka.

Baca Juga: 5 Imunisasi Nikah yang Penting Bagi Calon Pengantin

Isi Perjanjian Pranikah

Isi Perjanjian Pranikah
Foto: Isi Perjanjian Pranikah (Orami Photo Stock)

Sebelum membuat surat perjanjian pranikah, tak ada salahnya bagi kamu dan pasangan untuk mencari tahu contoh perjanjian pranikah.

Biasanya, dalam contoh perjanjian pranikah berisi beberapa poin penting, seperti:

1. Pembagian Harta

Contoh perjanjian pranikah yang dapat dibuat pasangan adalah mengenai pembagian harta.

Perjanjian ini menentukan apa yang dianggap sebagai harta pribadi masing-masing pasangan sebelum pernikahan dan harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.

Harta pribadi umumnya mencakup harta yang dimiliki sebelum menikah, termasuk warisan atau hadiah yang diterima secara individu selama pernikahan.

Jika terjadi perceraian, perjanjian ini menentukan bagaimana harta bersama akan dibagi.

Misalnya, persentase atau jenis aset apa yang akan menjadi milik masing-masing pasangan.

Hal ini membantu menghindari ketidakpastian dan konflik potensial terkait pemisahan keuangan.

2. Tanggung Jawab Finansial

Dalam contoh perjanjian pranikah, tanggung jawab finansial adalah aspek penting yang diatur secara rinci untuk memastikan kedua pasangan memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana keuangan mereka akan dikelola selama pernikahan.

Perjanjian ini mencakup bagaimana pengeluaran sehari-hari akan diatur, pembagian pajak yang harus dibayar, keputusan terkait tabungan atau investasi, hingga masalah hutang.

Baca Juga: 10 Daftar Persiapan Pernikahan, Calon Pengantin Wajib Tahu!

3. Kewajiban Pasangan

Contoh perjanjian pranikah lainnya yang dapat kamu dan pasangan pertimbangkan adalah mengenai kewajiban masing-masing.

Terdapat beberapa aspek kewajiban pasangan yang umumnya diatur dalam perjanjian pranikah seperti kewajiban keuangan, kewajiban terhadap anak, hingga kewajiban moral dan sosial.

Dengan mengatur kewajiban secara jelas dalam perjanjian pranikah, pasangan dapat memiliki panduan yang jelas dalam menjalani kehidupan bersama.

Jadi, bisa mencegah potensi konflik yang bisa muncul di masa depan dan rumah tangga pun dapat berlangsung harmonis.

4. Hak Asuh Anak

Perjanjian pranikah dapat menetapkan bagaimana hak asuh anak akan diatur jika terjadi perceraian.

Misalnya, perjanjian dapat menentukan apakah kedua orang tua akan memiliki hak asuh bersama atau hanya salah satu dari mereka yang akan mendapatkan hak asuh tunggal.

Perjanjian ini juga dapat mengatur kewajiban finansial masing-masing pasangan terhadap anak-anak mereka setelah cerai.

Misalnya dukungan finansial untuk biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk perkembangan anak.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Nikah Online, Calon Pengantin Wajib Tahu!

5. Mekanisme Penyelesaian Konflik

Isi perjanjian pranikah lainnya yang bisa dibuat yakni tentang mekanisme penyelesaian konflik.

Mekanisme penyelesaian konflik merupakan bagian penting untuk mengatasi perbedaan pendapat atau perselisihan yang mungkin timbul antara pasangan.

Dalam hal ini, mediasi bisa digunakan sebagai cara penyelesaian konflik.

Mediasi melibatkan pihak ketiga netral yang membantu pasangan untuk mencapai kesepakatan secara sukarela.

Prosedur mediasi ini dapat diatur dengan rinci dalam perjanjian, termasuk memilih mediator yang tepat dan proses penyelesaian sengketa yang diharapkan.

Ada juga pilihan penyelesaian konflik secara arbitrase, di mana konflik diselesaikan oleh satu atau lebih arbiter yang biasanya merupakan ahli dalam bidang hukum atau keuangan.

Pasangan dapat menentukan prosedur arbitrase yang akan diikuti, termasuk pilihan arbiter dan tempat arbitrase.

Keputusan arbitrase ini bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.

Perjanjian juga dapat memuat konsiliasi sebagai mekanisme untuk mencari solusi atas konflik yang muncul.

Konsiliasi melibatkan diskusi antara pasangan di bawah bimbingan konselor atau ahli lainnya untuk mencapai pemahaman bersama dan penyelesaian yang baik.

Jika penyelesaian konflik melalui mediasi, arbitrase, atau konsiliasi tidak berhasil, perjanjian pranikah bisa menentukan bahwa pasangan dapat mengajukan sengketa ke pengadilan untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul.

6. Perceraian

Melansir laman Investopedia, penanganan perceraian juga merupakan hal penting yang seringkali diatur secara rinci dalam perjanjian pranikah.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan perlindungan bagi kedua belah pihak dalam situasi yang tidak diinginkan tersebut.

Adapun poin-poin yang diatur dalam perjanjian pranikah terkait dengan perceraian yaitu pembagian harta, hak asuh anak, kewajiban finansial, prosedur perceraian, dan perlindungan terhadap perubahan kondisi lainnya yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Inspirasi Kebaya Akad Nikah dan Tips Memilihnya yang Tepat!

7. Kematian Salah Satu Pihak

Pasangan juga dapat membuat perjanjian pranikah yang berisi poin-poin penting jika salah satu pihak meninggal dunia.

Poin yang dimaksud bisa berupa pembagian harta warisan dan perlindungan terhadap ahli waris.

Hal ini penting guna memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan ahli waris mereka.


Contoh Perjanjian Pranikah

Contoh Perjanjian Pra Nikah (Orami Photo Stock)
Foto: Contoh Perjanjian Pra Nikah (Orami Photo Stock)

Lebih jelasnya, berikut ini contoh perjanjian pranikah yang bisa dibuat oleh pasangan sebelum, pada saat, dan selama perkawinan berlangsung.

PERJANJIAN PRANIKAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Lengkap Pihak Pertama], Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di [Alamat Lengkap], pekerjaan [Pekerjaan], selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
  2. [Nama Lengkap Pihak Kedua], Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di [Alamat Lengkap], pekerjaan [Pekerjaan], selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Pasal 1: Pengantar

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengikat diri dalam pernikahan yang akan dilangsungkan pada tanggal [Tanggal Pernikahan], dan dengan ini membuat perjanjian pranikah untuk mengatur pengelolaan harta, tanggung jawab, dan lain-lain sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.

Pasal 2: Harta Kekayaan

  1. Segala harta yang diperoleh oleh masing-masing pihak sebelum pernikahan ini dianggap sebagai harta pribadi masing-masing pihak dan tidak akan masuk dalam pembagian harta bersama.
  2. Harta yang diperoleh selama pernikahan akan diatur sebagai harta bersama kecuali disepakati lain dalam bentuk tertulis oleh kedua belah pihak.

Pasal 3: Pembagian Harta Bersama

  1. Dalam hal terjadi perceraian, harta bersama akan dibagi rata antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua kecuali disepakati lain.
  2. Pembagian harta akan dilakukan dengan adil dan tanpa merugikan salah satu pihak.

Pasal 4: Tanggung Jawab Utang

  1. Setiap utang yang dibawa oleh masing-masing pihak ke dalam pernikahan tetap menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang bersangkutan.
  2. Utang yang terjadi selama pernikahan akan menjadi tanggung jawab bersama kecuali jika terkait dengan pengelolaan harta pribadi yang didefinisikan dalam Pasal 2.

Pasal 5: Hak Asuh Anak

Hak asuh anak akan ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Pasal 6: Kematian Salah Satu Pihak

Dalam hal salah satu pihak meninggal dunia, harta yang merupakan harta bersama akan dibagi sesuai dengan hukum waris yang berlaku, kecuali jika telah ada kesepakatan tertulis yang menyatakan lain.

Pasal 7: Penyelesaian Perselisihan

Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan melalui mediasi atau, jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui pengadilan yang memiliki yurisdiksi terhadap perjanjian ini.

Pasal 8: Penutup

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di [Kota], pada tanggal [Tanggal], di hadapan saksi dan notaris, dan berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan.

Tanda Tangan Pihak Pertama (Tanda Tangan)

Tanda Tangan Pihak Kedua (Tanda Tangan)

Disahkan oleh: [Nama Notaris] (Notaris)

Baca Juga: 6 Syarat Foto Buku Nikah dan Aturan Senyum, Pahami!

Demikian contoh perjanjian pranikah yang dapat dijadikan referensi bagi kamu dan pasangan. Semoga informasinya bermanfaat, ya!

  • https://www.merriam-webster.com/dictionary/prenuptial%20agreement
  • https://www.investopedia.com/terms/p/prenuptialagreement.asp
  • https://www.forbes.com/advisor/legal/divorce/prenuptial-agreement/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.