Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Berikut Ini
Meski masih keadaan pandemi, perusahaan di Indonesia masih menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan banyak orang yang juga bekerja dari rumah.
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seperti yang dikutip dari kontan.co.id.
Lalu, apa saja daftar hari libur nasional di tahun 2021 ini? Simak penjelasannya lebih lanjut, Moms.
Baca Juga: Nathalie Holscher Alami Keguguran, Sebelumnya Sempat Tunjukkan Foto USG
Daftar Hari Libur Nasional 2021
Foto: Orami Photo Stock
Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini daftar Hari Libur Nasional 2021:
Januari
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
Februari
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
Maret
- 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
April
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
Mei
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
Juni
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Juli
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
Agustus
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Oktober
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Kerap Meramal Berita Buruk, Mbak You Justru Diramalkan Meninggal di 2021
Daftar Cuti Bersama 2021
Foto: Orami Photo Stock
Sementara, untuk cuti bersama 2021 adalah sebagai berikut:
- 12 Maret: Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac dengan Efficacy 65,3 Persen, Ketahui Efek Sampingnya
Perubahan Libur Hari Raya 2021
Foto: instagram.com/jokowi
Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021.
Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei, digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.
Jadi, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei.
Sementara untuk perayaan Hari Raya Natal, ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember, dari semula yang hanya tanggal 24 Desember. Sehingga, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, jumlah hari libur nasional di tahun 2021 lebih sedikit.
Di tahun 2020, jumlah hari libur nasional ialah 16 hari.
Sementara, di tahun ini hanya 15 hari dikarenakan hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah bertepatan dengan Kenaikan Isa Al Masih, yakni pada tanggal 13 Mei 2021.
Sementara itu, jumlah cuti bersama di tahun 2021 lebih banyak dibandingkan tahun 2020 yang hanya 5 hari.
Hal itu disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memotong cuti bersama Idul Fitri sebanyak 3 hari, yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 8 hari pada SKB tiga menteri nomor 440 tahun 2020.
Itu dia Moms, keterangan mengenai cuti bersama dan hari libur nasional 2021. Semoga berguna.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.