25 September 2023

Mengenal Surat Berharga Negara (SBN) dan Cara Investasinya

Pahami juga jenis-jenis SBN yang bisa diinvestasikan

Istilah SBN (Surat Berharga Negara) mungkin masih cukup asing jika dibandingkan dengan produk investasi lainnya.

Namun, istilah APBN tentu sudah akrab di telinga kita. APBN adalah anggaran belanja negara yang digunakan untuk menutupi semua pengeluaran pemerintah.

Sayangnya, jumlah anggaran yang tersedia sering kali tidak mencukupi untuk membiayai semua kebutuhan negara.

Oleh karena itu, pemerintah sering kali harus mencari sumber tambahan dana dengan "meminjam uang" dari warganya.

Pendekatan ini dianggap lebih menguntungkan daripada menambah utang negara melalui pinjaman dari Bank Dunia atau lembaga internasional serupa.

Dengan meminjam uang dari masyarakat, negara dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan serta memberikan imbalan kepada mereka.

Proses peminjaman uang dari warga dilakukan melalui instrumen investasi yang disebut Surat Berharga Negara (SBN).

Pemerintah akan mengembalikan seluruh dana yang dipinjamkan oleh masyarakat ketika jatuh tempo tiba.

Selain itu, setiap bulan, pemegang SBN akan menerima imbal hasil berupa bunga atas uang yang mereka pinjamkan.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang Surat Berharga Negara, pastikan untuk terus membaca sampai akhir, ya!

Baca Juga: 8 Cara Perencanaan Keuangan Pribadi agar Finansial Stabil

Apa Itu Surat Berharga Negara?

Investasi
Foto: Investasi (Freepik.com)

Melansir dari laman Kementerian Keuangan, di pasar modal, ada beberapa jenis surat berharga yang diperdagangkan, antara lain saham, obligasi (surat utang), reksadana, Exchange Traded Fund (ETF), derivatif, dan Surat Berharga Negara (SBN).

SBN adalah produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia.

Pemerintah menerbitkan SBN sebagai bagian dari upaya untuk mengelola portofolio utang negara dan juga sebagai diversifikasi sumber pembiayaan.

Dapat dikatakan, Surat Berharga Negara adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara sebagai salah satu cara untuk membiayai kegiatan dan proyek-proyek pemerintah.

Surat Berharga Negara merupakan bentuk pinjaman yang diberikan oleh masyarakat atau investor kepada pemerintah dengan imbalan bunga atau keuntungan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

SBN sering kali dianggap sebagai investasi yang relatif aman karena mereka dijamin oleh pemerintah, sehingga risiko gagal bayar sangat rendah.

Baca Juga: Tertarik Investasi Kripto? Simak Beberapa Fakta Berikut, ya!

Jenis-Jenis SBN

Investasi
Foto: Investasi (Freepik.com)

Setiap tahunnya, Pemerintah Pusat menerbitkan Surat Berharga Negara melalui Kementerian Keuangan.

Dalam proses penerbitan SBN tersebut, pemerintah memberikan jaminan untuk pembayaran keuntungan secara berkala dan pengembalian nilai pokok pinjaman saat jatuh tempo.

SBN sendiri terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

SUN, sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2002 tentang SUN, terdiri dari dua kategori, yakni Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan jangka waktu selama 12 bulan dan pembayaran bunga secara diskonto.


Sementara Obligasi Negara (ON), yang juga termasuk dalam SUN, memiliki jangka waktu yang lebih panjang dari 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

Di sisi lain, SBN versi syariah, atau SBSN, memiliki beragam jenis, mulai dari SBSN Ijarah hingga Istishna'. SBSN juga sering disebut sebagai sukuk.

Baca Juga: Saham Gorengan: Dimanupulasi agar Harganya Melambung!

SBN Konvensional

Terdapat beberapa jenis SBN yang dikelola secara konvensional, di antaranya:

  • Savings Bond Ritel (SBR): Produk ini mirip dengan deposito berjangka. Pemilik SBR tidak dapat menjualnya di pasar sekunder, tetapi memiliki opsi untuk mencairkannya sebelum jatuh tempo, dengan batasan maksimal sebesar 50% dari total kepemilikan.
  • Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI): ORI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membeli obligasi negara atau surat utang langsung. ORI dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder, yang berarti pemiliknya memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar melalui capital gain.

SBN Syariah atau Sukuk

Menurut UU No. 19 Tahun 2008, Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah.

Sukuk ini adalah bukti kepemilikan terhadap bagian dari aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Sukuk memiliki perbedaan fundamental dengan obligasi karena sukuk adalah bukti kepemilikan atas aset dan bukan merupakan surat pengakuan utang.

Penerbitan sukuk harus mematuhi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional.

Sukuk merupakan bentuk investasi yang mendasarkan pada prinsip bagi hasil, sementara obligasi memberikan keuntungan berupa bunga atau kupon.

Terdapat beberapa jenis sukuk, yaitu:

  • Sukuk Ritel: Produk investasi syariah ini ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Dana yang diperoleh dari investasi sukuk ritel digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang berperan dalam mempererat persatuan dan menuju kemandirian negara.
  • Sukuk Tabungan: Sukuk tabungan adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah dan ditujukan kepada individu Warga Negara Indonesia. Produk ini aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, serta sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk tabungan ini juga dikenal sebagai Green Sukuk Ritel, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah dan berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim melalui instrumen pembiayaan inovatif dan berkelanjutan.
  • Sukuk Korporasi: Pendapatan dari sukuk korporasi didasarkan pada akad-akad yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Efek Syariah, seperti akad istishna dan akad musyarakah. Sukuk korporasi ini juga dikenal sebagai obligasi syariah dan diterbitkan oleh perusahaan untuk mendapatkan pendanaan.

Baca Juga: 8 Cara Perencanaan Keuangan Pribadi agar Finansial Stabil

Jenis Surat Berharga Negara Berdasarkan Imbal Hasilnya

Dilihat dari imbal hasilnya, SBN dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu fixed rate dan floating with floor.

Fixed rate adalah jenis imbal hasil yang tingkat kupon atau bunganya tetap sejak awal hingga saat jatuh tempo.

Jenis ini sangat cocok bagi investor yang ingin menghindari fluktuasi tingkat suku bunga.

Di sisi lain, floating with floor adalah jenis imbal hasil yang tingkat kuponnya bisa berubah. Perubahan ini mengikuti tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI 7 Day RR Rate).

Cara Investasi SBN

Investasi SBN
Foto: Investasi SBN (Freepik.com)

Investasi dalam instrumen SBN semakin mudah melalui platform e-SBN. Berikut adalah tiga langkah sederhana untuk memulai investasi:

  1. Daftarkan Diri: Registrasi sebagai calon investor dapat dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi. Saat mendaftar, kita akan diminta untuk mengisi beberapa data, termasuk data pribadi, nomor SID (Sistem Informasi Deposito), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. Bagi yang belum memiliki data ini, mitra distribusi akan memberikan bantuan.
  2. Pilih Produk SBN: Setelah berhasil mendaftar, Moms dapat memilih produk SBN yang ingin kita investasikan. Pastikan untuk membaca dengan seksama ketentuan dan memorandum informasi terkait produk tersebut.
  3. Lakukan Pembayaran: Setelah pesanan diverifikasi, kita akan menerima kode pembayaran. Segera selesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pembayaran berhasil, Moms akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi mengenai pesanan yang telah selesai. Selain itu, Moms juga akan menerima alokasi ORI022 pada tanggal penerbitan. Setelah penerbitan, Moms dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan ORI022 kepada Mitra Distribusi.

Mitra distribusi SBN adalah beberapa bank nasional dan lembaga keuangan lain, berikut daftar bank mitra distribusi dan tautannya:

Untuk melihat daftar mitra distribusi lainnya, Moms bisa mengunjungi laman Kemenkeu, ya.

Baca Juga: 5 Aplikasi Investasi untuk Pemula yang Aman dan Mudah!

Demikian informasi tentang SBN dan cara investasinya. Apakah Moms dan Dads tertarik memulai investasi ini?

  • https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-yogyakarta/baca-artikel/15319/Surat-Berharga-Negara-Investasi-yang-Seksi-di-Tengah-Pandemi.html
  • https://peraturan.bpk.go.id/Details/44476/uu-no-24-tahun-2002
  • https://www.ojk.go.id/id/regulasi/regulasi-terkait-lainnya/Pages/undang-undang-nomor-19-tahun-2008-tentang-surat-berharga-syariah-negara.aspx#:~:text=Undang%2Dundang%20Nomor%2019%20Tahun%202008%20Tentang%20Surat%20Berharga%20Syariah%20Negara,-7%20Mei%202008&text=Menjelaskan%20definisi%20dan%20pengertian%20yang%20digunakan%20di%20undang%2Dundang%20ini.&text=Memaparkan%20bentuk%20Surat%20Berharga%20Syariah,bentuk%20warkat%20atau%20tanpa%20warkat.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.