04 September 2023

Jakarta PJJ dan WFH saat KTT ASEAN, Simak Jadwalnya di Sini!

Sejauh ini, masih dilakukan uji coba oleh pemerintah
Jakarta PJJ dan WFH saat KTT ASEAN, Simak Jadwalnya di Sini!

Foto: Freepik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah dan menerapkan 50% WFH bagi ASN.

Pelaksanaan PJJ dan WFH ini akan dimulai pada 28 Agustus hingga 7 September 2023, Moms.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ tersebut seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean.

Yuk, Moms simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Pernikahan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi

Jakarta PJJ dan WFH

Berikut informasi yang bisa Moms ketahui seputar pemberlakuan PJJ dan WFH di Jakarta!

1. Tujuan PJJ dan WFH di Jakarta

Ilustrasi Jakarta PJJ (Orami Photo Stock)
Foto: Ilustrasi Jakarta PJJ (Orami Photo Stock)

Pemberlakukan PJJ tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat berlangsung penyelenggaraan rangkaian KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.

Selain itu, kebijakan ini juga sebagai langkah penanganan polusi udara di Jakarta yang tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.

2. Tidak Berlaku Bagi Semuanya

Namun, PJJ ini tidak berlaku bagi semua siswa, lho Moms.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan PJJ berlaku bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN.

Seperti di daerah:

  • Thamrin
  • Sudirman
  • Tanah Abang
  • Kuningan
  • Menteng

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100%.

Sedangkan sekolah yang jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100%.

Baca Juga: Yuk, ke Puskesmas, Ada Imunisasi Rotavirus Gratis, Moms!

3. Masih Uji Coba

Sejauh ini, Pemprov DKI akan menguji coba sistem WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Pelaksanaan uji coba WFH ini berlaku dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Berlaku sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Langkah tersebut tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Seperti,

  • RSUD
  • Puskesmas
  • Satpol PP
  • Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
  • Dinas Perhubungan
  • Pelayanan tingkat kelurahan.

4. Persentase Pegawai WFH Disesuaikan

Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

Dengan rincian, pegawai WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25%.

Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN.

Seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Behind Your Touch, Suho Jadi Pria Misterius di Desa

5. Akan Kembali Seperti Semula

Setelah KTT ASEAN selesai, sekolah akan kembali melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100% kehadiran siswa.

Itulah informasi seputar Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ dan WFH. Bagaimana tanggapan Moms?

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.