23 Kewajiban Suami terhadap Istri Menurut Islam, Apa Saja?
Kewajiban suami terhadap istri dalam Islam adalah aspek penting untuk membangun keluarga yang bahagia dan harmonis.
Agar tercipta suasana sakinah, mawadah, dan warohmah, setiap pasangan perlu saling memenuhi tanggung jawabnya.
Sayangnya, perhatian sering kali hanya tertuju pada kewajiban istri, sedangkan kewajiban suami sering diabaikan.
Suami perlu memahami bahwa tanggung jawabnya tidak hanya mencakup nafkah primer seperti uang, pakaian, dan tempat tinggal, tetapi juga hal-hal lain yang penting.
Mari kita simak lebih lanjut tentang kewajiban suami terhadap istri dalam artikel ini!
Baca Juga: 6 Doa Pagi Hari Islami untuk Memohon Perlindungan dan Rezeki
Kewajiban Suami terhadap Istri Menurut Islam
Mengutip dari Nahdlatul Ulama, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din, menjelaskan tentang adab suami terhadap istri sebagai berikut:
- Berinteraksi dengan baik
- Bertutur kata yang lembut
- Menunjukkan cinta kasih
- Bersikap lapang ketika sendiri
- Tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan
- Memaafkan jika istri berbuat salah
- Menjaga harta istri
- Tidak banyak mendebat
- Mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil (pelit)
- Memuliakan keluarga istri
- Senantiasa memberi janji yang baik
- Selalu bersemangat terhadap istri
Berikut ini daftar kewajiban suami terhadap istri menurut Islam yang diuraikan dari kutipan di atas.
1. Mahar
Mahar merupakan salah satu hal yang harus diberikan sebagai kewajiban suami terhadap istri.
Mahar adalah harta yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bagian dari akad nikah.
Pemberian mahar dalam Islam kepada calon istri merupakan ketentuan Allah SWT bagi calon suami.
Ketentuan ini sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4:
اٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةًۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـــًٔا مَّرِيْۤـــًٔا
Wa âtun-nisâ'a shaduqâtihinna niḫlah, fa in thibna lakum ‘an syai'im min-hu nafsan fa kulûhu hanî'am marî'â.
Artinya: "Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan.
Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."
Mengutip website Pengadilan Agama Palangka Raya, dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa kata النِحْلَةًؕ menurut lbnu ‘Abbas artinya mahar atau maskawin.
Menurut ‘A’isyah, النِحْلَةًؕ adalah sebuah keharusan. Sedangkan menurut Ibnu Zaid النِحْلَةًؕ dalam perkataan orang Arab, artinya sebuah kewajiban.
Maksudnya, seorang laki-laki diperbolehkan menikahi perempuan dengan sesuatu yang wajib diberikan kepadanya, yakni mahar yang telah ditentukan dan disebutkan jumlahnya.
Pada saat penyerahan mahar, harus pula disertai dengan kerelaan hati sang calon suami.
Praktik pemberian mahar tidak selalu dibayarkan tunai ketika akad nikah dilangsungkan; ada juga sebagian suami yang menunda pembayaran mahar istrinya.
Pembayaran mahar dapat dilakukan dengan sistem cicil, dan ini dibolehkan dalam Islam dengan syarat adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.
Hal ini selaras dengan hadis Nabi SAW yang berbunyi, “Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Hakim dengan nomor 2692, dan beliau mengatakan, “Hadis ini shahih berdasarkan syarat Bukhari Muslim.”
2. Memberikan Nafkah
Kewajiban suami terhadap istri selanjutnya adalah memberikan nafkah.
Dalam bahasa Arab, kata "nafkah" (نفقة) berarti "pengeluaran" atau "biaya".
Kata ini digunakan untuk mengacu pada dukungan finansial yang diberikan untuk keperluan hidup, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Para ahli hukum Islam (fuqaha) umumnya sepakat bahwa suami yang merdeka dan berdomisili di tempat yang sama wajib memberikan nafkah kepada istrinya.
Namun, dalam kasus suami yang bepergian jauh, kebanyakan fuqaha berpendapat bahwa kewajiban untuk memberi nafkah tetap berlaku.
Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kewajiban tersebut hanya ada jika diperintahkan oleh penguasa.
Tentang kewajiban nafkah ini telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 233:
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا
Wal-wâlidâtu yurdli‘na aulâdahunna ḫaulaini kâmilaini liman arâda ay yutimmar-radlâ‘ah, wa ‘alal-maulûdi lahû rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rûf, lâ tukallafu nafsun illâ wus‘ahâ.
Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.
Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya."
3. Bergaul dan Bertutur Kata yang Lembut
Bergaul dengan baik di sini dimaksudkan agar suami hendaknya berinteraksi dengan istri secara baik dan santun.
Meski seorang suami berlaku sebagai kepala keluarga, tidak selayaknya ia mengambil jarak dari istrinya.
Berkomunikasi dengan lembut dan santun juga akan membuat hubungan suami istri lebih harmonis.
Sebagaimana dijelaskan dalam ayat:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Fa bimaa rohmatim minallohi lingta lahum, walau kungta fazhzhon gholiizhol-qolbi langfadhdhuu min haulika fa'fu 'an-hum wastaghfir lahum wa syaawir-hum fil-amr, fa izaa 'azamta fa tawakkal 'alalloh, innalloha yuhibbul-mutawakkiliin.
Artinya: "Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu.
Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu.
Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal." (QS. Ali Imran: 159).
Baca Juga: 12 Kewajiban Istri Terhadap Suami dan Bunyi Dalilnya
4. Memaafkan Istri Bila Berbuat Salah
Dalam agama Islam, memaafkan seseorang sangat dianjurkan.
Karenanya, seorang suami hendaknya memaafkan kesalahan istri dan mencoba untuk berkomunikasi dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan.
5. Tidak Banyak Mendebat
Berdebat tidak selalu berdampak baik.
Bila sewaktu-waktu perdebatan dengan istri terjadi, sebaiknya seorang suami dapat menghargai pendapat istri sekalipun ia kurang setuju.
6. Memberi Janji yang Baik
Memberi janji yang baik, terutama untuk membiasakan hal baik, bisa membuat kasih sayang antara suami dan istri semakin meningkat.
Hal ini pun bisa berdampak baik untuk keharmonisan rumah tangga.
Baca Juga: 11 Doa untuk Istri yang Bisa Dipanjatkan Suami, Yuk Amalkan!
7. Menjaga Harta Istri
Harta istri, seperti mahar dari suami atau hasil bekerja sendiri merupakan milik istri.
Menjaga harta istri yang dimaksud di sini adalah bahwa suami hendaknya tidak mengklaim itu sebagai miliknya.
Bila ia bermaksud untuk menggunakan sebagian atau seluruh hartanya, maka ia wajib meminta izin dari istrinya.
Dengan demikian, perempuan memiliki kedaulatan atas kepemilikan harta.
Baca Juga: 12 Cara Berhubungan Suami Istri sesuai Sunah di Agama Islam
8. Memuliakan Keluarga Istri
Kewajiban suami terhadap istri menurut Islam berikutnya adalah memuliakan keluarga istri.
Seorang istri memiliki hubungan emosional yang kuat dengan keluarganya.
Karena itu, suami hendaknya bersikap baik terhadap keluarga istri dan menghormatinya.
Sikap buruk yang dilakukan suami terhadap keluarga istri bisa menyebabkan hubungan yang tidak harmonis di dalam rumah tangga.
9. Selalu Bersemangat Terhadap Istri
Gairah hidup berumah tangga harus selalu dipelihara dengan baik.
Bersemangat terhadap istri di sini juga berarti semangat untuk memenuhi kebutuhan lahir dan batin seorang pasangan.
10. Tidak Pelit terhadap Istri
Kewajiban suami terhadap istri menurut Islam yang juga sangat penting untuk dijalankan adalah dengan memenuhi kebutuhan finansial istri secara tidak bakhil (pelit atau kikir).
Maksudnya, suami dan istri tidak boleh pelit satu sama lain, sebab hal ini bisa berdampak kurang baik terhadap keharmonisan keluarga.
Pasangan hendaknya bersikap longgar terkait keuangan terhadap satu sama lain dan saling membantu secara finansial.
11. Menjaga Keluarganya
Laki-laki dan perempuan adalah dua pilar dasar sebuah keluarga.
Namun, karena laki-laki diberkahi dengan kualitas-kualitas khusus berdasarkan urutan penciptaan.
Lalu, karena kekuatan logika mereka lebih kuat daripada perempuan, mereka dianggap sebagai penjaga keluarga.
Allah SWT memandang laki-laki sebagai pelindung keluarga yang dinyatakan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa, ayat 34:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
Ar-rijālu qawwāmūna 'alā an-nisā'i bimā faḍḍala Allāhu ba'ḍahum 'alā ba'ḍin wa bimā anfaqū min amwālihim.
Artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita);
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (Surat An-Nisa’ ayat 34).
Oleh karena itu, laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan lebih sulit dalam menghidupi keluarganya.
Laki-laki yang menafkahi keluarganya harus tahu bahwa perempuan juga manusia seperti halnya laki-laki.
Dia juga memiliki keinginan dan hak kebebasan serta kehidupan.
Menikah dengan seorang wanita bukanlah mempekerjakan seorang pembantu.
Istri adalah pasangan yang akan menemani, serta seseorang yang akan menghabiskan hidup bersama.
Baca Juga: 15+ Tips Membangun Keluarga Harmonis menurut Islam
12. Memberi Pendidikan Agama
Sebagai kepala keluarga, seorang suami juga wajib mengajarkan ilmu-ilmu agama yang baik kepada pasangannya.
Hal ini dijelaskan dalam surah At-Tahriim, ayat 6, yakni:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Yā ayyuhā alladhīna āmanū qū anfusakum wa ahlikum nāran waqūduhā an-nāsu wal-ḥijāratu 'alaihā malā'ikatun ghilāẓun shidādun lā ya'ṣūna Allāha mā amarahum wa yaf'alūna mā yu'marūn.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka.
Dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At-Tahriim 6).
Baca Juga: 5+ Kesalahan Suami Terhadap Istri Menurut Islam, Dads Wajib Tahu!
13. Menyediakan Tempat Tinggal untuk Istri
Menyediakan tempat tinggal yang layak juga menjadi salah satu kewajiban suami terhadap istri yang wajib dilakukan.
Dilansir dari Muslimah.or.id, hak istri yang bisa didapatkan dari suami adalah kediaman yang nyaman dan tenteram.
Bagi yang memiliki kecukupan finansial, bisa menyediakan tempat tinggal yang layak, dan bagi yang kurang mampu atau fakir, tidak wajib.
Adapun menyediakan tempat tinggal yang layak adalah juga kewajiban seorang suami terhadap istrinya sebagaimana firman Allah SWT berikut:
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَیْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ…
Artinya: “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu (suami) bertempat tinggal menurut kemampuan kamu,…” (QS. Ath Thalaaq: 6).
Selain itu, seorang suami juga tidak sepantasnya membawa orang lain yang kehadirannya dapat menyebabkan bahaya bagi keutuhan rumah tangga.
14. Menunjukkan Kasih Sayang
Selain lemah lembut, kewajiban suami terhadap istri menurut Islam lainnya adalah dengan selalu menunjukkan kasih sayang pada istri.
Meski sedang merasa marah, seorang suami tetap dituntut untuk berlaku baik dan menunjukan kasih sayangnya.
Rasulullah SAW pun melakukan hal yang sama pada istrinya.
Wanita adalah pusat kebaikan dalam rumah tangga dan makhluk yang sangat emosional.
Keberadaannya bergantung pada kasih sayang yang didapatkan.
Rahasia pernikahan yang bahagia terletak pada ekspresi kasih sayang suami kepada istri.
Jika Dads ingin menaklukkan hati pasangan dan memperkuat ikatan pernikahan, tunjukkanlah kasih sayang pada pasangan.
15. Bersikap Lapang saat Sendiri
Seorang suami sebaiknya memiliki kemandirian sehingga saat sang istri sedang tidak sedang bersamanya. Ia harus dapat melayani dirinya sendiri dengan baik tanpa mengeluh.
Baca Juga: Ini Hukum Istri Sering Marah pada Suami dalam Islam
16. Menggauli Istri Secara Baik
Menggauli istri dengan baik dan adil merupakan salah satu kewajiban suami terhadap istri dalam Islam.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi:
يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa.
Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata.
Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.
Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."
17. Menghormati Istri
Menghormati istri tidak hanya menjadi sebuah kewajiban moral tetapi juga hukum agama yang harus dipatuhi oleh seorang suami.
Menghormati istri dalam Islam tidak hanya mengangkat derajat istri tapi juga mengangkat derajat suami, menciptakan lingkungan rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang.
Hal yang bisa dilakukan adalah dengan mendengarkan pendapat istri, menghormati keinginannya, dan juga memahami penolakannya.
18. Menjaga Aib Istri
Dalam Islam, menjaga aib atau kesalahan istri merupakan salah satu kewajiban suami terhadap istri.
Prinsip ini didasarkan pada nilai-nilai Islam yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan, privasi, dan keharmonisan dalam hubungan suami istri.
Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menghindari fitnah yang dapat merusak reputasi seseorang.
Menjaga aib istri juga berarti mencegah potensi kerusakan atau kesalahpahaman yang dapat ditimbulkan oleh penyebaran informasi pribadi.
19. Tidak Curiga kepada Istri
Kewajiban suami terhadap istri berikutnya adalah tidak curiga kepada istri.
Kepercayaan adalah dasar yang sangat penting dalam membina rumah tangga yang harmonis dan tahan lama.
Hubungan suami istri akan lebih kuat dan langgeng jika kedua belah pihak saling percaya dan menghargai, tanpa dikuasai oleh rasa curiga atau cemburu yang berlebihan.
Rasulullah juga mengingatkan para suami agar tidak bersikap curiga terhadap istri mereka.
Oleh karena itu, penting untuk menghentikan kebiasaan mencari-cari kesalahan pada istri, termasuk kebiasaan memeriksa ponsel atau media sosial pasangan hanya karena rasa ingin tahu.
20. Melayani Istri
Bukan hanya istri yang memiliki kewajiban untuk melayani suami, tetapi suami juga memiliki kewajiban untuk melayani istri.
Rasulullah SAW memberikan teladan dalam hal ini, sebagaimana yang dijelaskan dalam HR. Al Bukhari:
"Rasulullah senantiasa melayani istrinya," (diriwayatkan oleh Aisyah dengan lafadz yang hampir serupa).
Pada dasarnya, suami harus lebih banyak memberikan pelayanan kepada istrinya, bukan sebaliknya.
21. Menjaga Martabat Istri
Menjaga martabat istri merupakan kewajiban suami terhadap istri dalam Islam. Ini berarti suami harus selalu menghormati dan menghargai istri, baik di depan orang lain maupun saat bersama di rumah.
Suami tidak boleh mempermalukan istri, baik melalui perkataan yang kasar, tindakan yang tidak sopan, atau memperlihatkan kekurangan istri di hadapan orang lain.
Dengan menjaga martabat istri, suami menunjukkan rasa cinta dan penghargaan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan penuh kepercayaan dalam rumah tangga.
22. Mengajak Istri Beribadah Bersama
Mengajak istri beribadah bersama adalah salah satu kewajiban suami terhadap istri dalam Islam yang bertujuan untuk memperkuat hubungan spiritual dalam rumah tangga.
Suami diharapkan menjadi pemimpin yang membimbing istri dalam menjalankan ibadah, seperti salat, mengajarkan membaca Al-Qur'an, atau berdoa bersama.
Dengan beribadah bersama, suami dan istri dapat saling mendukung dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta membangun keluarga yang lebih dekat dengan Allah.
23. Bersikap Adil
Bersikap adil adalah kewajiban suami terhadap istri dalam Islam, terutama jika suami memiliki lebih dari satu istri.
Adil berarti suami harus memberikan perhatian, nafkah, dan hak-hak yang sama kepada istri tanpa membeda-bedakan. Ini termasuk dalam hal waktu, kasih sayang, dan perlakuan.
Dengan bersikap adil, suami menunjukkan rasa hormat dan tanggung jawab, sehingga setiap istri merasa dihargai dan tidak merasa diabaikan.
Baca Juga: 5+ Adab Istri ketika Suami Marah Menurut Ajaran Islam, Wajib Dipahami!
Itulah tugas, tanggung jawab dan kewajiban suami terhadap istri menurut Islam.
Semoga Dads sudah memenuhi kewajiban di atas dengan baik ya, Moms!
- https://islam.nu.or.id/tasawuf-akhlak/dua-belas-adab-suami-terhadap-istri-vwWGr
- https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/benarkah-uang-suami-milik-istri-dan-uang-istri-milik-istri-CMh0g
- https://muslim.or.id/47427-kewajiban-suami-kepada-istri-untuk-mengajarkan-perkara-agama.html
- https://muslimah.or.id/5441-apakah-suami-wajib-menyediakan-rumah-sendiri-untuk-istrinya.html
- https://pa-palangkaraya.go.id/hak-dan-kewajiban-suami-isteri-dalam-perspektif-al-quran/#:~:text=Adapun%20kewajiban%20suami%20terhadap%20isteri,memberikan%20cinta%20dan%20kasih%20sayang
- https://quran.nu.or.id/an-nisa'/4
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.