Pentingnya Memilih Jodoh yang Sekufu dalam Pernikahan
Saat menikah, banyak anjuran terutama bagi kaum muslim untuk mencari calon pasangan yang sekufu.
Arti sekufu atau kafa’ah dalam agama Islam artinya sepadan.
Beberapa orang juga kerap keliru menyamakan sekufu dengan semanhaj.
Lantas, apa itu sekufu dan bagaimana kriteria memilih pasangan dalam agama Islam? Moms dan Dads bisa menyimak ulasan berikut ini.
Baca Juga: 7 Hadis Senyum dalam Islam, Ibadah Mudah Bernilai Sedekah!
Apa itu Sekufu dalam Pernikahan?
Dilansir dari WebMuslimah, sekufu adalah kesepadanan calon suami dan calon istri yang akan menikah serta membina rumah tangga.
Istilah kufu muncul dari hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW, sosok yang dimuliakan kaum muslim, menganjurkan untuk segera menikah apabila telah menemukan calon pasangan yang sekufu.
Sementara itu, dikutip dari Islam NU, kafa’ah atau sekufu dalam Islam memiliki arti sebagai persamaan derajat antara suami dan istri.
Harapannya, dengan derajat yang sama, akan tercipta keharmonisan rumah tangga dan pasangan yang ideal.
Jadi, secara singkatnya, arti sekufu adalah konsep kesesuaian atau kesetaraan dalam pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita.
Konsep ini mengacu pada pemilihan pasangan hidup yang memiliki kesesuaian dalam berbagai aspek, termasuk agama, moral, sosial, dan ekonomi.
Baca Juga: 23 Doa Sehari-hari Islami untuk Diajarkan pada Si Kecil
Pendapat Mengenai Sekufu
Masih dilansir dari laman Islam NU, dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Sayyid Ba’alawi Al-Hadhrami, dijelaskan ada empat pendapat yang bisa dipertimbangkan untuk menjadi tolok ukur pasangan sekufu, yaitu:
1. Kriteria Sekufu Pertama
Pendapat ini dipegang oleh Imam An-Nawawi, Imam Ar-Rafi’i, serta Ibnu Hajar.
Kriteria pasangan sekufu adalah nasab, kredibilitas, dan status merdeka (atau bukan budak), ketokohan dalam ilmu dan kesalehan, serta sikap dan wawasan memahami ajaran agama Islam.
Apabila calon suami atau leluhurnya lebih unggul dari calon istri, maka sudah bisa dianggap saling setara.
Namun, bila calon istri maupun leluhurnya lebih mulia dari pasangan lelaki, maka tidak bisa dikategorikan sederajat.
2. Kriteria Sekufu Kedua
Kedua, tolok ukur sekufu adalah nasab, kredibilitas, status merdeka, ketokohan dalam ilmu dan kesalehan, kepemimpinan, serta pekerjaan.
Menurut Ibnu Qadli, syarat sekufu yang satu ini tidak harus dijadikan pegangan.
Pendapat kedua tentang sekufu ini tidak menjadi syarat bahwa calon suami dan istri saling sederajat.
Baca Juga: 10 Aplikasi Islam, Bantu Menjalankan Ibadah Sehari-hari
3. Kriteria Sekufu Ketiga
Tolok ukur kafa’ah atau sekufu ketiga adalah kredibilitas, pekerjaan, ilmu, kesalehan, status merdeka, juga kepemimpinan.
Hal-hal tersebut akan didasarkan pada keadaan calon suami dan istri yang akan menikah.
4. Kriteria Sekufu Keempat
Tolok ukur keempat berdasarkan nasab, kredibilitas, keilmuan, dan ketokohan sebagaimana pendapat pertama atau kedua.
Kendati begitu, menurut pendapat ini, kriteria kafa’ah dapat saling melengkapi bagi calon Moms dan Dads yang akan menikah.
Artinya, jika salah satu kriteria calon pasutri ada yang tidak terpenuhi, tetapi keduanya saling melengkapi dalam kriteria-kriteria yang ada, maka bisa dianggap sederajat.
Baca Juga: 20 Manfaat Minyak Argan untuk Rambut, Kulit, dan Kesehatan
Faktor Penting dalam Konsep Sekufu
Beberapa faktor yang dianggap penting dalam konsep sekufu dalam Islam meliputi:
1. Agama
Pasangan dalam pernikahan sebaiknya memiliki keyakinan agama yang serupa atau setidaknya memiliki tingkat keimanan yang sejajar.
Hal ini dianggap penting agar mereka dapat mendukung dan memahami nilai-nilai agama satu sama lain.
2. Moral dan Etika
Kesamaan dalam nilai-nilai moral dan etika dianggap penting untuk menjaga keharmonisan dalam pernikahan.
Pasangan sebaiknya memiliki pandangan yang sejalan tentang etika, tata krama, dan prinsip-prinsip moral.
3. Sosial dan Budaya
Kesesuaian sosial dan budaya juga dianggap penting dalam konsep sekufu.
Pasangan seharusnya memiliki latar belakang sosial dan budaya yang serupa atau dapat saling memahami dan menghormati perbedaan dalam hal ini.
4. Ekonomi
Kemampuan finansial dan ekonomi pasangan juga merupakan pertimbangan penting.
Mereka sebaiknya mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga yang akan mereka bangun.
Baca Juga: 15+ Rekomendasi Camilan Bayi 6 Bulan Terbaik, Enak dan Bergizi!
Pentingnya Memilih Pasangan atau Jodoh yang Sekufu
Pentingnya memilih pasangan yang sekufu dalam pernikahan memiliki berbagai alasan.
Berikut beberapa alasan mengapa memilih pasangan yang sekufu dianggap penting:
1. Keharmonisan
Kesamaan nilai-nilai, etika, dan pandangan hidup dalam pernikahan dapat menciptakan keharmonisan dan pemahaman yang lebih baik di antara suami dan istri.
Pasangan yang sekufu cenderung lebih mudah berkomunikasi, menyelesaikan konflik, dan menjalani kehidupan bersama dengan damai.
Konsep sekufu ini bertujuan untuk menciptakan fondasi yang kokoh dalam pernikahan, yang diharapkan dapat membantu menjaga keharmonisan dan kestabilan dalam hubungan suami-istri.
Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci yang harus dibangun di atas dasar cinta, saling pengertian, dan ketulusan antara suami dan istri.
2. Pasangan Saling Berkembang Bersama
Pernikahan dengan pasangan yang sekufu dapat membantu masing-masing pasangan untuk tumbuh dan berkembang secara pribadi.
Mereka dapat saling mendukung dalam mencapai tujuan dan impian mereka, baik secara individu maupun bersama-sama.
3. Keluarga yang Sehat
Memiliki kesesuaian dalam berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, budaya, dan sosial juga membantu menciptakan keluarga yang sehat.
Pasangan yang saling memahami dan mendukung satu sama lain memiliki peluang yang lebih baik untuk membina hubungan yang harmonis dan keluarga yang bahagia.
Secara keseluruhan, memilih pasangan yang sekufu dianggap penting dalam Islam karena membantu menjaga keharmonisan dan kestabilan dalam pernikahan.
Ini juga membuat pernikahan tersebut dapat menjadi wahana untuk pertumbuhan spiritual dan perkembangan pribadi bagi suami dan istri.
Apa Bedanya Sekufu dan Semanhaj?
Selain sekufu, sebagian masyarakat yang beragama Islam juga kerap membicarakan tentang memilih pasangan yang semanhaj. Apa itu manhaj?
Perlu Moms dan Dads ketahui, kata manhaj memiliki arti jalan yang terang.
Kata manhaj sering digunakan oleh Salafiyyin atau disebut manhaj salaf.
Dilansir dari Muslimah.or.id, salaf memiliki arti sebagai imam dan sahabat Nabi Muhammad SAW.
Jadi, manhaj salaf bisa diartikan sebagai jalan terang sesuai kaidah agama berdasarkan pemahaman para sahabat Rasulullah SAW.
Ada beberapa keutamaan manhaj salaf, yaitu:
- Manhaj salaf adalah kaidah yang mengarah ke jalan lurus sesuai ridha atau rahmat Allah SWT.
- Manhaj salaf adalah pegangan erat untuk memahami pendapat dalam memahami hukum Islam,
- Apabila mengikuti ajaran selain manhaj salaf, artinya tidak sejalan dan tidak sesuai dengan anjuran Allah SWT.
Jadi pernikahan semanhaj bisa disimpulkan ketika calon suami dan istri memiliki pemahaman dan pendapat yang sama tentang agama Islam, termasuk penerapannya.
Bagaimana bila tidak semanhaj?
Bila demikikian, ulama menganjurkan untuk menghindari pernikahan tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri dari hukum agama dan terhindar dari kemungkaran.
Namun jika tidak semanhaj akibat berbeda ustadz, syaikh rujukan, berbeda jamaah pengajian, beda organisasi keagamaan dan lainnya, bisa dipertimbangkan ulang oleh kedua calon pengantin.
Lalu, apabila perbedaan-perbedaan di atas tidak membuat keharmonisan rumah tangga pasangan suami istri berkurang, maka tidak menjadi masalah untuk kedua insan.
Bila salah satu pasangan merasa pendapat atau pemahaman soal kajian organisasi atau afiliasi pasangannya kurang sejalan, hal itu juga bisa dibicarakan baik-baik.
Baca Juga: 29 Bacaan Surat Pendek dalam Juz Amma serta Artinya
Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam
Dilansir dari laman Universitas Islam Indonesia mengenai pembahasan Fiqih Mencari Jodoh, umumnya masyarakat memperhatikan kriteria untuk memilih jodoh untuk dijadikan pasangan hidup, seperti kriteria harta, kedudukannya, kecantikannya atau ketampanan, dan agamanya.
Selain itu, faktor kesuburan juga patut dipertimbangkan pada kriteria memilih pasangan dalam Islam.
Pasalnya, bagi umat muslim, menikah adalah upaya menambah dan mempertahankan eksistensi atau umatnya.
Bahkan Nabi Muhammad yang dimuliakan akan berbangga apabila jumlah umat muslim sangat banyak.
Akan tetapi, kriteria pemahaman yang benar terhadap agama menjadi prioritas.
Pasalnya ketika anak bertumbuh dan berkembang nanti, calon orangtua seperti Moms dan Dads akan menjadi pendidik buah hati.
Selain agama, sebaiknya kriteria mengenai karakter, kecocokan, tradisi, maupun budaya dari calon suami istri juga dijadikan pertimbangan sebelum menikah.
Pendapat ulama tentang sekufu atau kesepadanan calon suami dan istri ini dapat menjadi pegangan agar risiko kesalahpahaman atau ketidakharmonisan rumah tangga kedepannya bisa dihindari.
Selain itu, keharmonisan dan kerukunan antarsanak keluarga suami maupun istri tetap terjaga.
Semoga informasi terkait konsep sekufu dalam Islam ini dapat menambah pengetahuan Moms dan Dads, ya.
- https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/inilah-kriteria-kesetaraan-atau-sekufu-dalam-perkawinan-YI198
- https://webmuslimah.com/menikah-harus-sekufu-apa-itu-kufu/
- https://islam.nu.or.id/nikah-keluarga/inilah-kriteria-kesetaraan-atau-sekufu-dalam-perkawinan-YI198
- https://muslimah.or.id/1185-mengenal-manhaj-salaf.html
- https://fis.uii.ac.id/blog/2021/03/15/fikih-mencari-jodoh/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.