11 Oktober 2022

Mengenal LKPP, Mulai dari Sejarah, Fungsi, dan Visi Misi!

Bertugas untuk untuk penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa
Mengenal LKPP, Mulai dari Sejarah, Fungsi, dan Visi Misi!

Foto: Twitter @lkpp_ri

LKPP adalah singkatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II.

Kemarin, 10 September 2022, Presiden Joko Widodo resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP di Istana Negara.

Lalu, apa itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini? Simak selengkapnya di sini, ya Moms!

Baca Juga: PCare BPJS Kesehatan, Manfaat dan Cara Daftar, Mudah!

Apa Itu LKPP?

LKPP
Foto: LKPP (Tric-indonesia.com)

Moms sudah mengetahui secara singkat bukan apa itu LKPP dan kepanjangannya?

Nah, lembaga ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala LKPP pertama adalah Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.

Lalu digantikan kembali oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015.

Maka, lembaga ini memiliki tugas untuk melaksanakan pengembangan, perumusan dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM Lewat Website dan Aplikasi Kemensos, Cari Tahu Yuk!

Sejarah LKPP

Serah Terima Jabatan Kepala LKPP 2022
Foto: Serah Terima Jabatan Kepala LKPP 2022 (Menpan.go.id)

Guna memajukan Indonesia yang lebih baik, digagaslah proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Nah, pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD).

Dibentuk pada 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lalu, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hingga, memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

LKPP mengedepankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Agar semua hal tersebut dapat terlaksana, dibutuhkanlah pengembangan sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas.

Lalu, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel.

Terakhir, penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

LKPP kemudian resmi dibentuk pada 6 Desember 2007 dan merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Berada di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Baca Juga: Link Pengumuman Pendataan Non ASN, Cek di Sini Moms!

Fungsi LKPP

Gedung LKPP
Foto: Gedung LKPP (Youtube.com/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

Ini dia Moms fungsi dari LKPP:

  1. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
  2. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
  3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
  4. Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
  5. Pemberian bimbingan teknis, advokasi, dan pendapat hukum;
  6. Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi; dan
  7. Pengawasan atas pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik per 10 September 2022, Catat Harga Barunya Moms!

Visi dan Misi

Ilustrasi Meeting
Foto: Ilustrasi Meeting (Pexels.com/Christina Morillo)

Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai Penggerak Utama dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.

Agar visi tersebut tercapai, dirumuskan ke dalam 3 misi, antara lain:

  1. Menerapkan kebijakan pengadaan yang responsif dan mendorong kemandirian bangsa sesuai dengan kemajuan teknologi;
  2. Mengembangkan proses bisnis pengadaan berbasis elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif; dan
  3. Meningkatkan akuntabilitas PBJ.

Nah, itu dia Moms informasi seputar LKPP. Semoga membantu, ya Moms!

  • http://www.lkpp.go.id/v3/#/page/3
  • http://www.lkpp.go.id/v3/#/page/5
  • http://www.lkpp.go.id/v3/#/page/4
  • https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/serah-terima-jabatan-kepala-lkpp

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.