Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Sedang Viral
Melki Sedek Huang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Kabar itu pertama kali mencuat ke publik setelah unggahan satu akun di media sosial X dengan nama Adityarizik @BulanPemalu.
Akun itu mengunggah tangkapan layar percakapan serta surat dengan logo BEM UI yang menyatakan kalau Melki telah dinonaktifkan sebagai ketua.
Lantas, siapa Melki Sedek Huang? Yuk, cari tahu di bawah ini, Moms.
Baca Juga: 11 Profil dan Instagram Peserta Single's Inferno Season 3
Profil Melki Sedek Huang
Berikut profil dan biodatanya, Moms.
1. Biodata
- Nama lengkap: Melki Sedek Huang
- Nama panggilan: Melki
- Agama: Islam
- Tanggal lahir: diperkirakan lahir di tahun 2000
- Usia: diperkirakan 23 tahun
- Asal: Pontianak
- Pendidikan: Fakultas Hukum UI
- Akun Instagram: @melkisedekhuang
- Akun Twitter: @namasayamelki
2. Asal Pontianak
Ia berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang menempuh pendidikan sekolah menengah di SMAN 1 Pontianak dan lulus pada 2019.
Kemudian, ia disarankan orang tuanya untuk masuk ke Fakultas Hukum UI dan ia juga tertarik dengan jurusan tersebut.
Sebab, Melki bersama teman-temannya pernah meraih juara 1 lomba argumentasi hukum pada 2018.
Ia juga aktif dalam organisasi saat masih SMA.
Melki turut menjadi panitia dalam pelaksanaan paskah bersama teman-temannya yang juga beragama Nasrani.
Baca Juga: Profil Bunga Sophia, Diduga Culik Anak dari Attila Syach
3. Dikenal sebagai Mahasiswa Kritis
Melki aktif ikut organisasi saat kuliah di UI. Saat masih mahasiswa baru, ia dengan lantang membuat kritikan kepada pemerintah.
Dia kerap menyoroti persoalan hukum yang menurutnya masih banyak masalah.
Kemudian, dia terpilih sebagai ketua BEM UI lewat pemilu yang diselenggaran pada akhir 2022 lalu.
Bersama wakilnya, Shifya Anindya, Melki pun menang pemilu dan dilantik pada awal Januari 2023 lalu.
4. Diberhentikan dari BEM
Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatan BEM UI karena dugaan kekerasan seksual.
Dalam utas tersebut juga dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM.
Namun, dalam peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Dalam utas tersebut juga dicantumkan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.
Namun, Melki membantah telah melakukan pelecehan seksual.
Hingga hari ini, Melki belum mengetahui aturan yang ia langgar.
Ia juga mengaku belum menerima pemanggilan dan penjelasan apa pun mengenai hal ini.
Baca Juga: Lirik The First Snow EXO yang Lagi Viral di TikTok
Itulah profil dan biodata Melki Sedek Huang. Bagaimana tanggapan Moms?
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.