05 September 2023

Pelecehan di Media Sosial: Sanksi Hukum Hingga Mengatasinya

Semakin maraknya pelecehan mengharuskan kita lebih was-was

Untuk mengatasi pelecehan di media sosial, ada berbagai cara yang perlu dilakukan.

Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi, berbagi informasi, dan menjalin hubungan dengan dunia di sekitar.

Namun, di balik kemajuan ini, kita tidak bisa mengabaikan fenomena yang semakin meresahkan, yaitu pelecehan di media sosial.

Kebebasan yang diberikan oleh platform-platform ini tampaknya telah memberikan celah bagi perilaku tidak pantas dan serangan verbal yang mengganggu.

Dari komentar merendahkan hingga penyebaran informasi palsu yang merusak reputasi, pelecehan semacam ini mengundang pertanyaan serius tentang dampak sosial dari kemajuan teknologi.

Dalam artikel ini, akan dibahas cara mengatasi pelecehan media sosial dan dasar hukumnya!

Baca Juga: 8+ Jenis Penyimpangan Seksual dan Terapi untuk Mengatasinya

Jenis-Jenis Pelecehan di Media Sosial

Jenis-jenis Pelecehan
Foto: Jenis-jenis Pelecehan (Unsplash.com)

Dilansir dari Pew Research Center, media sosial merupakan tempat yang paling umum terjadi kasus pelecehan.

Bahkan, 75% korban mengatakan mereka mengalami kasus pelecehan baru di media sosial.

Masih dari sumber yang sama, wanita di bawah 35 tahun mengatakan mereka pernah mengalami kekerasan seksual secara online.

Tak hanya itu, sekitar 11% pria di bawah 35 tahun melaporkan hal yang sama.

Pelecehan seksual online dapat terjadi di situs media sosial, email, forum diskusi, dan aplikasi perpesanan online.

Ada beberapa jenis pelecehan di media sosial yang perlu kita ketahui, yakni:

1. Cyber Stalking

Cyber stalking merupakan suatu perilaku yang melibatkan tindakan menguntit atau mengganggu seseorang secara online.

Mereka menggunakan berbagai sarana teknologi seperti internet, email, atau pesan online.

Fenomena ini mencakup berbagai tindakan yang bertujuan untuk mengintimidasi, mengancam, atau melecehkan seseorang dalam lingkungan digital.

Bentuk-bentuk pelecehan di media sosial ini dapat meliputi pengiriman pesan yang mengancam dan merusak reputasi korban.

Mereka juga menyebarkan informasi palsu atau memalukan, serta tindakan mengirimkan pesan berulang kali yang mengganggu ketenangan dan privasi korban.

2. Cyber Harassment

Cyber harassment merujuk kepada serangkaian perilaku pelecehan yang terjadi dalam lingkungan digital.

Akibatnya, menciptakan suasana yang mengintimidasi, bermusuhan, atau menyinggung bagi individu atau kelompok tertentu.

Fenomena ini melibatkan penggunaan teknologi komunikasi seperti internet, media sosial, pesan elektronik, atau platform online lainnya.

Tujuannya untuk menyebarkan konten yang merendahkan, menghina, atau mengancam seseorang.

Bentuk-bentuk cyber harassment dapat bervariasi, termasuk mengirim pesan berisi ancaman atau kata-kata kasar.

Serta mem-posting komentar merendahkan di media sosial atau forum online, hingga menyebarkan informasi pribadi yang sensitif tanpa izin.

3. Sextortion

Melansir dari Cybertip, sextortion terjadi ketika seseorang menerima pesan atau email yang berisi konten seksual yang tidak diinginkan.

Sering kali dalam bentuk gambar, video, atau teks eksplisit.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan materi atau mengungkapkan informasi pribadi, jika korban tidak mematuhi permintaan atau tuntutan mereka.

Pelecehan di media sosial ini menciptakan lingkungan yang sangat menakutkan dan merugikan bagi korban.

Baca Juga: 7 Film Semi India Terbaik yang Penuh Adegan 'Panas'

4. Berperilaku Menyinggung

Perilaku menyinggung dalam bentuk pengiriman pesan tidak senonoh adalah contoh nyata dari pelanggaran etika komunikasi yang dapat merugikan penerima pesan.

Tindakan ini mencakup pengiriman konten yang mengandung kata-kata atau gambar yang merendahkan, cabul, atau merusak secara verbal.

Pada umumnya, perilaku semacam ini memiliki tujuan untuk mengejek, memalukan, atau mengintimidasi penerima pesan dengan kata-kata atau gambar yang tidak pantas.

5. Pelecehan Verbal

Menghina kekurangan fisik atau mental seseorang dengan menggunakan kata-kata yang merendahkan atau merugikan adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak etis.

Bentuk pelecehan semacam ini mencakup penggunaan kata-kata kasar, ejekan, atau bahasa yang meremehkan terhadap individu yang memiliki kekurangan fisik atau mental.

Baca Juga: Norma Agama: Pengertian, Fungsi, Tujuan, hingga Sanksi


Cara Mengatasi Pelecehan di Media Sosial

Cara Mengatasi Pelecehan di Media Sosial
Foto: Cara Mengatasi Pelecehan di Media Sosial (Freepik.com)

Berikut beberapa cara mengatasi pelecehan di media sosial yang bisa kita terapkan.

1. Jangan Merespon dengan Emosi Negatif

Pertama-tama, penting untuk menjaga ketenangan emosi dan tidak merespons pelecehan dengan kemarahan atau amarah.

Merespons dengan emosi negatif hanya dapat memperburuk situasi dan memberi pelaku kepuasan atas reaksi kita.

2. Blokir Pelaku

Sebagian besar platform media sosial memiliki opsi untuk memblokir pengguna yang melakukan pelecehan di media sosial atau melaporkan perilaku yang merugikan.

Dengan memblokir pelaku, kita menghentikan akses mereka kepada akun pribadi kita.

Melaporkan perilaku yang merugikan kepada pihak berwenang platform, termasuk langkah penting untuk mengurangi pelecehan di lingkungan digital tersebut.

3. Simpan Bukti Pelecehan

Jika kita menjadi korban pelecehan di media sosial, penting untuk menyimpan bukti tentang pesan atau konten yang merugikan.

Hal ini dapat berguna jika kita memutuskan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga: 7 Cara Hapus Akun Instagram Sementara hingga Permanen

4. Jaga Keamanan dan Privasi

Pastikan kita telah mengatur pengaturan privasi akun dengan benar.

Batasi siapa saja yang dapat mengirimkan pesan atau melihat konten pribadi kita. Ini dapat membantu mengurangi kemungkinan pelecehan.

5. Lapor Pada Pihak yang Berwenang

Jika pelecehan di media sosial sangat serius atau melibatkan ancaman, pertimbangkan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau lembaga penegak hukum.

Jika pelecehan terjadi di platform media sosial, laporkan tindakan tersebut kepada admin platform untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: 18 Penyebab Vagina Gatal dan Cara Mengatasinya

Aturan Mengenai Pelecehan di Media Sosial

Pelecehan di Media Sosial
Foto: Pelecehan di Media Sosial (Freepik.com)

Dari perspektif hukum, pelecehan di media sosial telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pornografi, serta Kode Pidana (KUHP).

Tindakan pelecehan seksual seringkali juga mencakup pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi, yang diatur dalam UU ITE.

Langkah hukum yang bisa diambil terhadap tindakan pelaku adalah korban memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan terkait pelanggaran undang-undang dan kerugian yang diderita.

Dengan langkah pertama biasanya adalah melaporkan kejadian ini.

Jika informasi mengenai pelaku terbatas, tugas penyelidikan secara yuridis menjadi tanggung jawab polisi, sehingga hal ini seharusnya tidak menjadi hambatan bagi korban yang ingin melaporkan.

Proses pelaporan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Kepolisian untuk secara langsung memberikan kronologi insiden kepada pihak berwenang.

Setelah itu, pihak kepolisian akan memproses laporan tersebut. Alternatifnya, laporan juga bisa diajukan melalui situs Patroli Siber yang menerima pelaporan terkait tindakan kejahatan siber.

Namun, laporan tersebut hanya akan diteruskan ke pihak kepolisian apabila ada bukti yang kuat dan kronologi yang lengkap.

Hal ini bertujuan untuk memberikan korban cara yang efektif dan aman dalam melaporkan tindakan pelecehan atau kejahatan siber.

Baca Juga: 9 Tips Memantau Sosial Media Anak, Aktifkan Fitur Pengawasan!

Demikian informasi tentang pelecehan di media sosial hingga aturan hukum yang mendasarinya.

Sudah semestinya kita berani mengambil tindakan terhadap pelaku pelecehan agar rantai negatif ini dapat diputus.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

  • https://www.pewresearch.org/internet/2021/01/13/the-state-of-online-harassment/
  • https://www.cybertip.ca/en/online-harms/sextortion/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.