Ririn Ekawati Jadi Saksi dalam Kasus Narkoba, Ini 5 Faktanya
Ini adalah pertama kali berita Ririn Ekawati ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (07/03/2020) malam.
Ririn Ekawati Jadi Saksi Kasus Narkoba
Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan darah dan rambut Ririn Ekawati, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan tes laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat, menyatakan Ririn Ekawati negatif narkoba.
Baca Juga: 5 Potret Kece Ririn Ekawati Liburan di Inggris
1. Negatif Narkoba
Foto: instagram.com/ririnekawati
Meski sedari awal mengaku kalau hal itu memang pasti negatif, Ririn mengaku sangat lega saat hasilnya keluar, seperti yang dikutip dari liputan6.com.
Meski begitu, Ririn yang menjadi saksi mengatakan akan berlaku kooperatif untuk membantu pihak kepolisian.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan hingga penggeledahan lanjutan berupa Happy Five alias H-5 dan Xanax.
Ririn Ekawati dinyatakan bersih dari dugaan penggunaan kedua obat-obatan terlarang itu.
2. Jadi Pelajaran Berharga
Foto: instagram.com/ririnekawati
Meski sudah dipastikan negatif, kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi Ririn.
Dirinya merasa hal ini sudah mencoreng nama baiknya dan keluarga besarnya.
Ririn juga sadar benar kalau dirinya adalah public figure yang apabila terjadi sesuatu bukan hanya dirinya yang terdampak namun juga orang-orang terdekatnya.
Sempat bingung menghadapi kasus ini, Ririn juga sempat bungkam dan tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai masalah ini.
Ririn juga sempat bolak-balik ke Lido dan juga Polres.
Baca Juga: Vitalia Shesya Terciduk Narkoba. Santai Saat Diperiksa!
3. Memuntahkan Pil yang Diberi Asistennya
Foto: instagram.com/ririnekawati
Berdasarkan keterangan asisten Ririn, artis ini sempat mengonsumsi barang haram tersebut.
Namun ternyata menurut Ririn dirinya memuntahkan barang tersebut.
Dirinya juga mengaku kalau hanya diberi setengah namun belum sampai perut, sudah dimuntahkan.
Ririn juga mengaku kalau dirinya diberikan pil narkoba itu sebelum pulang dan dimuntahkan di mobil karena tidak tahu itu obat apa.
4. ITY Jadi Tersangka
Foto: instagram.com/ririnekawati
Asisten Ririn ITY dipastikan menjadi tersangka setelah tes urin.
ITY dikenakan Pasal 60 sub Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Awalnya ITY bukan sekadar asisten bagi Ririn karena mereka sudah bekerja sama bertahun-tahun.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro Ditangkap karena Narkoba, Simak 7 Faktanya
5. Salah Pilih Teman
Foto: instagram.com/ririnekawati
Ririn Ekawati menjelaskan, kejadian ini bisa terjadi lantaran ia salah berteman hingga akhirnya ia ikut terciduk Satuan Reserse Jakarta Barat.
Dia mengaku salah teman dan berada di tempat serta waktu yang salah.
Nama Ririn yang ditangkap sempat menjadi perbincangan karena diduga akan menambah daftar panjang nama pesohor di Indonesia yang tersandung kasus barang haram, narkoba.
Dalam dua tahun terakhir banyak artis Indonesia yang tersangdung kasus ini dari aktor muda, Jefri Nichol, hingga pelawak Nunung yang tengah menjalani masa rehabilitasinya.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.