Keputusan Pemerintah: Tahun Ajaran Baru Tetap 13 Juli, Belajar Jarak Jauh Sampai Akhir Tahun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan bahwa Tahun Ajaran Baru dimulai pada 13 Juli 2020. Meski begitu, siswa tidak diharuskan datang ke sekolah mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen, Hamid Muhammad, melalui rilis resminya mengungkapkan proses belajar mengajar dilakukan di rumah dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh yang terbagi dalam dua pendekatan yakni pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Baca Juga: Mendikbud Adakan Program "Belajar dari Rumah" di TVRI Nasional, Berikut Faktanya
Proses Belajar Daring dan Luring
Foto: Orami Photo Stock
Pada media pembelajaran jarak jauh, siswa dan orang tua bisa memanfaatkan berbagai media yang telah disediakan Kemendikbud seperti rumah belajar, radio, TV edukasi melalui channel TVRI, menyediakan kuota murah bagi para siswa yang belajar melalui ponsel, modul belajar mandiri, lembar kerja, alat peraga dan bahan belajar cetak, benda hingga lingkungan sekitar.
Selain itu, dikuti dari Kompas.com, Kemendikbud merekomendasikan 23 situs yang dapat digunakan oleh siswa sebagai media dan sumber belajar.
Meskipun proses belajar dan mengajar dilakukan dari rumah, namun Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang, memastikan bahwa hak belajar siswa akan dipenuhi secara utuh dan memastikan siswa memperoleh layanan pendidikan yang baik selama pandemi Covid-19.
Selain itu, pihak Kemendikbud juga akan memberikan dukungan psikososial bagi tenaga pendidik, siswa, dan orang tua.
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Anak Stres saat Belajar di Rumah Menurut Psikolog
Alasan Tahun Ajaran Baru Tidak Dimundurkan
Foto: Orami Photo Stock
Selama proses belajar di rumah banyak kabar tersiar mengenai pengunduran Tahun Ajaran Baru 2020/2021 ke Januari 2021. Merespons kabar tersebut, pihak Kemendikbud membantahnya.
Hamid Muhammad menegaskan, keputusan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 ialah karena menyesuaikan kalender pendidikan yang dimulai pada minggu ketiga bulan Juni dan berakhir Juli.
Selain itu, adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020 juga jadi alasan tidak dimundurkannya Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Jika dimundurkan, akan mempersulit siswa SMA yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi.
Meski begitu, jadwal tahun ajaran baru diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, sehingga cepat lambatnya proses belajar dari tanggal yang ditetapkan Kemendikbud yakni 13 Juli 2020 tergantung peraturan pendidikan di setiap provinsi.
Baca Juga: Begini Cara Membicarakan Dana Pendidikan Anak dengan Suami
Keselamatan Siswa adalah Hal Utama
Foto: Orami Photo Stock
Proses belajar di rumah merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memutus mata rantai Covid-19 namun tetap memenuhi hak pendidikan bagi siswa.
Selain itu, dengan belajar di rumah berarti turut melindungi siswa dari dampak berbahaya Covid-19.
Sehingga keselamatan dan kesehatan para tenaga pendidik, peserta didik juga orang tua menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan belajar di rumah.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.