Kontroversi Presiden Jokowi Sebut Tak Ada Larangan Mudik Saat Pandemi COVID-19
Di tengah pentingnya menjaga jarak sosial sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan bahwa tidak ada larangan mudik saat lebaran nanti.
Pemerintah, lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status masa darurat bencana untuk wabah penyakit virus corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020.
Dengan kata lain, tanggal lebaran yang diperkirakan pada tanggal 23-24 Mei 2020, masih termasuk dalam masa darurat bencana. Hal ini pun memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Berikut ini informasi mengenai kontroversi Presiden Jokowi yang tidak melarang warga Indonesia untuk melakukan mudik.
Baca Juga: Bantu Petugas yang Terlibat Tangani Pandemi COVID-19, dengan 4 Langkah Ini
Masyarakat yang Mudik Akan Berstatus ODP dan Wajib Isolasi Diri
Foto: insider.com
Mengutip Kumparan, keputusan Presiden Jokowi yang tidak melarang mudik diambil dalam rapat terbatas yang digelar pada Kamis (2/4). Namun, ada tambahan kebijakan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Pertama, mereka yang mudik akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Selain itu, pemudik juga wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi pemerintah daerah masing-masing.
"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ujar Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman.
Baca Juga: 9 Istilah Selama Pandemi COVID-19, Moms Sudah Tahu Semuanya?
Presiden Jokowi Sempat Tegaskan Bahaya Mudik Saat Corona di Indonesia
Foto: fixindonesia.com
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah tegas dengan mencegah arus mudik ke daerah. Ia menegaskan tentang bahaya mudik di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Demi keselamatan bersama, saya minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah dan sudah ada imbauan-imbauan dari tokoh dan gubernur untuk tidak mudik," kata Jokowi pada Senin (30/3) lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan mengapa memperbolehkan masyarakat untuk mudik saat lebaran 2020.
"Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang tetap mudik saja," kata Luhut pada Kamis (2/4/2020), mengutip Detik.
Jika Moms merasakan gejala COVID-19 seperti batuk, demam, sesak napas, atau ingin mengetahui informasi yang terpercaya tentang virus COVID-19 di Indonesia, bisa menghubungi Hotline Virus Corona 119 ext. 9.
Baca Juga: Benarkah COVID-19 Bisa Menular Lewat Udara?
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.