Tanda Akil Baligh Laki-laki dan Perempuan dalam Islam
Ketika mendengar istilah akil baligh, apa yang ada di benak Moms?
Walaupun istilah akil baligh mungkin terdengar familiar, ada banyak aspek tentang masa pubertas menurut Islam yang belum banyak diketahui.
Untuk tanda-tandanya sendiri pun berbeda dari laki-laki maupun perempuan.
Tak hanya fisik, tapi juga meliputi perubahan emosional dalam diri.
Berikut ini sederet hal penting seputar akil baligh dalam Islam yang perlu diketahui!
Baca Juga: 7 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja atau ABG
Pengertian Akil Baligh
Kenali dulu pengertian dari akil baligh secara umum, Moms.
Secara bahasa, 'akil' berarti seseorang yang memiliki kemampuan berpikir, memahami, dan mengetahui, sementara 'baligh' mengacu pada seseorang yang telah mencapai usia tertentu.
Dengan kata lain, akil baligh menandai fase ketika seorang anak memasuki kedewasaan, ditandai dengan perubahan fisik dan emosional.
Menurut Universitas Islam Indonesia, anak yang telah mencapai akil baligh disebut 'mukallaf'.
Seorang mukallaf memiliki kewajiban untuk menjalankan syariat Islam, termasuk salat, berpuasa, dan ibadah lainnya.
Tentunya dibarengi dengan menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.
Lantas, usia berapa seorang anak dikatakan telah baligh? Terdapat berbagai pendapat ulama mengenai usia spesifik seseorang dianggap baligh.
Menurut ulama dari kalangan Syafiiyah dan Hambali, menyatakan usia baligh bagi anak laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun.
Sedangkan, ulama Malikiyah menetapkan bahwa baligh itu berusia 17 tahun.
Dengan begitu, hingga saat ini tak ada batas usia yang tepat dalam menentukan anak sudah mengalami baligh.
Baca Juga: Hukum Suami Minta Hubungan Setiap Hari Menurut Islam, Simak!
Tanda Akil Baligh pada Laki-laki dan Perempuan
Tidak perlu terlalu khawatir menentukan usia pasti seorang anak mencapai akil baligh.
Berikut beberapa tanda dan gejala fisik apabila anak laki-laki dan perempuan yang telah mengalami baligh yang sama dengan pubertas, ini meliputi:
1. Keluarnya Air Mani (Mimpi Basah)
Satu hal yang menjadi gejala pasti dari akil baligh pada seorang laki-laki adalah mengalami mimpi basah.
Mimpi basah ini adalah keluarnya air mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur).
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, yakni:
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
Artinya: “Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)
Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)
Adapun hadits lain tentang mimpi basah dari hadits Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,
فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا
“(Tanda baligh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan.
Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)
Baca Juga: Ini Hukum Istri Sering Marah pada Suami dalam Islam
2. Tumbuh Rambut Kemaluan
Tumbuhnya rambut kemaluan merupakan salah satu tanda fisik akil baligh baik pada laki-laki maupun perempuan.
Ini menandakan anak telah memasuki masa pubertas dan kedewasaan sesuai dengan ajaran Islam.
Diketahui dari hadis yang diriwayatkan oleh Samrah, Rasulullah SAW menyampaikan
عن سمره ان النبي صل الله عليه وسلم : اقتلوا شيوخ المشركين واستحيوا شرحهم والشرح الغلمان
الدين لم ينبثوا
Artinya: "Dari Samrah, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Bunuhlah oleh kalian orang musyrik dewasa, dan biarkan hidup di antara mereka syarkhu." yang belum tumbuh kemaluannya." (HR. At Tirmidzi)
Menurut Imam Syafii, tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda baligh yang ditujukan untuk orang kafir, bukan untuk muslim.
Sementara untuk tanda-tanda baligh sebagaimana dikutip dari kitab Safinatunnajah, beliau memfatwakan tanda baligh dalam 3 macam, meliputi:
علامات البلوغ ثلاث : تمام خمسة عشرة سنة فى الدكر و الاْنثي و الاحتلام في اللدكر والاْنثي
لتسع سنين والحيض لتسع سنين
Artinya: "Tanda-tanda baligh ada tiga : 1) Telah mencapai umur 15 tahun (hijriyah) untuk laki-laki dan perempuan;
2) Mimpi basah bagi laki-laki dan perempuan, dan 3) Haid untuk perempuan yang berumur 9 tahun,"
Baca Juga: 10 Urutan Gerakan Sholat dan Manfaatnya untuk Kesehatan
3. Berusia 15 Tahun
Tidak sampai di situ, adapun tanda akil baligh pada perempuan dan laki-laki seterusnya.
Melansir muslim.or.id, seseorang yang telah berusia genap 15 tahun menurut kalender Hijriah, dianggap telah baligh.
Adapun ini berdasarkan hadits Nafi’, ia berkata,
حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: “Telah menceritakan kepadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud.
Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya.
Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.”
Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).”
"Kemudian beliau menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia 15 tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)
4. Mengalami Menstruasi
Untuk perempuan, tanda akil balighnya adalah mengalami haid atau menstruasi.
Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَار
Artinya: "Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف
Artinya: “Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)
Ketika perempuan mengalami haid, tidak wajib hukumnya untuk mengganti.
Beda halnya dengan berpuasa Ramadhan, ketika haid, ia harus menggantinya di hari lain.
Baca Juga: Perbedaan Yatim dan Piatu dan Kriterianya Menurut Islam
5. Hamil
Kehamilan merupakan indikator lain dari akil baligh pada perempuan, yang menandai kemampuannya untuk bereproduksi.
Menurut ajaran Islam, kehamilan dianggap sebagai bukti baligh karena mengimplikasikan kemampuan seseorang untuk menghasilkan keturunan.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
Artinya: “Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan.
Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)
Dan dijelaskan oleh Ibnu Qudamah:
وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة
Artinya: “Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551).
Baca Juga: 9 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Anak Remaja dengan Tepat
Cara Menghadapi Anak yang Sedang Akil Baligh
Menghadapi anak yang sedang memasuki masa akil baligh atau pubertas bisa menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua.
Berikut cara menghadapi mereka yang sedang akil baligh, Moms.
1. Pendidikan Seks dan Reproduksi
Berikan informasi yang akurat tentang seksualitas dan reproduksi.
Membicarakan topik ini secara terbuka dan jujur dapat membantu anak merasa lebih nyaman dan mengurangi kebingungan atau salah paham.
2. Dukungan Emosional
Jadilah pendengar yang baik dan tunjukkan empati terhadap perasaan mereka, ya Moms.
Masa akil baligh sering kali disertai dengan fluktuasi mood yang ekstrem.
Mendukung mereka secara emosional sangat penting.
3. Batasan yang Jelas
Tetapkan batasan yang jelas dan konsisten.
Hal ini membantu anak remaja mengembangkan rasa tanggung jawab dan memahami konsekuensi dari tindakan mereka.
4. Berikan Privasi
Hormati privasi mereka dan berikan ruang yang mereka butuhkan.
Namun, tetap pastikan Moms terlibat dalam kehidupan mereka dengan cara yang sehat dan tidak mengganggu.
5. Pengawasan yang Seimbang
Berikan kebebasan yang sesuai dengan usia mereka.
Namun tetap pantau aktivitas dan pergaulan mereka untuk memastikan mereka berada di lingkungan yang aman dan positif.
Jadi, apakah Si Kecil telah mengalami salah satu tanda dari akil baligh menurut kepercayaan Muslim, Moms?
- https://communication.uii.ac.id/edukasi-masa-baligh-pada-anak-sekolah-dasar/
- https://muslim.or.id/47618-memahami-tanda-tanda-baligh.html
- https://swararahima.com/2018/08/02/baligh-perspektif-fiqh/
- https://muslim.or.id/47618-memahami-tanda-tanda-baligh.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.