26 Januari 2021

Menteri Airlangga Hartarto Tegaskan Vaksin COVID-19 Mandiri untuk Karyawan Gratis!

Jika ada yang melanggar, harus dilaporkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tegaskan bahwa baik vaksin dari pemerintah ataupun program vaksin mandiri, disediakan gratis untuk masyarakat dan tidak ada komersialisasi vaksin COVID-19.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga menegaskan bagi perusahaan agar tidak boleh memotong gaji karyawan jika mengadakan vaksin mandiri.

“Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri maupun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan,” tegas Airlangga pada Senin, 25 Januari 2021, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Cari tahu informasi lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 gratis berikut ini.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Swab PCR

Tetap Menunggu Prioritas

5 Fakta Vaksin Corona Sinovac yang Mulai Diuji Coba Hari Ini, Bikin Kebal Selamanya.jpg
Foto: 5 Fakta Vaksin Corona Sinovac yang Mulai Diuji Coba Hari Ini, Bikin Kebal Selamanya.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Lebih lanjut, Airlangga juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi mandiri masih menunggu prioritas.

Saat ini, pemerintah masih pada tahap pemberian vaksin pada pihak yang masuk dalam prioritas vaksinasi, yakni vaksinasi untuk tenaga kesehatan.

Airlangga mengimbau masyarakat untuk bersedia melaporkan jika ada pelanggaran terhadap program vaksin COVID-19 gratis ini.

“Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapapun masyarakatnya, vaksin COVID-19 tetap gratis,” tuturnya.

Bukan cuma itu, Airlangga juga menegaskan agar masyarakat melaksanakan tes COVID-19 dan tidak menggunakan suart palsu.

Airlangga menegaskan setiap tindak pemalsuan tak pernah ditoleransi di Indonesia. Pemerintah akan tegas menindak para pelaku.

Baca Juga: Pemberian Vaksin COVID-19 Dipastikan Gratis, Berikut 5 Faktanya

Masih Belum Tahu Kapan Vaksin Mandiri Dimulai

vaksin Sinovac.jpg
Foto: vaksin Sinovac.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Pemerintah juga masih belum mengetahui kapan program vaksinasi mandiri dengan vaksin COVID-19 gratis ini dimulai.

Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyusun regulasi vaksinasi.

Pemerintah turut menegaskan, merek vaksin antara program vaksin gratis pemerintah dengan vaksin mandiri harus berbeda.

Namun hingga ini, masih belum memutuskan merek vaksin apa yang yang akan digunakan untuk vaksinasi COVID-19 mandiri.

Baca Juga: PSBB Jawa dan Bali Kembali Dilakukan, Ini Daftar Daerah dan Kegiatan yang Perlu Dibatasi

Pelaku Industri Ingin Berpartisipasi

program vaksin mandiri
Foto: program vaksin mandiri

Foto: Orami Photo Stock

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani mengaku pihak industri siap berpartisipasi menyukseskan vaksinasi di Indonesia.

Rosan mengaku pihaknya sudah mengusulkan vaksinasi mandiri melalui pihak swasta bisa mengurangi beban negara. Vaksinasi mandiri ini diperuntukkan bagi karyawan atau pekerja, serta keluarga karyawan.

“Swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam daftar Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat,” tutur Rosan.

Ia menambahkan, dibukanya akses vaksin kepada swasta bukan hanya mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah, tetapi juga mempercepat vaksinasi untuk masyarakat.

Rosan mengaku vaksinasi mandiri kepada karyawan lebih efektif bagi perusahaan dibandingkan jika terjadi penularan virus di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19, dibutuhkan biaya perawatan serta berdampak pada kinerja perusahaan untuk mencegah penularan yang lebih luar di internal perusahaan.

“Inilah yang kita butuhkan ke depannya, agar sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak bisa terkendali dan tumbuh,” tegasnya.

Itu dia Moms, informasi mengenai vaksin COVID-19 gratis bagi karyawan.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.