Pengertian Amicus Curiae dan Perannya dalam Persidangan
Banyak pihak yang mengajukan sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait persoalan Pemilu 2024.
Terlebih, ini adalah momen menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar pada 22 April 2024.
Melansir laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi amicus curiae Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai bagian dari amicus curiae, Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.
Namun, apa itu amicus curiae? Yuk, cari tahu di bawah ini ya Moms.
Baca Juga: Profil Rizky Irmansyah, Ajudan Prabowo yang Jadi Sorotan
Pengertian Amicus Curiae
Amicus curiae adalah "teman pengadilan" atau "sahabat pengadilan" merupakan konsep hukum di mana pihak ketiga yang berkepentingan memberikan pendapat hukum.
Pendapat hukum ini diberikan kepada pengadilan dalam suatu perkara dalam memutuskan kasus.
Umumya, amicus curiae terdiri dari individu atau organisasi yang memiliki pengetahuan khusus terhadap isu yang dibahas dalam perkara.
Contoh, di lingkungan hidup, maka organisasi lingkungan hiduplah yang bisa menjadi amicus curiae guna memberikan pandangan lingkungan.
Tujuan utama dari amicus curiae adalah untuk menyediakan perspektif atau data yang membantu pengadilan.
Hal ini berguna untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dan berdasarkan informasi yang baik.
Pihak ini biasanya menawarkan analisis hukum yang mendalam.
Selain itu, amicus curiae sering kali menguraikan isu-isu kompleks atau memberikan perspektif alternatif.
Cara pelaksanaannya dapat berbeda-beda tergantung pada sistem hukum yang diterapkan.
Baca Juga: Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo Subianto
Peran Amicus Curiae
Berikut peran yang dijalankan oleh amicus curiae dalam persidangan di pengadilan.
1. Memberikan Kepakaran
Amicus curiae biasanya melibatkan individu atau organisasi dengan keahlian atau informasi spesifik yang relevan untuk kasus yang sedang ditangani pengadilan.
Mereka menyediakan wawasan atau data yang mungkin tidak tersedia dari pihak yang berperkara.
Data tersebut dapat membantu pengadilan dalam memahami aspek teknis atau spesialis dari masalah tersebut.
2. Memengaruhi Kebijakan Publik
Dalam kasus berdampak luas, amicus curiae membantu pengadilan mempertimbangkan dampak jangka panjang kebijakan dari keputusan mereka.
Ini sangat umum dalam kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia, lingkungan, dan isu sosial lainnya.
3. Menawarkan Perspektif Berbeda
Amicus curiae dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dari para pihak yang berperkara.
Hal ini bisa memperkaya diskusi dan membantu pengadilan mencapai keputusan yang lebih adil dan seimbang.
Perspektif ini sering kali berasal dari konteks sosial, ekonomi, atau budaya yang lebih luas.
Baca Juga: Profil Kaesang Pangarep, Resmi Diangkat sebagai Ketum PSI
4. Memperkuat Argumen Hukum
Dalam beberapa kasus, amicus curiae dapat mendukung salah satu pihak dengan memperkuat argumen hukum mereka atau menantang interpretasi hukum pihak lawan.
5. Pelaksanaan yang Beragam
Cara amicus curiae terlibat dalam proses peradilan dapat beragam tergantung pada yurisdiksi.
Di beberapa sistem hukum, mereka harus mendapatkan izin dari pengadilan sebelum dapat memberikan masukan.
Sementara, di sistem lain mereka mungkin memiliki lebih banyak kebebasan untuk berpartisipasi.
Itulah informasi seputar amicus curiae, mulai dari pengertian, hingga perannya dalam sidang pengadilan.
Bagaimana tanggapan Moms?
- https://id.wikipedia.org/wiki/Amicus_curiae
- https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=20207&menu=2
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.