Ammar Zoni Narkoba Lagi, Diciduk Polisi di Daerah Serpong
Artis Ammar Zoni narkoba lagi dan kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Kejadian ini merupakan penangkapannya yang ketiga karena kasus yang sama.
Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Ia dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023.
Sebelumnya, Ammar Zoni telah dijatuhi hukuman 7 bulan penjara karena kasus narkoba.
Pada tahun 2017, Ammar Zoni pernah ditangkap oleh personel Polres Jakarta Pusat pada tanggal 7 Juli.
Saat itu, Ia ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja di sebuah kompleks perumahan di kawasan Depok.
Ammar Zoni dan dua asistennya ditangkap karena memiliki ganja seberat 39,1 gram.
Penangkapan ini dimulai saat Polres Jakarta Pusat sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang pria dengan inisial M.
Kali ini, Ammar Zoni ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diketahui mengonsumsi ganja di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga: 10 Artis Korea yang Oplas dan Tak Malu Mengaku ke Publik
Ammar Zoni Narkoba Lagi dan Jadi Tersangka
Artis Ammar Zoni telah diperiksa oleh polisi setelah ditemukan mengonsumsi ganja di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Kini Ammar Zoni telah dijadikan tersangka.
Sebelumnya, penangkapan Ammar Zoni dilakukan di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa 12 Desember.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
Selanjutnya, polisi juga melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni yang kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Ammar Zoni dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan sabu.
Baca Juga: Profil Adiba Khanza, Anak Almarhum Uje yang Menikah
Kronologi Penangkapan
Polisi menangkap Ammar Zoni setelah ia mengonsumsi ganja di salah satu apartemen di wilayah BSD, Tangerang Selatan.
Polisi juga mengungkapkan kondisi Ammar Zoni ketika dia diamankan.
Ammar Zoni ditangkap tanpa ada orang lain di apartemen tersebut.
Selama penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, dan jenis obat keras Hexymer.
Kasusnya kini masih dalam proses di kepolisian.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.