Apakah Air Mani Najis Jika Terkena Pakaian? Cari Tahu, Yuk!
Air mani adalah cairan yang dikeluarkan dari organ reproduksi pria selama ejakulasi. Jika terkena pakaian, apakah air mani najis?
Terkena air mani di tubuh bisa terjadi dalam berbagai situasi, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Bisa jadi air mani menempel di pakaian saat melakukan hubungan seksual.
Saat seorang pria melakukan masturbasi, ejakulasi juga akan menghasilkan air mani yang bisa mengenai tubuh atau pakaian.
Jika sudah menempel di pakaian atau kasur, apakah air mani najis?
Simak penjelasannya, yuk!
Baca Juga: 4 Macam-macam Najis dan Contohnya serta Cara Menyucikannya!
Apakah Air Mani Najis Jika Terkena Tubuh atau Pakaian?
Air mani atau sperma adalah cairan berwarna putih yang keluar dari kemaluan laki-laki karena bersetubuh maupun mimpi basah.
Air mani yang keluar biasanya terjadi karena naiknya syahwat laki-laki ketika berhubungan intim.
Lantas, apakah air mani najis jika terkena pakaian atau kasur?
Ada 2 pendapat ulama yang berbeda tentang hukum apakah air mani najis atau tidak dalam Islam.
Sebagian ulama menganggap air mani atau sperma adalah najis, namun ada juga yang menganggapnya tidak najis.
Berikut ini penjelasannya seperti melansir dari laman NU Online.
Pandangan tentang Air Mani Najis
Imam Malik, Abu Hanifah, Tsauri, dan Auza’i menyatakan bahwa sperma hukumnya najis (Lihat: Syarh Fathul Qadir, juz I, halaman 197).
Jika ia mengenai anggota tubuh atau pakaian maka wajib disucikan. Hanya saja, menurut Abu Hanifah, jika sperma itu sudah kering, cara menyucikannya cukup dikerik (digosok).
Sedangkan menurut Malik dan Auza’i, cara menyucikannya adalah dengan membasuhnya (mencucinya), baik sperma tersebut dalam keadaan masih basah atau sudah kering.
Pandangan bahwa air mani najis didasarkan pada hadits yang menyatakan bahwa Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, membersihkan air mani dari pakaian Nabi dengan cara mencuci atau menggosoknya.
Berikut bunyi hadisnya:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا كَانَ يَابِسًا وَأَغْسِلُهُ إذَا كَانَ رَطْبًا
’An ‘aisyata qaalah: kuntu afrukul maniyya min tsaubi rasulillahi shallallaahu ‘alaihi wa sallam idzakaana yaa bisaan wa aghsiluhu idzakaana rathbaa.
Alasan Air Mani Dianggap Najis
Selain hadis yang telah dijelaskan di atas alasan lain yang memandang air mani najis antara lain:
1. Air Mani Keluar dari Lubang Air Kencing
Air mani juga dianggap najis karena keluar dari lubang yang sama dengan air kencing.
Walaupun dikeluarkan dari saluran yang sama, air mani diproduksi oleh sistem reproduksi, sementara air kencing melalui sistem ekskresi.
Secara fisiologis, saat proses ejakulasi terjadi, ada mekanisme tubuh yang mencegah air mani bercampur dengan air kencing.
Namun, meski tidak mengandung air kencing, dianggap najis karena keluar dari lubang kotoran itu.
2. Mengutamakan Kesucian dalam Ibadah
Dalam Islam, kesucian adalah hal yang sangat penting, terutama dalam konteks ibadah seperti sholat.
Segala sesuatu yang dianggap kotor atau tidak suci harus dibersihkan untuk menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan tempat sholat.
Pandangan bahwa air mani adalah najis berhubungan dengan prinsip ini, meskipun ada perbedaan pendapat mengenai tingkat kenajisannya.
Baca Juga: Ini Perbedaan Madzi dan Mani serta Wadi dalam Islam
Pandangan tentang Air Mani Bukan Najis
Imam Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Sufyan al-Tsauri, Ibnu Hazm, dan Daud al-Dzahiri menegaskan bahwa sperma itu suci (Lihat: Raudhatut Thalibin, juz I, halaman 17).
Mereka berpegangan pada hadits riwayat Al-Aswad bin Yazid dari Aisyah radhiyallahu anha:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُصَلِّي فِيهِ
Artinya: "Dari ‘Aisyah, ia berkata: 'Aku mengerik mani dari pakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia shalat dengan pakaian itu'.” (HR. Jama’ah, kecuali Imam Bukhari).
Pada hadis di atas, Aisyah mengerik sperma dari pakaian Rasul kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.
Ini menunjukkan bahwa sperma tidak najis.
Karena jika sperma dihukumi najis maka cara menyucikannya tidak dengan mengeriknya, melainkan dengan mencucinya.
Alasan Air Mani Dianggap Bukan Najis
Pandangan bahwa air mani tidak najis karena cara membersihkannya yang berbeda dibandingkan dengan najis lain yang sudah jelas kenajisannya.
Dari hadis di atas, menunjukkan bahwa air mani diperlakukan dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan najis lain.
Aisyah RA diriwayatkan menggosok air mani yang kering dari pakaian Nabi Muhammad SAW.
Ini menunjukkan bahwa air mani tidak diperlakukan dengan cara yang sama seperti najis lain yang memerlukan pencucian menyeluruh.
Anjuran untuk Membersihkan Air Mani Sebelum Sholat
Meski terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai apakah air mani najis atau tidak, ada baiknya sebagai umat muslim tetap mengutamakan kebersihan.
Terutama jika hendak beribadah seperti sholat.
Dalam Islam, seseorang yang mengeluarkan air mani karena bersetubuh, mimpi basah, maupun onani diwajibkan untuk mandi wajib.
Jika untuk membersihkan tubuh setelah keluar air mani saja harus mandi wajib, mengapa baju yang terkena dibiarkan saja dipakai untuk sholat?
Karena itu, sebaiknya ganti pakaian yang terkena air mani dengan yang bersih sebelum sholat.
Mengganti pakaian dengan kondisi yang bersih juga dapat menambah kenyamanan dan kekhusyukan dalam shalat.
Dengan melakukan kebiasaan itu, maka akan terbentuk rutinitas diri terkait menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari dan ibadah.
Baca Juga: 12 Syarat Sah Sholat dalam Islam, Tak Hanya Harus Berwudhu!
Cara Membersihkan Air Mani di Tubuh dan Pakaian
Membersihkan air mani yang terkena pada tubuh atau pakaian dapat dilakukan dengan beberapa langkah.
Berikut adalah cara-cara yang dapat diikuti:
1. Membersihkan Air Mani dari Tubuh
Jika air mani mengenai tubuh, segera cuci bagian yang terkena dengan air bersih.
Pastikan air mengalir dan membersihkan seluruh area yang terkena.
Untuk kebersihan tambahan, Dads bisa menggunakan sabun saat mencuci area tersebut.
Ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada residu yang tertinggal.
Setelah keluar air mani, Dads diwajibkan melakukan mandi junub.
2. Membersihkan Air Mani dari Pakaian
Jika air mani mengenai pakaian, segera cuci bagian yang terkena dengan air.
Dads bisa mencuci secara manual atau menggunakan mesin cuci.
Jika air mani sudah kering, Dads bisa menggosok bagian yang terkena untuk menghilangkan residunya sebelum mencucinya dengan air.
Gunakan sabun atau deterjen saat mencuci pakaian untuk memastikan kebersihan yang optimal.
Setelah dicuci, keringkan pakaian dengan baik sebelum digunakan kembali.
Selalu niatkan dalam hati bahwa Dads membersihkan area yang terkena air mani untuk menjaga kebersihan dan kesucian sesuai dengan ajaran Islam.
Lebih baik segera membersihkan area yang terkena air mani untuk mencegah noda dan memastikan kebersihan yang optimal.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Dads dapat memastikan bahwa tubuh dan pakaian
Dads bersih dari air mani dan siap untuk melaksanakan ibadah atau aktivitas lainnya dalam keadaan suci.
Baca Juga: Ini Perbedaan Madzi dan Mani serta Wadi dalam Islam
Cara Mandi Wajib Usai Mengeluarkan Air Mani
Ketika air mani keluar dengan rasa nikmat yang disengaja, umat Islam harus melakukan mandi wajib.
Berikut ini tata cara mandi wajib yang benar.
- Ucapkan niat mandi wajib dalam hati sebelum memulai. Bacaan niat mandi wajib yaitu "Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala." (Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala).
- Cuci tangan sebanyak 3 kali untuk membersihkan kotoran.
- Bersihkan kemaluan dan area sekitarnya dengan tangan kiri hingga bersih dari najis.
- Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun hingga bersih untuk menghilangkan najis.
- Lakukan wudu seperti biasa sebelum sholat. Ini termasuk mencuci muka, tangan, mengusap kepala, dan mencuci kaki.
- Siram kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan air mencapai kulit kepala.
- Gunakan jari-jari yang basah untuk menyela pangkal rambut, memastikan air mencapai seluruh bagian rambut dan kulit kepala.
- Guyur tubuh dari sisi kanan sebanyak 3 kali, lalu dari sisi kiri sebanyak 3 kali.
- Pastikan semua bagian tubuh, termasuk lipatan kulit dan area tersembunyi, terbilas air.
- Guyur seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan, lalu lanjutkan ke sisi kiri, memastikan semua bagian tubuh terkena air.
Baca Juga: Taharah, Pentingnya Menyucikan Diri dari Najis dan Hadas dalam Islam
Perdebatan mengenai apakah air mani najis dalam Islam mencerminkan keragaman pendapat dan interpretasi di kalangan ulama.
Sebagian ulama menganggap air mani sebagai najis yang harus dibersihkan.
Sementara yang lain memandangnya sebagai suci berdasarkan hadits dan praktik Nabi Muhammad SAW.
Penting untuk mengikuti pandangan mazhab atau ulama yang Dads yakini, dan menjaga kebersihan serta kesucian sebagai bagian dari ibadah dalam Islam.
Mengganti pakaian yang terkena air mani dengan yang bersih dianjurkan untuk memastikan kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.
Dengan memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip kebersihan ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh keyakinan, selalu menjaga diri dalam keadaan suci sesuai dengan ajaran Islam.
- https://muslim.or.id/274-mengenal-mani-wadi-dan-madzi
- https://muhammadiyah.or.id/apakah-sperma-madi-dan-wadzi-termasuk-benda-najis-dan-bisa-membatalkan-wudhu
- https://islam.nu.or.id/thaharah/alasan-mandi-setelah-keluar-air-mani-2K5vH
- https://islam.nu.or.id/fiqih-perbandingan/beda-pendapat-para-ulama-tentang-hukum-sperma-q0FP0
- https://islam.nu.or.id/ramadhan/delapan-hal-yang-membatalkan-puasa-22mYK
- https://www.healthline.com/health/healthy-sex/swallowing-semen
- https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/cold-sore/symptoms-causes/syc-20371017
- https://islam.nu.or.id/syariah/niat-cara-dan-adab-mandi-wajib-atau-mandi-junub-Km7xi
- https://nu.or.id/syariah/beda-pendapat-para-ulama-tentang-hukum-sperma-q0FP0
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.