10+ Aturan Mudik 2023 yang Wajib Dipahami Sebelum Berkendara
Tak terasa kita kembali menyambut Lebaran sebentar lagi, bagaimana aturan mudik tahun 2023?
Tradisi mudik adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu di bulan Ramadan
Khususnya mereka yang menganut agama Islam, mengapa?
Mudik yang terjadi satu tahun sekali inilah yang menjadi kesempatan bagi mereka untuk kembali sejenak ke kampung halaman.
Tak lupa juga untuk bertemu dengan keluarga tercinta untuk merayakan Lebaran.
Terbayang bukan bagaimana serunya berkumpul bersama sanak saudara kita di kampung halaman?
Tradisi inilah yang masih dipegang hingga saat ini, Moms.
Baca Juga: 11 Tips dan Obat Mabuk Perjalanan saat Mudik, Catat!
Aturan Mudik Terbaru 2023
Setelah angka penyebaran kasus COVID-19 menurun, pemerintah kembali memperbolehkan mudik di hari Lebaran nanti.
Dalam Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menjelaskan beberapa aturan mudik terbaru dalam beberapa poin, berikut detailnya:
1. Program Mudik Gratis
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa jumlah pemudik di tahun 2023 diperkirakan akan mengalami peningkatan.
Libur Idulfitri 1444 Hijriah akan mencapai 123 juta orang atau naik sekitar 47% secara nasional.
Guna mencegah risiko kecelakaan bagi pengendara motor, pemerintah menyiapkan beberapa program mudik gratis.
Artinya, akan diberlakukan program mudik gratis moda bus, kapal laut dan juga kereta api.
2. Penambahan Pelabuhan
Menhub juga menyampaikan bahwa angkutan dari Pelabuhan Merak menuju ke Bakauheni juga mendapat perhatian.
Maraknya pemudik menggunakan transportasi laut, menarik perhatian pemerintah untuk menambah pelabuhan.
Saat ini di Merak terdapat 7 pelabuhan dan terdapat tambahan 5 pelabuhan di Ciwandan.
“Pelabuhan seperti di Indah Kiat, Bakau Jaya, akan segera difungsikan," terang Menhub melansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Artinya, titik keberangkatan tidak lagi berfokus di Merak saja, namun juga di Ciwandan, Indat Kiat, dan Bakau Jaya.
Baca Juga: 12 Rekomendasi Tempat Penitipan Kucing dan Anjing saat Ditinggal Mudik Lebaran
3. Hindari Bepergian di Puncak Arus Mudik
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 (Jumat 21 April 2023).
Diketahui, akan terjadi pergerakan sebesar 14,3% (17, 7 juta orang).
Untuk menghindari kepadatan di jalan raya, sebaiknya masyarakat untuk mudik dengan lebih dini.
Sementara itu, prediksi puncak arus balik terjadi pada H+7 Idulfitri, yakni 30 April 2023.
4. Tidak Disarankan Mudik dengan Motor
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik jarak jauh menggunakan sepeda motor.
Mudik dengan motor diyakini cukup membahayakan bagi diri sendiri atau orang lain.
Terlebih, jarak tempuh yang jauh serta ketidaknyamanan di jalan raya menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan.
Aturan mudik dengan diberlakukan program mudik gratis, diharapkan bisa mencegah hal ini terjadi.
5. Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas
Berdasarkan survei, hampir 40 juta orang memilih menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.
Dengan demikian, aturan mudik tebaru 2023 juga meliputi rekayasa lalu lintas.
Ditjen Perhubungan Darat dan Korlantas Polri akan berlakukan rekayasa lalu lintas, antara lain:
- Contra Flow & One Way
- Manajemen Rest Area
- Optimalisasi Gardu Gerbang Tol dan Mobile Reader Percepatan Penanganan Petugas Jalan Tol
- Pembatasan Pengoperasian Mobil Barang
Baca Juga: Tata Cara Salat Idulfitri Lengkap dari Awal sampai Akhir, serta Niat dan Bacaannya
6. Layanan Call Center Pengisian Bensin di Jalan
Ingin mudik tapi khawatir bensin kendaraan habis di jalan? Tenang saja, Moms.
Aturan mudik 2023 saat ini telah diberlakukan Call Center 135 untuk pengendara bisa menelfon kapan dan di mana pun.
Call Center 135 akan menyuplai kebutuhan bensin ke lokasi kendaraan itu berada.
Hal ini bisa dilakukan apabila Moms atau Dads tidak menjumpai pom bensin di lokasi terdekat, ya.
7. Penambahan Rest Area Antisipasi Kepadatan
Guna mencegah kepadatan di suatu tempat, pemerintah menambah beberapa titik rest area di sejumlah tempat.
Tercatat ada 127 rest area di jalan tol Indonesia, yang terdiri dari:
- 79 Rest Area Tipe A
- 38 Rest Area Tipe B
- 10 Rest Area Tipe C
Fasilitas yang disediakan akan berbeda berdasarkan tipenya, baik meliputi tempat ibadah, area makan, hingga layanan toilet.
8. Ganjil Genap Diberlakukan saat Lebaran
Aturan mudik 2023 lainnya meliputi sistem ganjil genap yang berlaku pada hari Lebaran.
Hal tersebut tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, akan ada pemberlakuan one way, contra flow, dan ganjil genap secara serentak pada arus mudik.
Baca Juga: 10 Ucapan Permohonan Maaf Lebaran untuk Orang Tersayang
9. Ketentuan Angkutan Barang
Menhub juga menegaskan bahwa akan ada aturan mudik 2023 untuk menertibkan kendaraan dengan muatan yang berlebih.
Setiap pengendara dilarang overload membawa muatan, hal ini untuk memperlancar arus mudik Idulfitri tahun ini.
Namun, aturan ini dikecualikan bagi mereka dengan syarat tertentu:
- BBM dan BBG
- Hantaran Uang
- Ekspor dan Impor
- Bahan Pokok
- Sepeda Motor/Balik Gratis
10. Catat Nomor Penting Darurat
Agar perjalanan mudik semakin nyaman dan lancar, pastikan Moms atau Dads telah mencatat nomor-nomor penting Call Centre.
Catat nomor penting untuk digunakan dalam keadaan darurat, antara lain:
- Pusat Krisis Kementerian Kesehatan: 0812-1212-3119
- Ambulans: 118 atau 119, dan 021-653-031-18
- BPJS Kesehatan: 1-500-400
- Pertamina Delivery Service: 135
- Informasi Jalan Tol: 0813-8006-8000
- Jasa Marga: 14080
- Direktorat Lalu Lintas Polri: 021-798-9702
11. Mudik Sambil Kulineran
Peta Kuliner 2023 hadir untuk masyarakat pemudik yang ingin mencicipi berbagai makanan khas daerah.
Situs resmi ini menyediakan informasi lengkap yang meliputi tempat dan makanan daerah kota itu berasal.
Terdapat sekitar 448 jenis kuliner yang bisa dinikmati Moms di kala mudik bersama keluarga.
Kuliner ini tersebar di 151 kabupaten atau kota di Indonesia, lho!
Baca Juga: 6 Resep Kue Basah Khas Indonesia, dari Lapis Legit, Bolu Kukus, hingga Kue Mendut
Itu dia Moms fakta-fakta terkait aturan mudik 2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pastikan Moms dan keluarga memahami aturan mudik terbaru ini, ya dan selamat nikmati Lebaran di kampung halaman!
- https://setkab.go.id/pemerintah-siapkan-kebijakan-antisipasi-mudik-idulfitri-1444-h-2023-m/
- https://covid19.go.id/storage/app/media/Materi%20Edukasi/2023/April/Mudik%20Lebaran%202023%20-%20Indonesiabaik.id%20v.2023.03.29.pdf
- https://lookerstudio.google.com/reporting/43a82013-5ce7-431a-bd25-330698fbb240/page/p_29nrc32w4c?s=pV2p6ynKtws
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.