18 Oktober 2017

Bahayanya Gesek Kartu Kredit di Mesin Kasir

Harap waspada ketika melakukan transaksi nontunai

Kegiatan belanja menjadi menyenangkan karena dimanjakan oleh proses transaksinya yang mudah. Salah satunya adalah saat pembayaran nontunai, seperti kartu kredit dan debit dapat dilakukan. Namun, bagi Mama yang sering melakukan transaksi nontunai seperti ini, wajib berhati-hati, ya!

Jangan Terjebak Dengan Gesek Ganda

shutterstock 623084894
Foto: shutterstock 623084894

Pada saat melakukan pembayaran dengan menggesekkan kartu kredit, Mama perlu waspada dengan penggesekan kartu kredit dua kali atau gesek ganda. Sebab, sebagian <merchant-merchant di pusat perbelanjaan melakukan hal tersebut kepada pemegang kartu kredit.

Gesek ganda atau double swipe biasanya dilakukan dua kali, yang pertama, gesek kartu kredit dilakukan di mesin Electonic Data Capture< (EDC) kemudian yang ke dua dilakukan di mesin kasir (cash register).

Seharusnya, kartu kredit hanya boleh digesek pada mesin EDC, jadi Mama tidak perlu menggesek kartu kredit lagi untuk kedua kalinya di mesin kasir.

Baca Juga : Cara Bijak Menggunakan Kartu Kredit

Pencurian Data Kartu Kredit

shutterstock 132203615
Foto: shutterstock 132203615

Sesungguhnya, apa bahayanya jika Mama menggesek kartu kredit di mesin kasir? Ternyata ini ada kaitannya dengan kasus pencurian data atau duplikasi pemegang kartu kredit.

Sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa kasus seperti adanya program berbahaya yang diinstal untuk mendapatkan data kartu pembayaran yang sifatnya rahasia. Data itu dicuri kemudian bisa digunakan dalam pembuatan kartu palsu atau bisa digunakan untuk transaksi online< palsu.

Segera Laporkan

shutterstock 524900455
Foto: shutterstock 524900455

Transaksi gesek ganda ini sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun masih banyak yang belum menyadari, bahwa itu adalah transaksi ilegal. Bank Indonesia (BI) sudah melakukan larangan untuk kasus ini untuk mengantisipasi pencurigan data serta penduplikasian kartu palsu tadi.

Jika Mama masih mengalami transaksi gesek ganda atau double swipe> seperti yang dijelaskan di atas, langsung laporkan ke pihak BI untuk segera diproses.

(OMI)


Foto : Shutterstock

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.