25 Februari 2021

Belajar Tatap Muka Bisa Dilakukan Bulan Juli 2021, Mendikbud Tekankan dengan Persyaratan

Tenaga pendidik akan mendapatkan vaksin COVID-19

Belajar tatap muka sudah sangat ditunggu, bukan hanya oleh anak-anak, namun juga orang tua.

Kabar baiknya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, vaksinasi COVID-19 untuk tenaga pendidik ditargetkan selesai Juni 2021.

Ia mengatakan, jika vaksinasi dapat diselesaikan, maka belajar tatap muka di sekolah bisa dimulai pada Juli 2021.

"Mungkin tidak 100 persen (belajar tatap muka di sekolah), tapi paling tidak bisa saja dua kali seminggu atau tiga kali, atau dalam sistem rotasi, karena protokol kesehatan tetap dijaga," kata Nadiem dilansir dari Kompas.com.

Cari tahu informasi lebih lanjut tentang belajar tatap muka berikut ini.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Swab PCR

Tenaga Pendidik Jadi Prioritas Vaksin

Daftar-Pertanyaan-untuk-Memilih-Guru-Les-Terbaik-Hero.jpg
Foto: Daftar-Pertanyaan-untuk-Memilih-Guru-Les-Terbaik-Hero.jpg

Foto: Orami Photo Stock

Nadiem mengatakan, vaksinasi COVID-19 ini diprioritaskan untuk tenaga pendidik mulai dari Sekolah Dasar (SD), PAUD, Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi.

Menurut Nadiem, hal tersebut dilakukan dikarenakan semakin muda jenjang pendidikan maka proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) semakin sulit dilakukan.

"Dan mereka yang paling membutuhkan interaksi fisik dan belajar tatap muka. Tapi sekali lagi Walaupun tatap muka pun, itu harus menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kemenkes dan Kemendikbud," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, sasaran vaksinasi COVID-19 bagi tenaga pendidik ini mencapai 5,5 juta orang termasuk tenaga pendidik dibawah naungan Kementerian Agama dan swasta.

"Itu angkanya sekitar segitu. Kami akan upayakan sebaik mungkin untuk memastikan semua itu terjadi akhir Juni," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Mau Vaksinasi COVID-19? Hati-hati Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah!

Syarat Belajar Tatap Muka

Pantangan Flek Paru pada Anak pergi ke sekolah.jpg
Foto: Pantangan Flek Paru pada Anak pergi ke sekolah.jpg (Orami Photo Stock)

Foto: Orami Photo Stock

Rencana sekolah tatap muka sudah beberapa kali digaungkan. Tahun lalu, bahkan Nadiem sempat membuat setidaknya empat syarat agar sekolah tatap muka bisa dimulai.

Keempat syarat tersebut antara lain adanya keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Baca Juga: Dianggap Bukan Prioritas, Ini Fakta Helena Lim "Crazy Rich PIK" yang Sudah Divaksin COVID-19

Tenaga Pendidik Mulai Divaksin

pemberian vaksin COVID-19 untuk tenaga pendidik
Foto: pemberian vaksin COVID-19 untuk tenaga pendidik

Foto: Orami Photo Stock

Tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok yang masuk daftar prioritas vaksin COVID-19 pada gelombang kedua ini.

Vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi tenaga pendidik telah dimulai di SMA 70 Jakarta, pada Rabu (24/2/2021) kemarin.

Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta kelompok lanjut usia, dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik.

Kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.