Bagaimana Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023?
Melihat jumlah pelamar CPNS dan PPPK bertujuan untuk menerka persaingan dengan pelamar lainnya.
Namun, mengutip dari berbagai sumber melihat jumlah pelamar CPNS dan PPPK di tahun 2023 tidak bisa dilakukan.
Pranata Komputer dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN (PPSIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Atim Mufarrihah, mengatakan tahun ini peserta tidak bisa melihat jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN.
Meski demikian, akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial memberikan statistik sementara pendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Jadi, jika Moms ingin melihat jumlah pesaing, bisa mengunjungi Instagram BKN.
Dengan begitu, yuk simak statistik akhir pelamar SSCASN 2023 per Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Cara Daftar SSCASN 2023, untuk Ikut Seleksi CPNS dan PPPK
Statistik Akhir Pelamar SSCASN 2023
Berikut jumlahnya.
1. Pelamar CPNS
- Pendaftar: 1.263.184
- Submit: 945.404
- Memenuhi Syarat: 380.140
- Tidak Memenuhi Syarat: 120.367
- Belum Verif: 444.897
2. Pelamar PPPK Guru
- Pendaftar: 50.452
- Submit: 439.020
- Memenuhi Syarat: 344.055
- Tidak Memenuhi Syarat: 21.386
- Belum Verif: 73.579
3. Pelamar PPPK Teknis
- Pendaftar: 852.639
- Submit: 637.313
- Memenuhi Syarat: 180.289
- Tidak Memenuhi Syarat: 126.436
- Belum Verif: 330.588
4. Pelamar PPPK Nakes
- Pendaftar: 429.615
- Submit: 388.145
- Memenuhi Syarat: 199.706
- Tidak Memenuhi Syarat: 40.818
- Belum Verif: 147.621
Baca Juga: Contoh Swafoto CPNS 2023, Agar Foto Diterima Sistem!
Jumlah Pelamar CPNS Berdasarkan Instansi
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 231.109 pelamar
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: 222.627 pelamar
- Kejaksaan Agung: 214.207 pelamar
- Mahkamah Agung RI: 83.402 pelamar
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 65.164 pelamar
- Badan Intelijen Negara: 57.434 pelamar
- Sekretariat Jenderal DPR RI: 35.869 pelamar
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 29.013 pelamar
- Kementerian Agama: 4.207 pelamar
- Kementerian Kesehatan: 1.357 pelamar
- Kementerian Perindustrian: 491 pelamar
- Badan Riset dan Inovasi Nasional: 378 pelamar
- Kementerian Dalam Negeri: 121 pelamar
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 25 pelamar
Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis
- Kementerian Agama: 126.436 pelamar (Ahli Pertama-Guru Ekonomi)
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 21.705 pelamar (Terampil-Petugas Lapangan Keluarga Berencana)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 16.840 pelamar (Terampill-Arsiparis)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 15.424 pelamar (Ahli Muda-Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 11.765 pelamar (Asisten Ahli-Dosen)
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Berdasarkan Formasi, Lengkap!
Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: 10.155 pelamar (Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling)
- Pemerintah Provinsi Lampung: 7.073 pelamar (Ahli Pertama-Guru Agama Budha)
- Pemerintah Provinsi Kab. Bima: 6.901 pelamar (Ahli Pertama-Guru Agama Islam)
- Pemerintah Provinsi Kab. Bogor: 5.725 pelamar (Ahli Pertama-Guru Agama Budha)
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 5.644 pelamar (Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris)
Top 5 Instansi dengan Kebutuhan PPPK Nakes
- Kementerian Kesehatan: 12.605 pelamar (Terampil-Perawat)
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 6.850 pelamar (Terampil-Perawat)
- Kementerian Pertahanan: 5.784 pelamar (Terampil-Bidan)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 5.441 pelamar (Terampil-Radiografer)
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 5.203 pelamar (Ahli Pertama-Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
Baca Juga: Cara Beli e-Meterai CPNS 2023 dan Cara Pasangnya, Mudah!
Itulah jumlah sementara pelamar CPNS dan PPPK yang dikutip dari akun Instagram resmi BKN.
Semoga membantu, Moms.
- https://www.instagram.com/p/CySZ2UlJCTA/?img_index=1
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.