Praktis, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Moms mungkin tidak asing dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan yang wajib diminta oleh perusahaan.
Dana ini sebenarnya sama saja seperti tabungan wajib yang bisa diambil ketika Moms sudah tidak bekerja di perusahan tersebut.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan juga terbilang cukup mudah lho Moms.
Hal ini karena bisa dilakukan melalui online atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Nantinya, di sana Moms akan dibantu oleh petugas untuk pencairan dana yang Moms butuhkan.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan sesai dengan jenis klaim yang diajukan.
Sebab, program BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi lima jenis, yaitu:
- JHT (Jaminan Hari Tua)
- Jaminan Kematian
- Jaminan Kecelakaan Kerja
- Jaminan Pensiun
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Baca juga: Virtual Claim, Aplikasi yang Permudah Rumah Sakit Klaim BPJS
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Selain Jaminan Hari Tua, cara mencairkan BJPS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Sementara cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT atau Jaminan Hari Tua dapat dilakukan secara online.
Ada empat cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), yaitu Klaim JHT Online, Klaim JHT di Kantor Cabang, Klaim Prioritas dan melalui bank yang bekerjasama.
Berikut langkah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
1. Klaim JHT Online
Foto: Orami Photo Stock
Dengan cara mencairan BPJS Ketenagakerjaan ini, Moms tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre.
Sebab, saldo JHT akan dibayarkan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Namun, Moms juga perlu memenuhi kriteria berikut ini untuk mencairkan JHT secara online.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai usia pensiun atau sudah mengundurkan diri atau Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK).
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online:
- Akses portal BPJS.
- Kemudian isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Setelah Moms sudah mengisi data dengan lengkap, sistem akan secara otomatis melakukan verifikasi terkait kelayakan klaim.
- Moms akan diarahkan untuk melengkapi daa sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Langkah berikutnya, Moms akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan.
- Jika dinyatakan berhasil, Moms akan menerima notifkasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
- Moms akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi.
- Saat sudah mendapat jadwal, Moms sebaiknya segera menyiapkan berkas asli untuk ditunjukan kepada petugas.
- Ketika proses selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening yang sudah dilampirkan oleh Moms.
2. Klaim JHT di Kantor Cabang
Untuk melakukan klain dengan metode ini, Moms dapat mengakses media elektronik berbasis web maupun non web di kantor cabang.
Adapun kriteria peserta yang dapat mengajukan melalui metode ini adalah mencapai usia pensiun, sudah mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meninggalkan wilayah NKRI selamanya dan cacat total tetap.
Sementara Moms yang ingin mengajukan klaim sebagian, seperto 10%atau 30% harus sudah 10 tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT di kantor cabang sedikit berbeda dengan online, yaitu:
- Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang.
- Selanjutnya Moms mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan.
- Kemudian sistem akan memverifikasi secara otomatis terkait kelayakan klaim yang diajukan.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Selanjutnya Moms akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan.
- Setelah semua langkah tersebut selesai, Moms harus menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.
- Proses selanjutnya akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampapi dengan proses wawancara selesai.
- Setelah itu, dana akan dicairkan melalui rekening yang Moms daftarkan.
Baca juga: Mengupas Seputar Asuransi Kehamilan, Catat dan Pahami, Moms!
3. Klaim JHT Prioritas
Foto: Orami Photo Stock
Klaim prioritas JHT hanya diperuntukan untuk peserta dengan kondisi tertentu dan dapat mengajukan klaim langsung di kantor cabang BPJAMSOSTEK melalui antrean khusus.
Kriteria peserta yang dianggap prioritas adalah peserta dengan kondisi hamil, manual, dan juga sedang sakit.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan klaim prioritas, yaitu:
- Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00-15.30 hari kerja (kecuali hari libur atau kondisi lain).
- Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
- Menyampaikan kondisi peserta kepada petugas agar dapat dipersilahkan untuk mengambil antrean khusus.
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
- Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
4. Klaim SPO (Servide Point Office)
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa Moms dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS atau Bank Kerjasama terdekat.
Selain itu, Moms juga perlu memenuhi kriteria sebagai berikut, mencapai usia pensiun, sudah mengundurkan diri dari pekerjaan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk pengajuan melalui bank kerja sama (SPO):
- Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00-15.30 hari kerja atau jam operasional bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
- Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
- Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Baca juga: 4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah dan Aman Dilakukan
5. Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Foto: Orami Photo Stock
Selain Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagkerjaan juga memberikan jaminan untuk Moms yang kehilangan pekerjaan.
Jaminan ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.
Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi resiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Manfaat yang didapatkan untuk jaminan ini tidak hanya berupa uang, tetapi juga akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Baca juga: Melahirkan dengan BPJS, Bagaimana Biaya dan Prosedurnya?
Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Moms coba. Semoga bermanfaat ya.
- https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-klaim.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.