7 Cara Cek KTP Online, Mudah dan Tak Perlu ke Dukcapil!
Ingin tahu apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdaftar atau tidak? Moms bisa lakukan cek KTP online untuk mengetahuinya.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan kartu kependudukan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Jadi, satu warga negara hanya bisa memiliki satu KTP saja.
Dalam KTP ini terdapat NIK yang mewakili satu warga negara.
NIK bisa dicek keasliannya untuk mengetahui apakah nomor tersebut sudah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional atau belum.
Biasanya ketika akan melakukan pengecekan NIK yang terdapat pada KTP, kita harus datang ke kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Tapi sekarang, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini kita bisa mengecek NIK secara online.
Baca Juga: 17+ Serial dan Film Kartun Anak, Ide Tontonan Libur Sekolah
Cara Cek KTP Online
Untuk melakukan cek KTP online, ternyata ada banyak cara yang bisa Moms lakukan. Beberapa cara cek NIK online tersebut meliputi:
1. Melalui Situs Kemendagri
Cara cek KTP online yang pertama adalah melalui website Kemendagri.
Jika bingung, Moms bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini:
- Kunjungi situs Dukcapil Kemendagri
- Setelah itu cari menu e-KTP dan isi NIK milik Moms lalu tekan Enter
- Tunggu sebentar sampai KTP valid dan terkoneksi
Jika NIK sudah terdaftar, maka akan ada informasi mengenai data pribadi secara lengkap seperti yang ada dalam KTP.
Selain situs Kemendagri, Moms juga bisa cek KTP online melalui situs pemerintah daerah setempat.
Misalkan saja, jika Moms merupakan warga DKI, maka bukalah situs Dukcapil Jakarta.
2. Melalui E-mail
Dalam cara cek KTP online, Moms bisa melakukannya melalui e-mail.
Cara cek KTP online melalui e-mail bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka e-mail pribadi lalu tulis alamat e-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com
- Format e-mail yang dikirimkan yakni, #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Kirim e-mail dan tunggu selama 1x24 jam
Jika NIK sudah bisa berhasil dicek, maka akan ada keterangan pada e-mail balasan yang dikirimkan pada e-mail Moms.
Balasan ini berupa informasi mengenai NIK yang sudah terdaftar atau belum.
Baca Juga: Formasi Pendaftaran CPNS 2024 dan Syarat Dokumen, Catat!
3. Melalui Whatsapp
Cek KTP online juga bisa dilakukan melalui WhatsApp.
Cara cek KTP online ini dinilai mudah dan cepat responnya dibanding menggunakan cara-cara yang lainnya.
Biasanya jika Moms cek KTP online lewat WhatsApp ini, balasan akan didapat dalam hitungan menit saja.
Lantas, bagaimana caranya cek NIK online? Moms hanya perlu mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 081326912479.
Untuk format pesannya, Moms bisa mengetikkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
4. Melalui Media Sosial
Siapa sangka, media sosial yang tadinya hanya digunakan sebagai media penyampai informasi dan bertukar pesan, saat ini juga sudah bisa digunakan untuk cek KTP online.
Untuk melakukan cek KTP online, Moms hanya perlu membuka Twitter atau Instagram resmi dari Dukcapil yakni @dukcapilkemendagri atau @ccdukcapil.
Selain kedua media sosial tersebut, Moms juga bisa mengecek NIK melalui akun resmi Facebook Dukcapil yakni Halo Dukcapil
Setelah membuka akun dari Dukcapil, Moms bisa mengirimkan DM (Direct Message).
Tanyakan NIK milik Moms kepada admin yang sedang bertugas dengan menulis format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Setelah melakukan pengecekan, tunggu selama kurang lebih 1x24 jam untuk mendapatkan jawaban apakah NIK Moms masih aktif atau tidak.
Baca Juga: 7 Tugas Bridesmaid dalam Pernikahan, Beda dengan Pagar Ayu!
5. Melalui Aplikasi Dukcapil
Cara selanjutnya untuk melakukan cek KTP online ini bisa dengan mengunduh aplikasi Dukcapil tempat Moms domisili.
Misalnya, untuk di Jakarta, Moms bisa unduh aplikasi Dukcapil Jakarta dan jika tinggal di Tangerang bisa unduh aplikasi Dukcapil Tangerang.
Aplikasi ini bisa diunduh melalui PlayStore atau AppStore.
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Moms bisa login terlebih dahulu dengan memasukkan alamat e-mail dan juga password supaya bisa masuk ke dalam aplikasi.
Setelah bisa login, barulah masukkan NIK milik Moms dan klik cari atau cek KTP online.
Nantinya data diri Moms akan keluar sesuai dengan apa yang tertera di KTP.
6. Melalui SMS
Jika tidak punya paket internet, Moms bisa cek KTP online melalui SMS.
Namun, tentu saja, siapkan pulsa SMS untuk mengirimkan SMS ke nomor Dukcapil.
Untuk mengecek NIK, Moms bisa mengirimakan SMS ke 081536369999 yang merupakan milik Dukcapil.
Dalam SMS tersebut, ketikkan pesan dengan format #Nama_lengkap#NIK#Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
Setelah itu, bisa menunggu 1x24 jam untuk mendapatkan balasan.
Jika dalam 1x24 jam belum juga mendapat balasan, maka Moms bisa mengirim ulang atau mencoba cara cek KTP online lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Kartu Keluarga Online, Mudah dan Anti Ribet!
7. Melalui Call Center Dukcapil
Buat Moms yang tidak sabaran untuk menunggu hasil jawaban dari cek KTP online melalui SMS, coba saja untuk menelpon call center Dukcapil.
Dengan menelpon call center Dukcapil, Moms bisa mendapatkan jawaban saat itu juga tanpa perlu menunggu lama.
Hubungi call center Dukcapil di nomor hotline 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Ungkapkan alasan secara mendetail mengenai permasalahan yang Moms hadapi sehingga harus cek KTP online.
Berbeda dengan cara-cara lainnya di atas, Moms tidak hanya perlu mengungkapkan nama lengkap dan NIK saja, tetapi juga nomor KK (Kartu Keluarga).
Tujuannya untuk memastikan identitas Moms dan bisa membantu petugas untuk mengonfirmasi data yang ditanyakan secara lebih cepat.
Waktu yang tepat untuk menelpon call center Dukcapil adalah di pagi hari sekitar jam 09.00-10.00 sehingga waktu tunggu panggilan tidak lama.
Baca Juga: 15 Stiker Tahun Baru 2024 untuk WhatsApp dan Cara Membuatnya
Cara Bikin KTP Online
Untuk mengetahui cara cek KTP, Moms tentu harus memiliki KTP terlebih dahulu. Nah, ini dia cara bikin KTP online.
Berikut cara membuat KTP online lewat aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik 'aktivasi'
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- KTP digital berhasil dibuat
Fungsi dan Kegunaan e-KTP
KTP elektronik atau e-KTP adalah identitas kependudukan yang tak dapat diabaikan dalam kehidupan modern.
Dalam era digital, e-KTP (KTP elektronik) hadir dengan tujuan memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi warga negara Indonesia.
Berikut ini beberapa fungsi dan kegunaan e-KTP yang perlu Moms ketahui:
1. Identitas Nasional yang Aman
Dulu, permasalahan KTP ganda kerap terjadi dan sering dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak benar.
Namun, dengan beralihnya ke e-KTP, permasalahan ini dapat dihindari.
e-KTP memberikan perlindungan lebih terhadap identitas pribadi, mencegah kemungkinan terjadinya duplikasi identitas yang merugikan individu.
2. Fasilitas Pembuatan Dokumen Penting
Berbagai dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memerlukan e-KTP sebagai syarat utama.
Tanpa e-KTP, proses pembuatan dokumen ini tidak bisa dilakukan, karena lembaga administratif memerlukan data yang terpercaya dan valid.
3. Akses ke Pinjaman dan Kepemilikan Rumah
Rumah adalah kebutuhan pokok bagi setiap individu.
Di Indonesia, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) memberikan opsi kepemilikan hunian.
Namun, program ini memerlukan e-KTP sebagai syarat utama.
Tanpa e-KTP, pengajuan pinjaman untuk kepemilikan rumah atau apartemen tidak bisa dilakukan.
4. Memudahkan Urusan Perbankan
Dalam dunia perbankan, e-KTP menjadi syarat penting untuk membuka rekening bank.
Calon nasabah harus memiliki e-KTP dan mencapai usia minimal 17 tahun.
Rekening bank penting untuk mengelola keuangan dan berbagai transaksi, sehingga keberadaan e-KTP sangat mempengaruhi akses terhadap layanan perbankan.
5. Prasyarat Pernikahan
Pernikahan merupakan tonggak penting dalam kehidupan. Namun, e-KTP juga memiliki peran di dalamnya.
Setiap Warga Negara Indonesia yang ingin menikah harus melampirkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Baca juga: Tanda Tangan Simple Huruf A, R, dan S yang Bisa Moms Tiru
6. Registrasi Asuransi
Mendaftar berbagai jenis asuransi juga memerlukan e-KTP.
Asuransi memberikan jaminan keuangan dalam situasi tak terduga.
Memiliki asuransi adalah persiapan cerdas untuk masa depan, dan e-KTP adalah syarat mutlak untuk mendaftar dalam berbagai program asuransi.
Arti Kode 16 Digit NIK
Setiap NIK tersusun dari 16 digit angka yang ternyata tidak terbentuk secara acak, melainkan menggunakan pola dan memiliki arti tertentu.
Misalnya nomor KTP adalah 3602041211870001 berarti:
36: kode provinsi
Sebagai informasi, berikut kode 34 provinsi di Indonesia yang urutannya dibedakan berdasarkan gugus pulau:
- 11: Aceh
- 12: Sumatera Utara
- 13: Sumatera Barat
- 14: Riau
- 15: Jambi
- 16: Sumatera Selatan
- 17: Bengkulu
- 18: Lampung
- 19: Bangka Belitung
- 21: Kepulauan Riau
- 31: DKI Jakarta
- 32: Jawa Barat
- 33: Jawa Tengah
- 34: DIY
- 35: Jawa Timur
- 36: Banten
- 51: Bali
- 52: Nusa Tenggara Barat
- 53: Nusa Tenggara Timur
- 61: Kalimantan Barat
- 62: Kalimantan Tengah
- 63: Kalimantan Selatan
- 64: Kalimantan Timur
- 65: Kalimantan Utara
- 71: Sulawesi Utara
- 72: Sulawesi Tengah
- 73: Sulawesi Selatan
- 74: Sulawesi Tenggara
- 75: Gorontalo
- 76: Sulawesi Barat
- 81: Maluku
- 82: Maluku Utara
- 91: Papua Barat
- 92: Papua
- 02: kode kabupaten/kota
- 04: kode kecamatan
12: tanggal lahir Khusus untuk tanggal lahir, ada rumus tersendiri yang digunakan.
Untuk laki-laki, tanggal lahir ditulis mulai 01-31, normal.
Sementara untuk perempuan, tanggal lahir dituliskan dengan ditambah 40.
Misalkan, Moms perempuan dan lahir di tanggal 18, maka di NIK KTP Moms akan tertulis 58 (di bagian angka yang menunjukkan tanggal lahir).
11: bulan lahir
87: dua digit tahun lahir
0001: nomor urut pendaftaran penduduk sesuai tanggal lahir pada hari tersebut yang diproses secara otomatis oleh sistem.
Setelah mengetahui makna di balik susunan NIK, coba periksa NIK Moms sekarang dan perhatikan setiap susunan angkanya.
Aturan NIK Tidak Dapat Diubah
NIK yang sudah dimiliki oleh seorang penduduk tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan berpindah domisili.
Misalnya berpindah kecamatan, kota/kabupaten, atau provinsi dengan kode wilayah yang berbeda.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.
Berbeda halnya dengan Kartu Keluarga atau KK yang bisa berganti nomor pada saat orang bersangkutan pindah alamat, perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.
Ketentuan ini berbeda dengan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang bisa berganti nomor saat pemiliknya berpindah alamat.
Fungsi NIK
Fungsi dari NIK ini pada dasarnya adalah menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik.
Pelayanan publik yang dimaksud mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk melamar pekerjaan, mengakses asuransi, dan mendaftar menikah.
Ini juga meliputi membuat surat-surat di kepolisian, membuka rekening perbankan, dan mengurus kematian.
Selain itu, tentu masih banyak fungsi dari NIK. Bahkan terakhir, NIK disebut akan dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai tahun 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut ada beberapa tujuan menjadikan NIK sebagai NPWP, yaitu:
- Untuk mempermudah administrasi perpajakan
Maksudnya, seseorang tidak perlu membuat NPWP ketika resmi menjadi Wajib Pajak.
- Agar menyederhanakan banyaknya nomor identitas seorang penduduk dalam urusan administrasi
Jadi, NIK unik dan terus dipakai sejak lahir sampai meninggal.
Artinya, ridak perlu setiap urusan nanti, KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain.
Sebelumnya bahkan hingga saat ini, NPWP berbeda dengan NIK.
NPWP terdiri dari 15 digit angka yang terdiri dari informasi kode Wajib Pajak (9 digit awal) dan informasi kode administrasi (6 digit terakhir).
Penyederhanaan ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019, untuk mewujudkan sistem integrasi data kependudukan.
Baca Juga: Profil Pyo Ye-Jin, Aktris yang Membintangi Taxi Driver dan Hotel Del Luna
Cara Menjaga NIK Tetap Aman
Ketika bicara soal keamanan data pribadi, menjaga NIK tetap aman adalah suatu hal yang sangat penting, Moms.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya ancaman keamanan siber, langkah-langkah perlindungan terhadap NIK Moms perlu ditingkatkan.
Berikut ini beberapa tips menjaga data pribadi ini tetap aman:
1. Jangan Membagikan NIK Secara Sembarangan
Hindari membagikan NIK Moms secara sembarangan kepada siapa pun.
Hanya berikan informasi tersebut kepada pihak yang sah dan memiliki kewenangan untuk memintanya, seperti lembaga pemerintah atau institusi resmi.
Waspadai telepon atau email yang meminta NIK Moms tanpa alasan yang jelas.
2. Gunakan Keamanan Ekstra dalam Penyimpanan Data
Simpan salinan fisik dan digital NIK Moms dengan aman.
Jika Moms menyimpannya di perangkat elektronik, pastikan perangkat tersebut memiliki perlindungan keamanan yang kuat, seperti sandi atau pengenalan sidik jari.
3. Pantau Aktivitas Keuangan
NIK seringkali digunakan dalam berbagai transaksi keuangan Moms.
Pantau secara rutin laporan kredit dan aktivitas keuangan Moms untuk mendeteksi adanya transaksi yang mencurigakan atau tidak sah.
4. Hati-Hati Saat Berinteraksi di Internet
Banyak penipuan yang dilakukan secara online yang meminta NIK Moms.
Pastikan Moms hanya memberikan informasi tersebut pada situs yang aman dan tepercaya.
Jangan pernah klik tautan yang mencurigakan atau mengunduh lampiran dari sumber yang tidak dikenal.
5. Perbarui dan Lindungi Perangkat Lunak
Pastikan perangkat lunak keamanan selalu diperbarui, termasuk sistem operasi, antivirus, dan firewall.
Ini akan membantu melindungi data Moms dari ancaman siber yang terus berkembang.
6. Hindari Membawa Dokumen Asli Setiap Saat
Lebih baik hanya membawa salinan dokumen penting, seperti kartu identitas, dan menyimpan dokumen asli di tempat yang aman di rumah.
Baca Juga: 5 Imunisasi Nikah yang Sebaiknya Dilakukan, Calon Pengantin Wajib Tahu!
7. Waspadai Teknik Social Engineering
Penjahat siber sering menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi pribadi, termasuk NIK.
Jika Moms merasa ada yang mencoba memanipulasi Moms, segera laporkan kepada pihak berwenang.
8. Periksa Riwayat Aktivitas yang Melibatkan NIK
Secara berkala, periksa riwayat aktivitas yang melibatkan NIK Moms. Jika ada transaksi atau kegiatan yang tidak Moms kenali, segera tindaklanjuti.
9. Perhatikan Data yang Diminta oleh Aplikasi
Beberapa aplikasi meminta akses ke data pribadi, termasuk NIK.
Pertimbangkan dengan cermat apakah aplikasi tersebut benar-benar memerlukan akses tersebut atau tidak.
10. Hapus Data yang Tidak Diperlukan
Rutinlah menghapus data pribadi yang tidak lagi Moms perlukan, terutama jika data tersebut mencakup NIK Moms.
Semakin sedikit data yang tersimpan, semakin kecil risiko penyalahgunaan.
11. Kenali Pesan Phishing
Waspadai pesan phishing yang mencoba memancing informasi pribadi, termasuk NIK.
Jangan pernah memberikan informasi sensitif melalui pesan email atau pesan teks yang mencurigakan.
12. Selalu Update Diri Mengenai Keamanan Siber
Teruslah memperbarui pengetahuan Moms mengenai ancaman keamanan siber terbaru dan langkah-langkah perlindungan yang dapat Moms ambil.
Keamanan NIK Moms adalah tanggung jawab yang perlu diambil dengan serius.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Moms dapat membantu melindungi data pribadi Moms dari penyalahgunaan dan ancaman keamanan siber.
Baca Juga: 15+ Contoh Puisi Cinta Romantis, Bikin Makin Cinta!
Itulah beberapa cara cek KTP online yang cepat dan mudah.
Semuanya bisa dilakukan dalam hitungan dalam waktu singkat. Jadi, Moms tinggal memilih mana yang paling nyaman untuk digunakan.
Semoga informasi di atas bisa berguna untuk Moms, ya!
- https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
- https://dukcapil.kemendagri.go.id/
- https://disdukcapil.bontangkota.go.id/ktpel/fungsi-dan-kegunaan-e-ktp.html
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.