24 Hadis dan Ayat Alquran tentang Pernikahan, Masya Allah!
Hadis dan ayat Alquran tentang pernikahan memberikan panduan berharga bagi pasangan suami istri atau calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pernikahan bukan hanya ikatan cinta, tetapi juga ibadah yang memberikan ketenangan batin dan menyatukan visi hidup antara dua insan.
Bahkan, penelitian dari Journal of Marriage and Family menunjukkan bahwa kualitas pernikahan dan kebahagiaan istri berperan penting dalam meningkatkan kepuasan hidup.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang nilai-nilai pernikahan yang diajarkan dalam Islam, yuk simak artikel ini hingga akhir!
Baca Juga: 13 Hadis dan Ayat Alquran tentang Kematian, Pahami Mendalam!
Ayat Alquran tentang Pernikahan
Sebagai salah satu sunah nabi, ada banyak anjuran untuk menikah. Berikut ini beberapa ayat Alquran tentang pernikahan yang dapat disimak.
1. Ayat Alquran tentang Manusia Diciptakan Berpasang-pasangan
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Wa min kulli syai'in khalaqn zaujaini la‘allakum tazakkarµn(a)
Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah,” (QS Az-Zariyat: 49).
2. Ayat Alquran tentang Jodoh dan Membangun Keluarga
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Yâ ayyuhan-nâsuttaqû rabbakumulladzî khalaqakum min nafsiw wâḫidatiw wa khalaqa min-hâ zaujahâ wa batstsa min-humâ rijâlang katsîraw wa nisâ'â, wattaqullâhalladzî tasâ'alûna bihî wal-ar-ḫâm, innallâha kâna ‘alaikum raqîbâ
Artinya:
“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah SWT yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan.
Sesungguhnya Allah SWT adalah pengawas atas kamu,” (QS An-Nisa: 1).
3. Ayat Alquran tentang Takdir Berpasangan
فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَىٰ
Fa ja‘ala min-huz-zaujainidz-dzakara wal-untsâ
Artinya: “Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.” (QS Al-Qiyamah: 39).
4. Ayat Alquran tentang Pernikahan dan Rezeki
وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ
Wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa imā`ikum, iy yakụnụ fuqarā`a yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīm
Artinya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.
Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS An-Nur: 32).
5. Ayat Alquran tentang Ikatan Pernikahan
وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا
Wa kaifa ta'khudzûnahû wa qad afdlâ ba‘dlukum ilâ ba‘dliw wa akhadzna mingkum mîtsâqan ghalîdhâ
Artinya:
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri.
Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS An-Nisa: 21).
6. Ayat Alquran tentang Manusia Diciptakan Berbeda untuk Saling Mengenal
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ
Yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ'ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
Artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,” (QS Al-Hujurat: 13).
7. Ayat Alquran tentang Ketentraman dalam Pernikahan
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḫmah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum: 21).
8. Ayat Alquran tentang Jodoh Sudah Tertulis dalam Lauh Mahfuz
وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ اَزْوَاجًاۗ وَمَا تَحْمِلُ مِنْ اُنْثٰى وَلَا تَضَعُ اِلَّا بِعِلْمِهٖۗ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُّعَمَّرٍ وَّلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهٖٓ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ
Wallâhu khalaqakum min turâbin tsumma min nuthfatin tsumma ja‘alakum azwâjâ, wa mâ taḫmilu min untsâ wa lâ tadla‘u illâ bi‘ilmih, wa mâ yu‘ammaru mim mu‘ammariw wa lâ yungqashu min ‘umurihî illâ fî kitâb, inna dzâlika ‘alallâhi yasîr
Artinya:
"Allah menciptakanmu dari tanah, dari air mani, kemudian Dia menjadikanmu berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan).
Tidak ada seorang perempuan pun yang mengandung dan melahirkan, kecuali dengan sepengetahuan-Nya.
Tidak dipanjangkan umur seseorang dan tidak pula dikurangi umurnya, kecuali (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuz).
Sesungguhnya yang demikian itu sangat mudah bagi Allah," (QS. Fatir: 11).
Baca Juga: 11 Hadis dan Ayat Alquran tentang Jual Beli, Lebih Berkah!
9. Ayat Alquran tentang Janji Allah dalam Memberi Rezeki untuk Pasangan dan Keluarga
وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ
Wallāhu ja'ala lakum min anfusikum azwājaw wa ja'ala lakum min azwājikum banīna wa ḥafadataw wa razaqakum minaṭ-ṭayyibāt, a fa bil-bāṭili yu`minụna wa bini'matillāhi hum yakfurụn
Artinya:
"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik.
Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?" (QS. An Nahl: 72).
10. Ayat Alquran tentang Pernikahan untuk Mendapat Keturunan
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Nisaaa'ukum harsullakum faatuu harsakum annaa shi'tum wa qaddimuu li anfusikum; wattaqul laaha wa'lamuuu annakum mulaaquuh; wa bash shirilmu 'miniin
Artinya:
"Istrimu adalah ladang bagimu. Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin." (Al-Baqarah ayat 223)
11. Ayat Alquran tentang Pemberian Mahar saat Pernikahan
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًٔا مَّرِيٓـًٔا
Wa atun-nisa`a ṣaduqatihinna niḥlah, fa in ṭibna lakum 'an syai`im min-hu nafsan fa kulụhu hani`am mari`a.
Artinya:
"Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati." (QS. An Nisa: 4)
12. Ayat Alquran tentang Orang-orang yang Haram Dinikahi
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ، فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ، إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Hurrimat ‘alaykum ummahātukum wa banātukum wa akhawātukum wa‘ammātukum wa khālātukum wa banātul akhi wa banātul ukhti wa ummahātukumul lātī ardha’nakum wa akhawātukum minar radhā’ah wa ummahātu nisā’ikum wa rabā’ibukumul lātī fi hujūrikum min nisā’ikumul lātī dakhaltum bihinna, fa ’il lam takūnū dakhaltum bihinna fa lā junāha ‘alaykum wa halā’ilu abnā’ikumul ladzīna min ashlābikum wa an tajma’ū baynal ukhtayni illā mā qad salaf. Innallāha kāna ghafūrar rahīmā.
Artinya:
“Diharamkan bagi kalian menikahi (1) ibu-ibu kalian; (2) anak-anak perempuan kalian; (3) saudara-saudara perempuan kalian; (4) bibi-bibi dari jalur ayah kalian; (5) bibi-bibi dari jalur ibu kalian;
(6) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki kalian; (7) anak-anak perempuan dari saudara perempuan kalian; (8) ibu-ibu susuan kalian; (9) saudara-saudara perempuan kalian dari satu susuan; (10) ibu-ibu dari para istri kalian;
(11) anak-anak tiri kalian yang dalam perawatan kalian dari para istri yang telah kalian setubuhi, bila kalian belum menyetubuhinya, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk menikahi anak tiri kalian dari mereka; (12) para istri dari anak laki-laki kalian yang dari anak kandung kalian (bukan anak adopsi);
dan (13) diharamkan bagi kalian mengumpulkan dua saudara perempuan dalam satu pernikahan; kecuali pernikahan terhadap para perempuan tersebut pada zaman Jahiliyah yang telah lewat. Sungguh Allah adalah Zat yang Maha Mengampuni dan Maha Pengasih.” (An-Nisa’ ayat 23).
Hadis tentang Pernikahan
Pernikahan adalah ajaran Islam untuk menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi perzinaan.
Di dalam kitab Lubbabul Hadis bab ke dua puluh lima, imam As-Suyuthi, terdapat hadis tentang fadhilah atau keutamaan menikah. Di antaranya:
13. Hadis tentang Pernikahan Merupakan Sunnah Nabi
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.
Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” (HR Ibnu Majah).
Baca Juga: 14 Hadis dan Ayat Alquran tentang Jodoh, Serahkan pada Allah
14. Hadis tentang Menikahi Perempuan
Hadi tentang pernikahan selanjutnya berbunyi,
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {الحَرَائِرُ صَلَاحُ الْبَيْتِ وَالْإِمَاءُ فَسَادُ البَيْتِ}.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan-perempuan merdeka itu baiknya rumah, sedangkan budak-budak perempuan itu rusaknya rumah.” (HR Ad-Dailami dan Ats-Tsa’labi).
15. Hadis tentang Anjuran Menikah
Dari Anas Bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ أرَادَ أنْ يَلْقَى اللهَ طَاهِرًا مُطَهَّرا فَلْيَتَزَوَّجِ الحَرائِرَ}.
Artinya: “Siapa yang ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka menikahlah dengan perempuan-perempuan merdeka.” (HR Ibnu Majah).
16. Hadis tentang Mencari Rezeki dengan Menikah
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {اِلْتَمِسُوا الرِّزْقَ بِالنِّكَاحِ}.
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Carilah rezeki dengan menikah.” (HR Ad-Dailami).
17. Hadis tentang Pernikahan sebagai Ibadah
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أُعْطِيَ نِصْفَ الْعِبَادَةِ}.
Dari Anas Bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah.” (HR Abu Ya’la).
18. Hadis tentang Nafkah sebagai Sedekah
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَا أطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ}.
Dari Al-Miqdam bin Ma’di Kariba, Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang kamu nafkahkan kepada istrimu, maka bagimu hal itu adalah sedekah.” (HR Ahmad dan Ath-Thabarani).
19. Hadis tentang Orang yang Menikah akan Ditolong Allah
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ تَعَالَى عَوْنُهُمْ : الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ
Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapatkan pertolongan Allah SWT, yakni seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya,” (HR. Ahmad).
20. Hadis tentang Pernikahan Menyempurnakan Separuh Agama
Pernikahan dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat penting, tidak hanya sebagai ikatan cinta antara dua insan, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah yang dapat menyempurnakan keimanan.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (H.R. Al-Baihaqi).
21. Hadis tentang Penting Memilih Pasangan Hidup
Islam memberikan pedoman penting dalam memilih pasangan hidup, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُفَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agamanya, maka menikahlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah di muka bumi dan terjadi kerusakan yang besar.” (H.R. Tirmidzi).
Hadis ini menekankan pentingnya memilih pasangan berdasarkan akhlak dan keimanan, karena hal tersebut menjadi pondasi untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan terhindar dari kerusakan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
22. Hadis tentang Hidup Tanpa Pasangan adalah Kondisi yang Tidak Ideal
Hidup sendiri tanpa pasangan sering kali disebut sebagai kondisi yang tidak ideal, sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis berikut:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُم
“Seburuk-buruknya kalian adalah orang-orang yang sendiri.” (H.R. Imam Abu Ya’la).
23. Hadis tentang Amalan yang Dianjurkan
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa menikah adalah bagian dari amalan yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ
“Ada empat perkara yang termasuk ke dalam sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (H.R. At-Tirmidzi).
24. Hadis tentang Cinta Sejati dalam Pernikahan
Rasulullah SAW menekankan pentingnya pernikahan sebagai wujud nyata cinta yang tulus, sebagaimana disampaikan dalam hadis berikut:
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلُ النِّكَاحِ
“Kami tidak melihat (cinta sejati) bagi dua orang yang saling mencintai seperti dalam pernikahan.” (H.R. Ibnu Majah).
Itulah deretan ayat Al-Qur'an tentang pernikahan, yang ditambahkan pula dengan hadis nabi agar lebih meyakinkan bagi umat muslim untuk menyegerakan pernikahan.
- https://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/jomf.12133
- https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/ayat-pernikahan-dalam-islam
- https://bincangsyariah.com/khazanah/hadis-hadis-keutamaan-menikah/
- https://nu.or.id/tafsir/tafsir-surat-an-nisa-ayat-23-daftar-perempuan-yang-haram-dinikahi-dalam-islam-FT8Ta
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.