09 April 2024

Begini Hukum Mengingkari Hadis bagi Umat Muslim, Wajib Tahu!

Simak penjelasannya di sini, yuk Moms!

Hadis merupakan salah satu sumber hukum bagi umat muslim, tepatnya sumber kedua setelah kitab suci Al-Quran. Oleh sebab itu, ada hukum mengingkari hadis bagi umat muslim yang tidak mengindahkannya.

Bila ditelisik lebih jauh, hadis adalah segala perbuatan, perbuatan, kejadian, masalah, dan ketetapan yang berasal dari Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul Allah.

Di dalam tradisi Islam, mengingkari hadis sering kali dianggap sebagai tindakan yang meragukan keimanan seseorang terhadap ajaran Islam secara keseluruhan.

Hal ini karena hadis-hadis yang sahih dianggap sebagai penjelas dan pelengkap dari ajaran Al-Quran yang tidak mencakup segala hal secara rinci.

Lantas, apa hukum mengingkari hadis di dunia maupun di akhirat? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Ciri-Ciri Hadis Hasan, Hadis Satu Tingkat di Bawah Hadis Sahih

Hukum Mengingkari Hadis

Hukum Mengingkari Hadis
Foto: Hukum Mengingkari Hadis (Pixabay.com)

Sumber utama pedoman hidup umat muslim adalah Al-Qur’an yang merupakan firman Allah SWT.

Di dalam Al-Quran terkandung ajaran yang menjadi pedoman untuk keperluan seluruh aspek kehidupan.

Sementara hadis yang merupakan sunah adalah segalah sesuatu yang berasal dan disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Inti dari hadis adalah berisi petunjuk atau pedoman manusia untuk hidup di dunia sesuai aturan agama Islam.

Kendati demikian, berbeda dengan Al-Qur’an, perkembangan hadis ini tidak seperti Al-Qur’an.

Masih banyak yang meragukan bahkan menolak kemunculan terhadap hadis dan penelitian tafsir terhadap hadis itu sendiri.

Bahkan, karena sangat meragukan kebenaran hadis, munculah golongan yang dinamakan inkar As Sunnah atau yang mengingkari sunah atau hadis.

Diantaranya, golongan tersebut adalah kaum Syi’ah yang umumnya memberikan tafsir menyimpang terhadap hadis Nabi Muhammad SAW itu sendiri.

Baca Juga: Tata Cara Salat Wajib 5 Waktu: Niat, Bacaan, dan Doanya

Lalu, apa hukum mengingkari hadis? Para ulama yang sudah meneliti tentang riwayat atau hukum mengingkari hadis dan mengatakan ganjarannya adalah haram.

Apabila bersikeras untuk mengalihkan hadis dari maknanya yang sah, makan orang tersebut batil dan wajib diasingkan.

Allah SWT berfirman dalam Al Baqarah ayat 39, yakni:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ

Artinya: “Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Tidak hanya itu, dalam Mu’jam al-Mushthalahat al-Haditsah, Al-Ghouri mengatakan bahwa umat Muslim wajib beriman kepada hadis. Pasalnya, seluruh konteks hadis sumbernya langsung dari Nabi Muhammad SAW.

Penjelasan ini diperkuat dengan firman Allah dalam surat Al Hasyr ayat 7 yang berfirman:

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

“Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”


Di kalimat terakhir dikatakan bahwa apa yang diberikan Rasul, yakni termasuk hadis, maka wajib diterima umatnya.

Baca Juga: 15 Hadis dan Ayat Alquran tentang Cinta, Maknanya Indah!

Mengenal Tingkatan Hadis dan Ciri-Cirinya

Mengenal Tingkatan Hadis dan Ciri-Cirinya
Foto: Mengenal Tingkatan Hadis dan Ciri-Cirinya (Freepik.com)

Selain tahu bagaimana hukum mengingkari hadis, Moms dan Dads juga harus tahu tingkatan dan ciri hadis yang harus dipatuhi.

Dengan demikian, dapat diketahui lebih jelas wajib atau tidaknya sebuah hadis diamalkan dengan baik.

1. Hadis Shahih

Hadis shahih adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi (periwayat) yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, dan tidak janggal.

Syarat-syarat hadis yang shahih adalah:

  • Rawinya bersifat adil, memelihara ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat, menjauhi dosa yang kecil sekali pun, dan tidak mengikuti mazhab yang bertentangan.
  • Dhabith atau punya ingatan yang sempurna.
  • Sanadnya tiada putus (bersambung-sambung). Artinya tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari yang memberi hadis.
  • Hadis tidak memiliki penyakit yang dapat menodai shahihnya suatu hadis.
  • Tidak bertentangan dengan satu hadis yang diriwayatkan oleh rawi maqbul dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih rajin.

2. Hadis Hasan

Menurut bahasa Arab, Hasan bermakna indah. Sementara itu, secara istilah Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar punya definisi sendiri mengenai hadis hasan.

Hadis hasan adalah hadis yang memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

  • Hadisnya diriwayatkan oleh orang yang adil.
  • Hadisnya diriwayatkan oleh perawi yang ingatannya kurang kuat.
  • Muttashil atau sanadnya bersambung-sambung sanadnya).
  • Tidak cacat dan tidak punya keganjilan.

Menurut sebagian ulama, hadis hasan dapat menjadi hujjah atau sumber hukum. Sebab, jenis hadis ini cuma memiliki satu perbedaan dengan hadis sahih.

Perbedaannya adalah kurang dhabitnya salah satu perawi. Hadis hasan juga bisa menjadi hadis shahih lighairihi karena didukung oleh hadis lain yang punya makna sama.

Namun, jika hadisnya sendiri memang sudah sahih, hadist hasan disebut dengan hadis sahih lidzatihi.

Bila sebuah hadits hasan li dzatihi diriwayatkan kembali dari jalan yang lain dan keadaannya kuat, maka bisa naik derajat menjadi derajat shahih.

3. Hadis Dhaif

Terdapat hadis hadis dhaif yang memiliki kualitas paling rendah.

Hadis dhaif tidak banyak digunakan sebagai hujjah oleh ulama. Oleh sebab itu, kemungkinan tidak apa bila mengingkari hadis yang bukan shahih.

Hadis dhaif ditandai dengan pada putusnya sanad, ketidakadilan perawi, dan kesalahan periwayatan.

Hal-hal tersebut memengaruhi apakah dhaifnya sebuah hadis dianggap sangat lemah atau tidak.

4. Hadis Maudhu

Hadis maudhu' adalah hadis palsu yang disusun oleh individu dengan sengaja untuk memenuhi tujuan tertentu atau mempromosikan agenda tertentu.

Hadis ini biasanya memiliki sanad yang dipalsukan atau perawi yang tidak jujur.

Ciri-ciri hadis maudhu' termasuk ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip Islam, ketidakcocokan dengan konteks sejarah, dan ketidaksesuaian dengan ajaran yang sahih dalam Islam.

Itu dia penjelasan mengenai hukum mengingkari hadis. Dianjurkan untuk mengamalkan dan menjalankan hadis dengan tingkatan shahih, Moms.

  • https://www.rumahfiqih.com/konsultasi-1431-tingkatan-dan-jenis-hadits.html
  • http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/tajdid/article/view/174

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.