30 September 2018

Ramai Diperbincangkan, Apa Pentingnya Sertifikat Imunisasi Anak?

Masih banyak yang tidak menyadari kegunaan Sertifikat Imunisasi Anak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut aturan pelampiran Sertifikat Imunisasi Anak untuk mendaftar TK dan SD di DKI Jakarta. Ia tidak ingin ada anak yang tidak mendapatkan pendidikan karena imunisasi tak lengkap.

“Kami tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah, tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap,” ujar Anies seperti dikutip dari Kompas.com.

Di saat yang sama, Pemerintah DKI sebetulnya sedang menyusun aturan perihal kewajiban adanya Sertifikat Imunisasi Anak untuk mengurus berbagai dokumen.

Dikutip dari Tempo.co, Kepala Dinas DKI Jakarta Koesmedi Prihartono mengatakan bahwa Sertifikat Imunisasi Anak nantinya akan berguna tidak hanya untuk pendaftaran sekolah. Tapi juga untuk membuat KTP, KK, SIM, dan paspor.

Koesmedi mengatakan bahwa persyaratan sertifikat imunisasi anak tersebut bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk mempermudah.

Menurutnya, imunisasi adalah persyaratan standar untuk bekerja dan sekolah di luar negeri.

Jadi, jika sudah memiliki sertifikat imunisasi, WNI yang akan bekerja atau melanjutkan sekolah di luar negeri tidak akan kesulitan lagi mengurus setifikat tersebut.

“Sebab, persyaratan di luar negeri, mereka yang akan bekerja atau sekolah di luar negeri harus punya sertifikasi imunisasi,” ucap Koesmedi.

Baca juga: Ternyata Anak Juga Perlu KTP! Cari Tahu Apa Itu Kartu Identitas Anak (KIA) dan Manfaatnya!

Apa Itu Sertifikat Imunisasi Anak?

sertifikat
Foto: sertifikat

foto: binaradea.blogspot.com

Bagi beberapa orang, sertifikat imunisasi masih asing di telinga. Kebanyakan Moms mungkin lebih familiar dengan buku catatan kesehatan anak dari dokter atau Kartu Menuju Sehat (KMS) dari Posyandu untuk mencatat rangkaian imunisasi yang telah didapatkan oleh Si Kecil.

Sertifikat imunisasi sebenarnya merupakan surat yang dikeluarkan oleh Puskesmas terdekat atau Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menetapkan bahwa Si Kecil telah mendapatkan rangkaian imunisasi dasar.

Rangkaian imunisasi dasar adalah imunisasi yang harus diberikan kepada bayi sebelum berumur satu tahun, yaitu, BCG, DPT, Polio, Campak, dan Hepatitis B.

Apa Manfaat Sertifikat Imunisasi

Selain untuk mengurusan dokumen, sertifikat imunisasi juga menjadi bukti Si Kecil telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

Jika nanti Si Kecil akan melanjutkan sekolah atau bekerja di luar negeri, Moms tidak perlu kerepotan mengurus sertifikat imunisasi karena sudah memilikinya sejak awal.

Dengan adanya sertifikat imunisasi ini juga, orang tua jadi lebih proaktif dalam program imunisasi dasar untuk anak yang digalakkan pemerintah.

Baca juga: Ini Tata Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Si Kecil 

Bagaimana Cara Membuatnya?

shutterstock 562219768 (1)
Foto: shutterstock 562219768 (1)

Moms cukup mendatangi Puskesmas untuk bisa mendapatkan sertifikat imunisasi. Ingat ya Moms, hanya Si Kecil yang telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang bisa dibuatkan setifikat imunisasi.

Ada beberapa syarat yang harus Moms penuhi:

1. Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) atau KMS (Kartu Menuju Sehat)

2. Fotocopy akte kelahiran anak

3. Fotocopy kartu keluarga

Jika belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap, Si Kecil bisa mendapatkannya di Posyandu atau Puskesmas terdekat tanpa dipungut biaya.

Oh iya Moms, pembuatan sertifikat imunisasi juga tidak dipungut biaya lho. Jadi, hati-hati ya jika nanti dimintai sejumlah uang oleh petugas.

Sertifikat imunisasi sebenarnya bisa langsung jadi. Namun, ternyata tidak semua Puskesmas membutuhkan waktu untuk membuat sertifikat tersebut. Jika hal itu terjadi, Moms bisa langsung menanyakannya kepada pihak Puskesmas.

Sudah cukup jelas kan Moms? Semoga informasi mengenai sertifikat imunisasi ini bermanfaat. Selamat mencoba!

(AND)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.