Tugas BPUPKI beserta Sejarah, Anggota, dan Hasil Sidangnya
Tugas BPUPKI cukup penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945, bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito.
Lembaga ini memiliki tugas utama untuk mempelajari, menyelidiki, dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia.
BPUPKI telah berhasil membuat rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar yang menjadi landasan bagi kemerdekaan Indonesia.
Ingin mempelajari sejarah dan tugas BPUPKI selengkapnya? Simak sampai akhir, ya!
Baca Juga: Tujuan Dibentuknya PPKI beserta Sejarah, Tokoh, dan Tugasnya
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI
BPUPKI didirikan pada tanggal 1 Maret 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang dalam konteks yang kompleks.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan BPUPKI. Salah satunya adalah janji Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pada tanggal 7 September 1944, Koiso secara resmi mengumumkan niat Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia).
Selain itu, Jepang juga menghadapi tekanan dari Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya pada saat yang sama.
Pada bulan Juni 1944, angkatan perang Amerika Serikat berhasil memukul mundur pasukan Jepang di beberapa wilayah strategis.
Dalam situasi ini, Jepang mencoba memenangkan hati Indonesia dengan janji kemerdekaan dan bantuan untuk persiapan kemerdekaan.
Motif lain di balik pembentukan BPUPKI adalah upaya Jepang untuk mempertahankan sisa kekuatan mereka dan menarik simpati rakyat Indonesia.
Dengan mendirikan BPUPKI, Jepang berusaha meyakinkan penduduk Indonesia bahwa mereka adalah pembebas dari penjajahan Belanda dan Sekutu.
BPUPKI memiliki tugas penting dalam mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia yang merdeka.
Badan ini terdiri dari 67 anggota, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah.
Salah satu tugas BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka.
Dengan demikian, pembentukan BPUPKI merupakan langkah Jepang untuk mengimplementasikan janji kemerdekaan yang telah diumumkan sebelumnya.
Sementara Jepang berharap agar Indonesia membantu mereka dalam melawan sekutu.
Peran BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia tidak dapat diabaikan, karena badan ini menjadi platform penting bagi para pemimpin dan tokoh Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Baca Juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Kronologi, dan Faktanya
Tujuan BPUPKI Didirikan
BPUPKI didirikan oleh Pemerintah Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan pada 29 April 1945.
Fokus utama pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki, mempelajari, dan merencanakan persiapan kemerdekaan Indonesia.
Badan ini memiliki tugas yang luas, termasuk persiapan dalam bidang politik, ekonomi, dan tata pemerintahan, serta perumusan dasar negara dan UUD.
Selain itu, Jepang juga berharap bahwa dengan memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia, mereka dapat memenangkan simpati rakyat Indonesia dan mendapatkan dukungan dalam perang melawan Sekutu.
Baca Juga: Perjanjian Linggarjati: Isi dan Dampaknya Bagi Indonesia
Tugas BPUPKI
Tugas BPUPKI memiliki tanggung jawab utama dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Beberapa tugas BPUPKI dalam rangka persiapan kemerdekaan Indonesia, antara lain:
- Merumuskan rancangan dasar negara Indonesia.
- Membentuk Panitia Kecil untuk menerima saran dan usul dari anggota-anggota BPUPKI.
- Mendirikan Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rumusan dasar negara berdasarkan pandangan umum anggota BPUPKI.
- Menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta sebagai dokumen penting dalam proses persiapan kemerdekaan.
- Membuat peraturan dalam bentuk undang-undang melalui proses reses selama sebulan.
- Mendirikan panitia kecil untuk menerima saran atau konsepsi dasar.
Selain itu, dalam sidang-sidang BPUPKI, berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan dalam pembentukan negara Indonesia merdeka juga dibahas.
BPUPKI juga membentuk beberapa panitia khusus, seperti Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dan Panitia Kecil.
Mereka turut berperan dalam merancang kerangka dasar negara yang akan menjadi landasan bagi negara Indonesia yang merdeka.
Dengan demikian, BPUPKI memiliki peran sentral dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, terutama dalam menyusun dasar negara dan Undang-Undang Dasar.
Baca Juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang dan Isi Perjanjiannya
Anggota BPUPKI
Setelah memahami tugas BPUPKI, berikut daftar lengkap anggota BPUPKI yang terdiri dari 60 anggota biasa, 1 Ketua, 2 Wakil Ketua, 6 anggota tambahan, dan 7 anggota istimewa.
Ketua:
- Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua:
- Itibangase Yosio (orang Jepang)
- R.P. Soeroso (orang Indonesia)
Anggota:
- Ir. Sukarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Dr. R. Kusuma Atmadja
- R. Abdulrahim Prataly Krama
- R. Aris
- K.H. Dewantara
- Ki Bagus H. Hadikusumo
- B.P.H. Bintoro
- A.K. Muzakkir
- B.P.H. Puruboyo
- R.A.A Wiranata Kusuma
- Ir. R. Asharsutedjo Munandar
- Oei Tiang Tjui
- Mr. Muhammad Yamin
- Oei Tjong Haw
- H.A. Salim
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M. Margono Djoyohadikusumo
- R.H. Abdul Halim
- K.A.Masjkur
- R. Sudirman
- Prof. Dr. H. Djayadiningrat
- Prof. Dr. Supomo
- Prof. Ir. Rooseno
- Mr. R. Pandji Singgih
- Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso
- R.M.T.A. Suryo
- R. Roeslan Wongsokusumo
- Mr. R. Susanto Tiroprodjo
- Ny. R.S.S. Sunaryo Mangunpuspito
- Dr. R. Buntaran Martoatmodjo
- Liem Kun Hian
- Mr. J. Latuharhary
- Mr. R. Hindromartono
- R. Sukardjo Wiryopranoto
- Haji A. Sanusi
- A.M. Dasaad
- Mr. Tang Eng Hoa
- Ir. R.M.P. Surachman Tjokroadisuryo
- R.A.A. Sumitro Kolopaking Purbonegoro
- K.R.M.T.H. Wuryakusuma
- Mr. Ahmad Subardjo
- R. Djenal Asikin Wijayakusumo
- Abikusuno Tjokrosuyoso
- Parada Harahap
- Mr. R.M. Sartono
- K.H.M. Mansur
- Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat
- Mr. R.Suwandi
- K.H.A. Wachid Hasyim
- P.F. Dahler
- Dr.Sukiman Wiryosandjoyo
- Mr. K.M.M.T. Wongsonegoro
- R.Otto Iskandar Dinata
- A. Baswedan
- Abdul Kadir
- Dr.Samsi Sastrowidagdo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R. Samsudin
- Mr. R.Sastromulyono
Anggota Tambahan:
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Nata Negara
- BKPA Soejo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M.Noor
- Mr. M. Besar
- Abdul Kaffar
Anggota Istimewa (orang Jepang):
- Tokonomi Tokuzi
- Miyano Syoozoo
- Itagaki Masamitu
- Matuura Mitokiyo
- Tanaka Minoru
- Masuda Toyohiko
- Ide Toitiroe
Baca Juga: Sejarah dan Tujuan Konferensi Asia Afrika, Pelajari yuk!
Hasil Sidang BPUPKI
BPUPKI menggelar dua sidang utama.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sementara sidang kedua diadakan pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Sidang pertama BPUPKI difokuskan pada pembahasan dasar negara Indonesia, sementara sidang kedua membahas tentang bentuk negara dan perumusan Undang-Undang Dasar (UUD).
Sidang Pertama BPUPKI
Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, fokus pembahasan adalah mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Sidang ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan melibatkan 12 anggota lainnya.
Dalam sidang tersebut, tiga tokoh utama, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyampaikan kontribusi mereka terkait rumusan dasar negara.
Mohammad Yamin mengusulkan gagasan mengenai asas dan dasar negara Indonesia merdeka yang mencakup peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Soepomo juga memberikan usulan terkait asas dan dasar negara Indonesia.
Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno dalam pidatonya mengusulkan agar dasar negara Indonesia merdeka diberi nama Pancasila, yang memiliki arti lima dasar.
Hasil dari sidang pertama BPUPKI mencakup poin-poin penting yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan kebangsaan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Kesejahteraan rakyat
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada rentang waktu 10 hingga 17 Juli 1945.
Fokus utama dari sidang ini adalah membahas tentang bentuk negara yang diinginkan oleh Indonesia merdeka dan merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) yang akan menjadi dasar hukum bagi negara tersebut.
Dalam sidang kedua ini, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang bertugas untuk merumuskan rancangan UUD.
Panitia ini sepakat untuk menggunakan Rancangan Preambul, yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta, sebagai pembukaan UUD.
Rancangan UUD yang dihasilkan terdiri dari tiga bagian, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.
Hasil lengkap dari sidang kedua BPUPKI mencakup:
- Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan UUD (berdasarkan Piagam Jakarta)
- Batang tubuh UUD
Setelah rancangan UUD disetujui dalam sidang ini, tugas BPUPKI dianggap selesai.
Sidang kedua BPUPKI ditutup pada tanggal 17 Juli 1945, yang menandai akhir dari peran badan ini.
Hasil kerjanya kemudian dilaporkan kepada pemerintah Jepang, yang selanjutnya membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan proses perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Baca Juga: Sejarah Perang Aceh: Penyebab, Tokoh, Kronologinya
Penyebab BPUPKI Dibubarkan
BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945.
Pada saat itu, tugas BPUPKI dalam menyusun dasar negara dan Undang-Undang Dasar (UUD) telah selesai. Dengan demikian, BPUPKI tidak lagi diperlukan dan akhirnya dibubarkan.
Sebelum dibubarkan, BPUPKI telah berkontribusi signifikan dalam perumusan dasar negara Indonesia.
Pada sidang pertamanya, BPUPKI membahas bentuk negara Indonesia serta filsafat negara Indonesia merdeka.
Setelah sidang pertama, BPUPKI dibubarkan, dan Ir. Soekarno memutuskan untuk pergi ke Saigon untuk bertemu dengan Jenderal Besar Terauchi.
Saat kembali ke Indonesia, Ir. Soekarno membawa perintah untuk membentuk Panitia Sembilan, yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Dengan dibubarkannya BPUPKI, Panitia Sembilan kemudian dibentuk untuk memastikan dan mendapatkan keputusan dari gagasan sebelumnya mengenai perumusan dasar negara.
Panitia Sembilan ini terdiri dari beberapa anggota, termasuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua.
Mereka melakukan pertemuan pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Dari sinilah cikal bakal dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
PPKI dibentuk untuk melanjutkan hasil pekerjaan BPUPKI dan memiliki tugas utama untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI awalnya memiliki 21 anggota, namun kemudian menambah enam anggota lainnya tanpa sepengetahuan Jepang.
PPKI diresmikan oleh Jenderal Terauchi dan dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Dengan demikian, PPKI dibentuk sebagai badan yang berfungsi sebagai pengembangan dari BPUPKI, memastikan dan mendapatkan keputusan dari gagasan sebelumnya mengenai perumusan dasar negara.
Demikian penjelasan tentang sejarah, tugas BPUPKI, hingga hasil sidangnya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
- https://fahum.umsu.ac.id/bpupki-badan-penyelidik-usaha-usaha-persiapan-kemerdekaan-indonesia-dan-tugasnya/
- https://fkip.umsu.ac.id/sejarah-terbentuknya-bpupki/
- https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lampung/baca-artikel/15075/Hari-Lahir-Pancasila-Sejarah-dan-Maknanya.html
- https://simpus.mkri.id/opac/detail-opac?id=697
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.