Anjuran WHO Terbaru, Pakai Masker Kain 3 Lapis
Di masa pandemi virus corona (COVID-19) ini, mereka yang berusia lebih dari 60 tahun atau memiliki masalah kesehatan wajib mengenakan masker medis ketika beraktivitas di luar rumah.
Lalu berdasarkan pedoman terbaru yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), orang tanpa masalah kesehatannya lainnya kini harus mengenakan masker kain 3 lapis.
Pedoman kesehatan baru tersebut mengatakan bahwa mereka yang disebutkan di atas harus menggunakan masker medis "saat peraturan jarak fisik tidak dapat dilakukan" karena "peningkatan risiko infeksi”.
Baca Juga: Ini Panduan Aktivitas Balita Terbaru dari WHO, Catat!
WHO mengatakan bahwa masker 3 lapis yang dimaksud terdiri dari kapas penyerap paling dekat dengan wajah, diikuti oleh lapisan polypropylene, dan kemudian lapisan sintetis yang tahan cairan.
Masker 3 lapis ini dapat dibuat di rumah, dan perusahaan-perusahaan kecil dapat mulai memproduksinya, sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang membutuhkan.
Gunakan Masker 3 Lapis Di Mana Saja dan Kapan Saja
Foto: express.co.uk
Anjuran menggunakan masker 3 lapis ini dikatakan tidak hanya digunakan ketika naik kendaraan umum saja, namun juga saat di mana physical distancing tidak mungkin untuk diterapkan.
Misalnya ketika sedang belanja di supermarket, saat kerja, dalam perkumpulan sosial kantor, di masjid, sekolah, atau tempat ramai lainnya
Pedoman baru ini mengikuti penelitian yang dilakukan oleh organisasi ke masker seperti apa yang bisa melindungi orang-orang di komunitas. Masih belum diketahui apakah pemakainya terlindungi, tetapi desain baru yang disarankan ini memang memberikan perlindungan kepada orang lain jika digunakan dengan benar.
Namun perlu diingat Moms, masker bukan pengganti jarak fisik dan kebersihan tangan. Kedua hal tersebut masih penting untuk diterapkan ya.
Baca Juga: Tengok 5 Foto Artis dengan Masker Kain di Masa Pandemi COVID-19 Ini
“Ketika orang-orang berada di luar rumah, physical distancing setidaknya 1 meter akan memberikan proteksi untuk melawan transmisi,” jelas Dr. Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis tanggapan Covid-19 dan kepala unit penyakit dan zoonosis WHO.
WHO juga menganjurkan pemerintah harus mendorong masyarakatnya untuk mengenakan masker 3 lapis di mana terjadi penyebaran yang meluas dan sulit menerapkan jarak fisik, seperti pada angkutan umum, di toko-toko atau di lingkungan yang terbatas dan ramai.
Pedoman tersebut tidak hanya mencakup tentang masker 3 lapis, tetapi juga cara menggunakan dan mencuci masker.
"Orang-orang berpotensi terinfeksi jika menggunakan tangan yang terkontaminasi untuk menggunakan masker atau untuk melepasnya berulang kali dan mengenakannya kembali tanpa membersihkan tangan,” terang Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur jenderal WHO seperti dikutip dalam The Guardian.
Cara Menggunakan Maker Non-Medis dengan Aman
Foto: businessinsider.sg
Berikut ini merupakan panduan menggunakan masker kain yang aman agar terhindar dari kontaminasi COVID-19.
Baca Juga: 4 Cara Mengurangi Kecemasan di Tengah Pandemi COVID-19
- Cuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan masker.
- Pastikan menggunakan masker bersih, lalu pasang masker mengikuti bentuk wajah, sampai tertutup semua hingga bagian hidung, mulut, dan dagu.
- Hindari sering menyentuh masker.
- Cuci tangan terlebih dahulu sebelum melepaskan masker.
- Lepaskan masker dengan cara melepaskan tali masker di telinga.
- Jauhkan masker dari wajah, lalu letakkan dalam plastik yang bisa ditutup jika ingin digunakan kembali.
- Untuk mengeluarkannya kembali, pegang tali masker, lalu tarik keluar dari plastik.
- Cuci dalam air sabun atau deterjen, jika bisa gunakan air panas, setidaknya satu hati sekali.
- Cuci tangan kembali setelah memegang masker.
Dengan mengikuti cara-cara di atas, risiko Moms terinfeksi COVID-19 akan semakin kecil. Jadi jangan lupa dilakukan ya, Moms.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.