Berapa Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta?
Tidak bisa kita pungkiri, Covid-19 memang banyak berdampai dalam berbagai aspek kehidupan kita. Bahkan saat kita terinfeksi Covid-19 pun, kita masih harus membayar biaya perawatan rumah sakit yang tidak sedikit jumlahnya jika berobat di rumah sakit non-rujukan pemerintah.
Jumlah biaya yang dikeluarkan pun terbilang cukup fantastis, mulai dari puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah. Angka yang cukup tinggi bukan Moms?
Baca Juga: Jangan Panik, Mayoritas Kasus Virus Corona COVID-19 Ringan dan Bisa Disembuhkan
Sedangkan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 oleh pemerintah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa seluruh rumah sakit bisa mengklaim biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 melalui verifikasi BPJS.
Ada cukup banyak rumah sakit yang dijadikan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 oleh pemerintah. Tidak hanya di Jakarta saja, di luar pulau Jawa pun bahkan juga ada dan tersebar dengan cukup merata.
Salah satu rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta adalah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Lalu, berapa kisaran biaya perawatan di Wisma Atlet?
Biaya Isolasi di Wisma Atlet
Foto: Orami Photo Stock
Mengutip situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembebasan Biaya Pasien Infeksi Emerging Tertentu, pembiayaan pasien yang dirawat dengan penyakit infeksi emerging tertentu termasuk COVID-19 dapat diklaim ke Kementerian Kesehatan.
Klaim ini dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang melakukan pelayanan dan perawatan pasien infeksi emerging tersebut sesuai daftar rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Menteri.
Sesuai dengan peraturan di atas, biaya perawatan pasien positif Covid-19 di rumah sakit rujukan pun, termasuk Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, dibebaskan atau tidak dipungut biaya sedikit pun.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Rita Rogayah. Menurut Rita, pembiayaan ini berlaku juga untuk pasien isolasi mandiri di hotel yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk semua yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, baik di hotel, wisma atlet, atau di RS Rujukan itu semua biaya ditanggung oleh pemerintah. Jadi masyarakat tidak dibebankan biaya perawatan," ucapnya.
Baca Juga: Dari Persatuan Dokter Emergensi Indonesia, Ini Panduan Mencuci Tangan untuk Hindari Virus COVID-19
Menurut Rita, masalah pembiayaan ini sudah ditegaskan pasien Covid-19 tidak dibebankan biaya. Kalau seandainya terjadi dipungut biaya oleh rumah sakit, ini bisa dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat.
Namun hal ini hanya berlaku untuk rumah sakit rujukan Covid-19 saja. Karena itu, pasien Covid-19 yang dirawat di RS nonrujukan biaya perawatannya tak ditanggung pemerintah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, pasien yang dirawat di RS swasta, yang bukan merupakan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Jadi sebaiknya pasien positif Covid-19 dirujuk ke rumah sakit rujukan yang terdiri atas RS pemerintah dan RS swasta.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 903 rumah sakit rujukan Covid-19 yang tersebar di seluruh provinsi. Biaya perawatan pasien Covid-19 diajukan rumah sakit kepada pemerintah.
Prosedur Pasien Positif Covid-19 Masuk ke RSD Wisma Atlet
Foto: Orami Photo Stocks
Nah, Moms mungkin ingin mengetahui bagaimana alur dan tata cara penerimaan rujukan pasien untuk masuk ke Wisma Atlet tersebut. Secara garis besar, rumah sakit darurat Wisma Atlet akan menerima pasien ODP dan PDP dengan hasil rapid test positif, dan pasien yang terkonfirmasi hasil lab RT-PCR positif COVID-19 yang memenuhi ketentuan antara lain:
- Masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia 60 tahun keatas dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan usia 15 tahun ke atas.
- Memiliki penyakit komorbid yang terkontrol (self handling)
- Kondisinya mampu mandiri
Baca Juga: Pentingnya Tingkatkan Imunitas Tubuh dari Infeksi Virus Corona Novel (COVID-19), Berikut Tipsnya
Selain itu, dikatakan rumah sakit darurat Wisma Atlet juga mendapatkan pasien dari luar wilayah Jabodetabek seperti Surabaya dan Semarang. Meski demikian, para pasien tersebut tetap diterima.
Jadi, bagi Moms atau yang keluarganya menderita gejala yang mengarah kepada COVID-19 , setelah dokter di Rumah Sakit rujukan mendiagnosis sebagai PDP atau suspek, maka mulai dari saat itu pasien sudah berada di dalam tanggungan negara. Diharapkan untuk bekerjasama dengan petugas kesehatan di Rumah Sakit rujukan untuk melengkapi berbagai kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Terkait transportasi untuk pasien Covid-19 menuju RS atau puskesmas, dikatakan bahwa pemerintah menyediakan ambulans. Kendaraan itu bisa dimanfaatkan untuk menuju RS ataupun puskesmas sehingga menghindari risiko menularkan Covid-19.
Moms bisa menghubungi RS rujukan terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19.
Kisaran Biaya Perawatan COVID-19 di Rumah Sakit Nonrujukan
Foto: Orami Photo Stocks
Beberapa bulan yang lalu, media sosial diramaikan dengan biaya unggahan tagihan rumah sakit dari penanganan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup mencengangkan.
Seorang pengguna media sosial Twitter @jtuvanyx pada 9 Juni 2020, mengunggah sebuah foto yang melampirkan tagihan biaya pengobatan dan perawatan Covid-19 selama di rumah sakit yang mencapai Rp 33.794.977. Karenanya, banyak netizen yang turut mengunggah biaya pengobatan Covid-19 selama di rumah sakit.
Salah satu yang mengejutkan ialah unggahan biaya pengobatan milik pengguna Twitter @okyisokay yang mencapai Rp 294.317.300 selama 57 hari di rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, menjelaskan mengapa biaya penanganan COVID-19 begitu mahal.
Dirinya menyebut bahwa setidaknya ada beberapa hal yang harus dilakukan pihak rumah sakit terhadap pasien positif Covid-19 yang mana membutuhkan ketersediaan alat medis khusus dan harganya pun tak murah.
Pertama, pasien harus melakukan rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR). Kedua tes ini membutuhkan biaya kisaran Rp1 juta untuk satu kali tes. Setelah hasil PCR keluar dan dinyatakan positif Covid-19 maka pasien harus menjalani masa karantina dan rawat inap di RS yang mana menambah biaya perawatan dan pengobatan.
Baca Juga: Daftar Lokasi Swab Test di Yogyakarta, Biaya Mulai dari Rp899 Ribu!
Selain itu, menurut Zubairi obat untuk pasien Covid-19 juga tidak murah. Setiap harinya pasien akan diberikan obat anti pembekuan darah, obat molekuler yang sekali suntik Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu dalam sekali minum, dan ini belum termasuk biaya obat-obatan lainnya.
Tak hanya obat dan perawatan, biaya pelayanan juga relatif meningkat dibandingkan penyakit lainnya dan inilah yang terkadang membuat biaya pengobatan membengkak di rumah sakit. Zubaidir menyebut bahwa biaya perawatan di ruang ICU bisa mencapai Rp 5 juta per hari. Hal ini dikarenakan di dalam ICU dilengkapi sejumlah alat kesehatan seperti monitor yang bisa menunjukkan kondisi pasien seperti kondisi organ jantung, paru, ginjal, otak hingga pembekuan darah.
Zubaidir menambahkan, biaya pengadaan APD tenaga medis juga dibebankan kepada pasien. Padahal harga 1 APD medis lengkap bisa mencapai Rp 1 juta. Sehingga dengan rincian di atas, maka tak heran jika biaya perawatan di Wisma Atlet mencapai belasan, puluhan bahkan ratusan juta.
Maka dari itu, penting bagi Moms dan keluarga untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan higga menjaga jarak agar tidak tertular Covid-19 dan tentunya tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk biaya pengobatan maupun perawatan.
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.