Cara Sujud yang Benar untuk Wanita saat Salat, Seperti Apa?
Sebagai bagian dari rukun salat, ternyata masih banyak yang menyangka bahwa posisi sujud yang benar untuk wanita berbeda dengan laki-laki.
Hal ini terjadi karena ada alasan tertentu, sehingga hal tersebut menjadi keyakinan segelintir kelompok.
Para ulama juga ada yang menyetujuinnya.
Namun, sebenarnya benarkah ada perbedaan sujud yang benar untuk wanita dengan pria?
Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Baca Juga: Aturan dan Tata Cara Salat Jamak, Menggabungkan Dua Salat dalam Satu Waktu
Posisi Sujud dalam Salat
Sebelum mengetahui apakah ada posisi sujud yang benar untuk wanita yang berbeda dari laki-laki, perlu diketahui secara umum tentang posisi sujud tersebut.
Melansir Muhammadiyah, tuntunan dari Nabi Muhammad SAW tentang sujud saat salat adalah sebagai berikut:
1. Posisi Tangan
Saat sujud, kedua telapak tangan menempel pada tempat salat dan mengangkat kedua siku, sehingga tidak bersentuhan dengan tempat salat.
Mengenai hal ini, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu sujud, letakkan kedua telapak tanganmu (pada tempat salat) dan angkatlah kedua sikumu (dari tempat salat),” (H.R. Muslim).
2. Posisi Wajah
Posisi hidung dan kening harus bersentuhan dengan tempat salat, dan tangan direnggangkan dari rusuk, kemudian meletakkan telapak tangan sejajar dengan bahu.
Hal ini didasarkan pada hadis:
“Bahwasanya Nabi SAW apabila sujud menyentuhkan hidung dan dahinya di tanah (tempat salat) dan merenggangkan kedua tangannya dari rusuknya dan meletakkan kedua telapak tangannya setentang bahunya,” (H.R. Abu Dawud dan Tarmidzi).
3. Posisi Jari
Rasulullah SAW memerintahkan untuk merapatkan atau tidak mengepalkan jari tangan, dan meluruskan ujung jari kaki ke arah kiblat.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“(Nabi SAW) apabila ia sujud meletakkan kedua (telapak) tangannya dengan tidak merenggangkan jari-jarinya, serta tidak mengepalkannya dan menghadapkan ujung jari kedua kakiknya ke arah kiblat,” (H.R. Bukhari).
4. Posisi Badan
Saat bersujud diharuskan posisi tersebut pas dengan ke tujuh tulang, yaitu dahi dan dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki ikut bersujud dengan tepat.
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: “Aku perintahkan untuk sujud dengan tujuh tulang: dahi, dua (telapak) tangan, dua lutut, dan dua ujung (jari) kaki,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Niat Salat Qobliyah Subuh, Tata Cara serta Keutamaan dan Doa Setelah Salat, Yuk Amalkan!
Alasan Adanya Perbedaan Mengenai Posisi Sujud yang Benar untuk Wanita
Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa meski syarat sujud antara lelaki dan wanita sama, namun terdapat perbedaan mengenai tata cara pelaksanaan sujud di antara keduanya.
Klaim sujud yang benar untuk wanita yakni dengan kedua sikunya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua lambung dan perutnya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua pahanya.
Ketika sujud, perempuan juga tidak dianjurkan merenggangkan kedua siku dan kedua pahanya, melainkan dirapatkan. Ini dimaksudkan agar auratnya lebih tertutup.
Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:
يسن للمرأة مخالفة الرجل في ستة أمور ذكرها الشافعية: أولاً ـ تضم بعضها إلى بعض في السجود، بأن تضم مرفقيها إلى جنبيها وتلصق بطنها بفخذيها، أما الرجل فيباعد مرفقيه عن جنبيه، ويرفع بطنه عن فخذيه
Artinya: “Disunahkan bagi perempuan menyelisihi shalat laki-laki dalam enam perkara.
Pertama adalah mengumpulkan anggota tubuh satu dengan lainnya saat sujud dengan cara kedua sikunya dipertemukan dengan kedua lambungnya dan perutnya dipertemukan dengan kedua pahanya.
Sedangkan untuk laki-laki, maka dianjurkan menjauhkan kedua sikunya dari kedua lambungnya dan merenggangkan perutnya dari kedua pahanya.”
Salah satu hadis yang sering digunakan untuk memperkuat pendapat ini adalah hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Yazid bin Abi Habib, dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى امْرَأَتَيْنِ تُصَلِّيَانِ فَقَالَ : إِذَا سَجَدْتُمَا فَضُمَّا بَعْضَ اللَّحْمِ إِلَى الْأَرْضِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَيْسَتْ فِي ذَلِكَ كَالرَّجُلِ
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW melewati dua perempuan yang sedang salat, lalu beliau berkata; ‘Jika kalian berdua sedang sujud, maka dekatkanlah sebagian tubuh kalian ke tanah, karena seorang perempuan tidaklah sama dengan laki-laki dalam masalah ini.”
Baca Juga: 10+ Hadis tentang Salat dan Keutamaanya dalam Islam
Benarkah Ada Posisi Sujud yang Benar untuk Wanita?
Secara umum, dari hadis-hadis Rasulullah SAW tentang posisi sujud yang pertama di atas tidak menerangkan apakah sujud seperti itu berlaku bagi laki-laki saja atau perempuan saja.
Majelis Tarjih Muhammadiyah juga belum menjumpai keterangan atau dalil yang membedakan antara tata cara dan posisi sujud bagi laki-laki dengan posisi sujud yang benar untuk wanita.
Dalil yang dikemukakan seperti hadis dari Imam Al-Baihaqi dari Yazid bin Abi Habib tersebut adalah termasuk hadis yang lemah, sehingga tidak sah jika dijadikan sebagai dalil.
Syeikh Muhammad bin Utsaimin berkata menjawab pendapat para ahli fikih tentang posisi sujud yang benar untuk wanita yang berbeda dari laki-laki dengan beberapa penjelasan.
Pertama, alasan tersebut tidak memungkinkan untuk membantah keumuman nash-nash (dalil) yang ada, bahwa wanita sama dengan laki-laki dalam masalah hukum. Apalagi Rasulullah SAW berkata:
صلوا كما رأيتموني أصلي
Artiya: “Salatlah kalian sebagaimana kamu melihat aku salat,” (H.R. Bukhari).
Melihat dari keseluruhan kalimatnya, perintah salat tersebut berlaku untuk umum baik laki-laki maupun perempuan, termasuk dalam rukun dan syarat sah salatnya.
Kedua, hal itu terbantahkan jika seorang muslimah salat sendirian.
Mayoritas dan yang dibenarkan oleh syariat bahwa wanita hendaknya salat sendiri di rumahnya tanpa dihadiri orang laki-laki.
Jadi dengan demikian, tidak perlu mendekatkan jarak sujudnya selama tidak dilihat oleh orang laki-laki karena lebih disunahkan untuk salat di rumah.
Melihat hal tersebut, terdapat pendapat yang kuat dari para ulama yakni:
“Seorang wanita melaksanakan salat sama dengan laki-laki dalam semua gerakan. Baik dalam hal mengangkat tangan atau menjauhkan jarak sujud.
Memanjangkan punggung pada saat ruku, menjauhkan perutnya dari kedua pahanya, menjauhkan kedua pahanya dari kedua lengannya pada saat sujud
Duduk iftirasy pada saat duduk di antara dua sujud dan pada saat tasyahhud awal, dan pada tasyahhud akhir pada saat melaksakan salat yang hanya mempunyai satu tasyahhud, termasuk duduk tawarruk pada saat tasyahhud akhir pada salat-salat yang terdiri dari tiga atau empat rakaat.
Jadi tidak ada pengecualian bagi wanita dalam masalah ini,” (Asy Syarhul Mumti’: 3/303-304).
Jika seorang wanita melaksanakan salat di tempat umum yang bisa jadi diperhatikan oleh laki-laki, jika dibutuhkan hendaknya berhati-hati dari gerakan yang akan menyebabkan pakaiannya tersingkap.
Sesungguhnya, cara sujud yang benar untuk wanita dan laki-laki dalam saalat tidak memiliki perbedaan yang signifikan.
Baik laki-laki dan perempuan melakukan sujud dengan menekuk lutut dan meletakkan dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut, serta kedua kaki pada lantai.
Cara sujud yang benar untuk wanita di mana yang telah disebutkan di atas lebih berupa saran, terutama posisi lutut saat sujud di mana sebaiknya perempuan menjaga posisi lutut tetap rapat agar tidak terbuka terlalu lebar saat sujud.
Hal ini dikarenakan posisi sujud yang terbuka terlalu lebar dapat memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi.
Namun, tentunya aurat perempuan selama salat juga tertutup oleh mukena.
Baca Juga: 4 Hadis tentang Niat dan Keutamaannya dalam Islam, Simak!
Demikian penjelasan mengenai sujud yang benar untuk wanita. Semoga tidak bingung lagi ya, Moms!
- https://muhammadiyah.or.id/adakah-perbedaan-cara-sujud-bagi-laki-laki-dan-perempuan/
- https://bincangsyariah.com/hukum-islam/nisa/cara-sujud-shalat-yang-benar-untuk-perempuan/
- https://islamqa.info/id/answers/38162/apakah-ada-bedanya-model-sujud-laki-laki-dan-perempuan
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.