29 Mei 2024

Contoh Surat Talak Cerai yang Benar dan Sah di Mata Hukum

Di dalam surat harus mencantumkan alasan

Contoh surat talak cerai yang benar dan sah diperlukan bagi suami yang ingin mengajukan gugatan cerai pada istri sah melalui pengadilan agama.

Perceraian adalah berakhirnya pernikahan antara suami dan istri.

Ketika kasus ditangani pengadilan, untuk mencapai ketuk palu cerai, ada tahapan-tahapannya, salah satunya menulis contoh surat talak cerai.

Harus melalui tahap mediasi, menghadirkan saksi-saksi di persidangan, dan jika alasan pisah diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.

Perceraian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani contoh surat talak cerai dan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti.

Suami atau istri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Jika gugatan itu berasal dari suami, hal tersebut adalah permohonan talak.

Jadi, suami dapat mengajukan permohonan talak pada istri melalui pengadilan dengan mengajukan contoh surat talak cerai yang telah dibuat.

Lantas, seperti apa contoh surat talak cerai yang benar dan sah? Mari simak di bawah ini contoh surat talak cerai.

Baca Juga: 8 Artis Hollywood yang Adopsi Anak, Siapa Saja, Ya?

Apa Itu Surat Talak?

Ilustrasi Contoh Surat Talak Cerai
Foto: Ilustrasi Contoh Surat Talak Cerai (Orami Photo Stock)

Sebelum mengetahui contoh surat talak cerai, Moms juga harus paham mengenai talak.

Surat talak cerai adalah surat tuntutan atau gugatan yang dibuat oleh suami kepada seorang istri guna mengajukan proses perceraiannya ke pengadilan agama.

Aturan hukum mengenai cerai talak sendiri diatur oleh Pasal 114 KHI yang menyatakan bahwa putusnya perkawinan disebabkan karena adanya perceraian.

Ini bisa terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan cerai.

Agar bisa mengucapkan dan menulis contoh surat talak cerai, suami bisa mengajukan permohonan cerai di pengadilan agama yang mewilayahi tempat tinggal istri.

Permohonan ini harus disertai dengan alasan agar bisa dilakukan sidang perceraian.

Hal ini sudah diatur dalam Pasal 129 KHI:

"Suami yang akan menjatuhkan talak pada istrinya harus mengajukan permohonan lisan atau tertulis;

pada pengadilan agama yang mewilayahi tempat tinggal istri dengan alasan dan meminta supaya diadakan sidang untuk tujuan tersebut."

Setelah menulis contoh surat talak cerai, kemudian mengajukan perceraian ke pengadilan agama, perceraian akan sah di mata hukum negara.

Nantinya Dads juga akan mendapatkan surat keterangan cerai resmi dari pengadilan, jadi status duda tidak perlu dipertanyakan lagi.

Selain tertulis, talak menurut agama Islam juga bisa secara lisan yang terdiri dari talak 1, talak 2, dan talak 3.

Melansir hukumonline, jika suami telah melakukan talak 3 pada istri maka tidak dapat rujuk dan tidak dapat dinikahkan kembali.

Kecuali, apabila bekas istri menikah dengan orang lain dan kemudian terjadi perceraian ba’da al dukhul dan habis masa iddahnya.

Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Suaminya, Bukan yang Pertama Kali!

Cara Membuat Surat Talak Cerai

Ilustrasi Proses Pengajuan Surat Talak
Foto: Ilustrasi Proses Pengajuan Surat Talak (Istockphoto.com)

Untuk membuat contoh surat talak cerai, suami hanya perlu memperhatikan beberapa poin penting berikut untuk dimasukan ke dalam surat talak tersebut.

Berikut beberapa poin penting yang ada pada contoh surat talak cerai:

  • Nama surat
  • Identitas pihak pertama (suami) dan kedua (istri)
  • Isi surat pernyataan cerai talak
  • Posita atau fakta kejadian dan fakta hukum
  • Petitum atau hal-hal tuntutan berdasarkan posita
  • Bagian penutup
  • Saksi-saksi
  • Tanda tangan yang sah di atas materai (opsional)

Baca Juga: Mengenal Intimate Wedding, Nikah Lebih 'Hemat' di Masa Kini

Contoh Surat Talak Cerai

Ilustrasi Menulis Surat Talak
Foto: Ilustrasi Menulis Surat Talak (Istockphoto.com)

Adapun contoh surat talak cerai yang benar dan sah di mata hukum negara Indonesia adalah sebagai berikut.

Kepada Yth,

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan

di Jakarta

Hal: Permohonan Cerai Talak

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama: ............bin ..........

Umur: XX tahun

Agama: .........

Pendidikan: ..........

Pekerjaan: ..........

Alamat: Jl..., No…, RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya …….

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan permohonan cerai talak terhadap:

Nama: ............binti ..........

Umur: XX tahun

Agama: ..........

Pendidikan: ..........

Pekerjaan: ..........

Alamat: Jl.., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……..

Selanjutnya disebut sebagai Termohon.


Adapun permohonan cerai talak ini Pemohon ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal … telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, ….. sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah No. ………. tertanggal ………;

2. Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;

3. Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediaman bersama Pemohon di Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...

4. Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-istri, dan belum/dikaruniai dua anak yang bernama;

  • ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;
  • ………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;

5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun ….., karena sejak bulan....tahun ....ketentraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain:

(harus ditulis secara rinci dan jelas)

………………………………………………………………………………………………………..

………………………………………………………………………………………………………..

………………………………………………………………………………………………………..

6. Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisah ranjang. Sehingga sejak bulan .... tahun.... antara Pemohon dan Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;

Baca Juga: Ketahui Jarak Kehamilan setelah Berhubungan Seks Berikut Ini

7. Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

8. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini dikabulkan;

9. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

10. Bahwa oleh karena Termohon telah meninggalkan Pemohon dan (jumlah anak) anak hasil pernikahan Pemohon dengan Termohon sebagaimana tersebut di atas oleh karenanya Pemohon minta ditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan) atas (jumlah anak) anak tersebut di atas.

11. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (…….. binti…….) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan anak yang bernama ........, laki-laki/perempuan, umur.....tahun/tanggal lahir...dan ......, laki-laki/perempuan, umur.... tahun/tanggal lahir ....... berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon,
  5. Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER:

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami,

Pemohon

............bin.............

Baca Juga: 12 Kombinasi Warna Hijau Sage yang Serasi dan Estetik


Contoh Surat Talak Cerai 2

Contoh Surat Cerai
Foto: Contoh Surat Cerai (Academia.edu/rahmat hidayatullah)

Agar lebih paham, berikut contoh surat talak cerai yang bisa Moms lihat melalui foto di atas.

SURAT PERNYATAAN TALAK / CERAI

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ADE SUWANTA

Tempat, tanggal lahir : Tangerang, 06-04-1981

Agama : ISLAM

Pekerjaan : Karyawan

Swasta Alamat : Jl. Kepelabat RT.002/002 Kel.Pelakulam Kec.Serpong Utara Tangerang

Selanjutnya disebut pihak pertama (suami) dengan kesadaran dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun juga, maka dengan ini pada hari ini saya pihak pertama (suami), menyatakan atau memberikan talak 1,2,3 kepada :

Nama : AAN RATNA YULIANA

Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 03-07-1980

Agama : ISLAM

Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga

Alamat : Jl. Kepelabat RT.002/002 Kel.Pelakulam Kec.Serpong Utara Tangerang

Selanjutnya disebut pihak kedua (istri), bahwa sejak hari ini Minggu Tanggal 30 Juni Tahun 2019 Saudari AAN RATNA YULIANA BINTI MISUDARMA sudah bukan istri saya dan tanggungjawab saya lagi menurut syariat Islam, dan semua permasalahan yang berkaitan dengan masalah istri saya tersebut bukan menjadi tanggung jawab saya lagi.

Bilamana saudari AAN RATNA YULIANA BINTI MISUDARMA mendapatkan jodoh di kemudian hari dengan orang lain, saya persilahkan menikah lagi, dan saya tidak mempunyai atau mengugat kepala siapapun dan begitu juga dengan sebaliknya.

Demikian surat pernyataan talak / cerai ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Surat ini akan saya lanjutkan dan sepengetahuan KUA setempat.

Tangerang,..............................

Pihak Kedua

(AAN RATNA YULIANA)

Pihak Pertama

(ADE SUWANTA)

Saksi-saksi

I ..................................

II ..................................

Moms bisa mengikuti contoh surat talak cerai di atas dan mengikuti format sesuai dengan foto di atas.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Cerai, Ketahui Persyaratan dan Biayanya

Prosedur Melakukan Talak Cerai di Pengadilan Agama

Surat Talak (Istockphoto.com)
Foto: Surat Talak (Istockphoto.com)

Setelah mengetahui contoh surat talak cerai, Dads juga harus tahu prosedur melakukan talak cerai di pengadilan agama.

  • Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis ke pengadilan agama

Lebih baik jika pemohon meminta petunjuk pada pengadilan agama mengenai cara pembuatan surat permohonan yang dalam hal ini juga meliputi surat cerai.

Sehingga setidaknya Dads tahu bagaimana cara mengurus surat cerai.

  • Permohonan diajukan pada pengadilan agama yang:
  1. Daerah hukumnya meliputi daerah termohon.
  2. Diajukan ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi pemohon jika termohon meninggalkan kediamannya setelah disepakati bersama tanpa izin pemohon.
  3. Jika pemohon dan termohon ada di luar negeri, permohonan diajukan di pengadilan agama yang bertempat di daerah dilangsungkannya perkawinan atau di Jakarta Pusat.
  4. Jika termohon ada di luar negeri, permohonan diajukan ke pengadilan agama yang hukumnya meliputi kediaman pemohon.
  • Pemohon mendaftarkan permohonan cerai talak pada pengadilan agama
  1. Membayar biaya panjar perkara sesuai aturan di masing-masing pengadilan agama.
  2. Pemohon dan termohon akan dipanggil oleh pengadilan agama agar hadir sidang.
  3. Nantinya pengadilan agama akan memberikan keputusan atas cerai talak tersebut seperti permohonan diterima, ditolak atau tidak diterima.
  • Jika dikabulkan maka:
  1. Pengadilan agama menentukan hari sidang penyaksian ikrar talak
  2. Memanggil pemohon dan termohon untuk melaksanakan ikrar talak
  3. Jika dalam kurun waktu 6 bulan sejak ditetapkan sidang ikrar talak, pemohon tidak melaksanakan ikrar talak di persidangan maka kekuatan hukumnya akan gugur dan tidak bisa mengajukan cerai lagi.

Setelah ikrar talak sudah diucapkan, maka panitera wajib memberikan akta cerai sebagai bukti cerai pada pemohon dan termohon.

Baca Juga: Cerai dalam Islam, dari Hukum, Syarat, Hingga Hak Asuh Anak

Itu dia Dads contoh surat talak cerai hingga prosedurnya.

Sebelum akhirnya menulis contoh surat talak cerai, ada baiknya didiskusikan lebih dalam, agar tak menyesal di kemudian hari.

  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-talak-satu--dua--dan-tiga
  • https://pa-serui.go.id/istilah-istilah-penting-dalam-berperkara-cerai-di-peradilan-agama/
  • https://pa-semarang.go.id/images/stories/Artikel/TUNTUTAN-NAFKAH-DALAM-PERKARA-CERAI-GUGAT.pdf

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.