Memahami Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua, Simak yuk!
Hasil sidang BPUPKI memiliki peran penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dibentuk pada 29 April 1945, BPUPKI bertugas merumuskan pendapat dan usulan rakyat terkait kemerdekaan, dengan anggota dari berbagai latar belakang.
Dalam dua kali sidangnya, BPUPKI berupaya mewujudkan kemerdekaan sesuai janji Jepang.
Yuk, pelajari hasil sidang BPUPKI untuk memahami perjuangan kemerdekaan!
Baca Juga: Serba-serbi Corsage: Sejarah, Pengertian, dan Jenisnya!
Latar Belakang Dibentuknya BPUPKI
BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang dalam konteks yang kompleks.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan BPUPKI. Salah satunya adalah janji Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pada tanggal 7 September 1944, Koiso secara resmi mengumumkan niat Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia).
Selain itu, Jepang juga menghadapi tekanan dari Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya pada saat yang sama.
Pada bulan Juni 1944, angkatan perang Amerika Serikat berhasil memukul mundur pasukan Jepang di beberapa wilayah strategis.
Dalam situasi ini, Jepang mencoba memenangkan hati Indonesia dengan janji kemerdekaan dan bantuan untuk persiapan kemerdekaan.
Motif lain di balik pembentukan BPUPKI adalah upaya Jepang untuk mempertahankan sisa kekuatan mereka dan menarik simpati rakyat Indonesia.
Dengan mendirikan BPUPKI, Jepang berusaha meyakinkan penduduk Indonesia bahwa mereka adalah pembebas dari penjajahan Belanda dan Sekutu.
BPUPKI memiliki tugas penting dalam mempelajari masalah-masalah yang berkaitan dengan tata pemerintahan Indonesia yang merdeka.
Badan ini terdiri dari 67 anggota, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah.
Salah satu tugas BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka.
Dengan demikian, pembentukan BPUPKI merupakan langkah Jepang untuk mengimplementasikan janji kemerdekaan yang telah diumumkan sebelumnya.
Sementara Jepang berharap agar Indonesia membantu mereka dalam melawan sekutu.
Peran BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia tidak dapat diabaikan, karena badan ini menjadi platform penting bagi para pemimpin dan tokoh Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Baca Juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang dan Isi Perjanjiannya
Anggota BPUPKI
Setelah memahami tugas BPUPKI, berikut daftar lengkap anggota BPUPKI yang terdiri dari 60 anggota biasa, 1 Ketua, 2 Wakil Ketua, 6 anggota tambahan, dan 7 anggota istimewa.
Ketua:
- Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua:
- Itibangase Yosio (orang Jepang)
- R.P. Soeroso (orang Indonesia)
Anggota:
- Ir. Sukarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Dr. R. Kusuma Atmadja
- R. Abdulrahim Prataly Krama
- R. Aris
- K.H. Dewantara
- Ki Bagus H. Hadikusumo
- B.P.H. Bintoro
- A.K. Muzakkir
- B.P.H. Puruboyo
- R.A.A Wiranata Kusuma
- Ir. R. Asharsutedjo Munandar
- Oei Tiang Tjui
- Mr. Muhammad Yamin
- Oei Tjong Haw
- H.A. Salim
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M. Margono Djoyohadikusumo
- R.H. Abdul Halim
- K.A.Masjkur
- R. Sudirman
- Prof. Dr. H. Djayadiningrat
- Prof. Dr. Supomo
- Prof. Ir. Rooseno
- Mr. R. Pandji Singgih
- Mr. Ny. Maria Ulfah Santoso
- R.M.T.A. Suryo
- R. Roeslan Wongsokusumo
- Mr. R. Susanto Tiroprodjo
- Ny. R.S.S. Sunaryo Mangunpuspito
- Dr. R. Buntaran Martoatmodjo
- Liem Kun Hian
- Mr. J. Latuharhary
- Mr. R. Hindromartono
- R. Sukardjo Wiryopranoto
- Haji A. Sanusi
- A.M. Dasaad
- Mr. Tang Eng Hoa
- Ir. R.M.P. Surachman Tjokroadisuryo
- R.A.A. Sumitro Kolopaking Purbonegoro
- K.R.M.T.H. Wuryakusuma
- Mr. Ahmad Subardjo
- R. Djenal Asikin Wijayakusumo
- Abikusuno Tjokrosuyoso
- Parada Harahap
- Mr. R.M. Sartono
- K.H.M. Mansur
- Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat
- Mr. R.Suwandi
- K.H.A. Wachid Hasyim
- P.F. Dahler
- Dr.Sukiman Wiryosandjoyo
- Mr. K.M.M.T. Wongsonegoro
- R.Otto Iskandar Dinata
- A. Baswedan
- Abdul Kadir
- Dr.Samsi Sastrowidagdo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R. Samsudin
- Mr. R.Sastromulyono
Anggota Tambahan:
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Nata Negara
- BKPA Soejo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M.Noor
- Mr. M. Besar
- Abdul Kaffar
Anggota Istimewa (orang Jepang):
- Tokonomi Tokuzi
- Miyano Syoozoo
- Itagaki Masamitu
- Matuura Mitokiyo
- Tanaka Minoru
- Masuda Toyohiko
- Ide Toitiroe
Baca Juga: 29 Nama Pahlawan Nasional Indonesia dan Kisah Perjuangannya
Hasil Sidang BPUPKI
BPUPKI menggelar dua sidang utama. Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sementara sidang kedua diadakan pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Sidang pertama BPUPKI membahas dasar negara, sementara sidang kedua fokus pada bentuk negara dan perumusan UUD.
Hasil Sidang BPUPKI Pertama
Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, fokus pembahasan adalah mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Sidang ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan melibatkan 12 anggota lainnya.
Dalam sidang tersebut, tiga tokoh utama, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyampaikan kontribusi mereka terkait rumusan dasar negara.
Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka meliputi peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Soepomo juga memberikan usulan terkait asas dan dasar negara Indonesia.
Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno dalam pidatonya mengusulkan agar dasar negara Indonesia merdeka diberi nama Pancasila, yang memiliki arti lima dasar.
Hasil sidang BPUPKI pertama mencakup poin-poin penting yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan kebangsaan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Kesejahteraan rakyat
Hasil Sidang BPUPKI Kedua
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada rentang waktu 10 hingga 17 Juli 1945.
Fokus utama dari sidang ini adalah membahas tentang bentuk negara yang diinginkan oleh Indonesia merdeka dan merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) yang akan menjadi dasar hukum bagi negara tersebut.
Dalam sidang kedua ini, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang bertugas untuk merumuskan rancangan UUD.
Panitia ini sepakat untuk menggunakan Rancangan Preambul, yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta, sebagai pembukaan UUD.
Rancangan UUD yang dihasilkan terdiri dari tiga bagian, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD.
Hasil sidang BPUPKI kedua mencakup:
- Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan UUD (berdasarkan Piagam Jakarta)
- Batang tubuh UUD
Setelah rancangan UUD disetujui dalam sidang ini, tugas BPUPKI dianggap selesai.
Sidang kedua BPUPKI ditutup pada tanggal 17 Juli 1945, yang menandai akhir dari peran badan ini.
Hasil sidang BPUPKI kemudian dilaporkan kepada pemerintah Jepang, yang selanjutnya membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan proses perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Baca Juga: Mohammad Hatta: Biografi, Pendidikan, dan Perjalanan Politiknya
Isi Piagam Jakarta
Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang merupakan salah satu hasil sidang BPUPKI yang sangat penting bagi kemerdekaan Indonesia.
Piagam Jakarta juga dikenal sebagai Jakarta Charter on Religious Freedom and Pluralism, merupakan sebuah pernyataan yang melambangkan kebebasan dalam beragama dan pluralisme.
Piagam ini disusun oleh para tokoh nasional Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 dan menjadi bagian dari rumusan dasar negara Indonesia.
Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Berikut ini adalah isi lengkap dari Piagam Jakarta:
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam Jakarta mengakui dan mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak asasi manusia yang fundamental.
Setiap individu memiliki hak untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama atau keyakinan sesuai dengan kepercayaan pribadinya.
Piagam ini juga mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama di Indonesia, yang mencakup penghormatan, saling pengertian, dan kerjasama antara pemeluk agama yang berbeda-beda.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk menjalankan keyakinan dan beribadah sesuai dengan agamanya, tanpa adanya diskriminasi atau tekanan dari pihak manapun.
Baca Juga: Biografi Muhammad Yamin, Sang Pelopor Sumpah Pemuda
Peran BPUPKI di Indonesia
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memiliki peran krusial dalam proses menuju kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI, dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945, bertujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia di tengah situasi perang yang mendesak.
Tugas utama BPUPKI meliputi:
- Merumuskan dasar negara: Melalui sidang-sidangnya, BPUPKI membahas dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
- Menyusun rancangan Undang-Undang Dasar (UUD): BPUPKI merancang UUD yang menjadi landasan konstitusional bagi negara Indonesia yang merdeka.
- Mempersiapkan struktur pemerintahan: BPUPKI menyiapkan struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia pasca kemerdekaan.
Melalui peran-peran tersebut, BPUPKI meletakkan fondasi ideologis dan konstitusional bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian informasi tentang hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua.
Dengan memahami sejarah, kita dapat memperkaya pengetahuan dan meningkatkan rasa nasionalisme.
- https://fahum.umsu.ac.id/bpupki-badan-penyelidik-usaha-usaha-persiapan-kemerdekaan-indonesia-dan-tugasnya/
- https://binus.ac.id/character-building/2022/09/ketua-anggota-dan-latar-belakang-sosial-anggota-bpupki/
- https://fahum.umsu.ac.id/pengertian-isi-dan-intisari-piagam-jakarta/
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2024 Orami. All rights reserved.